| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021134382813000 | Rp 405,624,355 | - | |
| 0825200603803000 | Rp 393,215,158 | BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angaka 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) Persyaratan kepemilikan Peralatan Utama untuk perjanjian sewa sebagaimana dokumen Pemilihan BAB III IKP (e) Dalam hal bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, Invoice, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, yang bukan atas nama badan usaha atau perorangan atas nama pemberi sewa karena membeli barang bekas pakai maka disertai kuitansi pasar/nota pembelian atau bukti penguasaan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa. Apabila tidak disertai kuitansi pasar/nota pembelian atau bukti penguasaan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa maka bukti tersebut tidak memenuhi syarat dan dapat digugurkan; 4). Pada kwitansi pembelian Mobil Dump truk sebagai bukti penguasaan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa menggunakan Materai 10000 sedangkan kwitasi pembelian tersebut dibuat pada tanggal 14-04-2020 dimana pada saat tersebut materai 10.000 belum berlaku/belum digunakan (masa berlaku awal materai 10000 pada 1 januari 2021 5) Dokumen penawaran Peserta yang diupload untuk Rencana Keselamatan Konstruksi Pada tabel IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RESIKO, PENGENDALIAN DAN PELUANG (RKK) dibuat oleh orang lain yang tidak terikat dengan perusahaan (yaitu atas nama IRMAYANI). 6) MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (5) POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN PERALATAN UTAMA DAN RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI YANG DITAWARKAN TIDAK MEMENUHI SYARAT. | |
| 0023709710813000 | Rp 400,011,938 | BAHWA BERDASARKAN: 1). Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2). Dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP Angka 28.12 Huruf c. sub angka 4. Uraian tugas personel manajerial dijelaskan sesuai dengan posisi penugasan yang ditawarkan. Dalam hal uraian tugas tidak diisi atau diisi namun tidak menguraikan posisi penugasan (hanya mengisi tenaga ahli bidang tertentu, contoh tenaga ahli mekanikal) sesuai persyaratan maka pengalaman kerja tersebut tidak dihitung; 4) Dalam hal pengalaman kerja dievaluasi, maka format mengikuti Daftar Isian dalam Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial (angka 6 huruf a sampai dengan huruf g). Apabila ada isian yang kosong, maka pengalaman tersebut tidak dihitung. 5). Bahwa berdasarkan dokumen penawaran hasil apendo (dekripsi), pada daftar riwayat hidup tenaga teknis yang ditawarkan daftar PENGALAMAN KERJA YANG DISAMPAIKAN TIDAK RELEVAN DENGAN PEKERJAAN YANG AKAN DILAKSANAKAN dimana pengalaman kerja yang ditawarkan PEMELIHARAAN GEDUNG TIDAK BERTINGKAT tidak relevan dengan pekerjaan perpipaan air bersih sebagaimana yang telah diatur dalam dokumen tender Nomor 06/MDP/POKJA.4/DPUPR-CK/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023. MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (5) POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN BAHWA TENAGA PERSONEL MANAJERIAL UNTUK PELAKSANAAN PEKERJAAN TIDAK MEMENUHI SYARAT | |
| 0962222576813000 | - | - | |
| 0538368713808000 | - | - | |
CV Putra Tunggal Ulman | 09*7**6****13**0 | - | - |
| 0028559268813000 | - | - | |
| 0433003530813000 | - | - |