| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024402737805000 | Rp 669,853,549 | - | |
| 0631576154814000 | - | - | |
| 0439363805807000 | - | - | |
| 0021135074813000 | - | - | |
| 0020088167813000 | Rp 658,414,381 | BAHWA BERDASARKAN: 1). Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2). Dokumen pemilihan BAB III IKP angka 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) Dokumen pemilihan BAB III angka 4.1 huruf a : Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. 4). Dokumen Pemilihan BAB III angka 4.2 huruf a Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang. 5). Dokumen pemilihan BAB III IKP Angka 28.10 Huruf I, Dalam hal diperlukan klarifikasi/verifikasi terhadap hal yang meragukan dan kurang jelas namun tidak tersedia anggaran biaya untuk melakukan klarifikasi/verifikasi, maka pokja pemilihan hanya mengevaluasi dokumen yang disampaikan di SPSE dan penelusuran digital sesuai kemampuan pokja, hasil klarifikasi/verifikasi dapat menggugurkan. 6). Berdasarkan Hasil klarifikasi/verifikasi Langsung pada pihak Toko yang menerbitkan Dokumen Bukti Kepemilikan atau Nota Pembelian Salah Satu Peralatan Utama, maka dinyatakan bahwa nota peralatan dianggap tidak valid dan tidak memenuhi syarat. 7). MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (6) POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN BUKTI KEPEMILIKAN SALAH SATU PERALATAN UTAMA TIDAK MEMENUHI SYARAT | |
| 0019567015813000 | Rp 674,459,124 | BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 32.4. Huruf a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; 4) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 32.4. Huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; 5) Setelah Pokja Pemilihan Melakukan Klarifikasi terhadap Personil tenaga teknis yang akan digunakan, Personil tenaga teknis tersebut lebih memilih untuk bekerja pada paket pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan - Percepatan Penurunan Stunting Desa Tinambung Kec. Pamboang. MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (5) POKJA PEMILIHAN PESERTA TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR; | |
| 0031709884822000 | Rp 609,556,195 | BAHWA BERDASARKAN: 1). Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2). Dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP Angka 28.12 Huruf c. sub angka 7. Daftar Riwayat hidup personel manajerial dengan persyaratan pengalaman kerja nol tahun tetap menyampaikan daftar Riwayat hidup personel manajerial sebagaimana angka 6 (pengalaman kerja dikosongkan), apabila tidak menyampaikan maka personel manajerial tidak memenuhi persyaratan dan dapat mengugurkan 4). bahwa berdasarkan dokumen penawaran hasil apendo (dekripsi), tenaga teknis yang ditawarkan TIDAK MELAMPIRKAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP PERSONIL UNTUK TENAGA PETUGAS K3 KESELAMATAN KONSTRUKSI sebagaimana yang telah diatur dalam dokumen tender Nomor 06/MDP-POKJA.04/DPUPR-CK/V/2024 tanggal 18 Mei 2024. MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (4) POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN BAHWA TENAGA PERSONEL MANAJERIAL UNTUK PELAKSANAAN PEKERJAAN TIDAK MEMENUHI SYARAT | |
| 0422895961813000 | - | - | |
| 0032415960822000 | - | - | |
| 0021133343813000 | - | - | |
| 0026366401814000 | - | - | |
CV Kirana Konstruksi | 06*0**4****01**0 | - | - |
| 0023709710813000 | - | - | |
| 0029743614801000 | - | - | |
| 0434963732814000 | - | - | |
| 0021131370813000 | - | - | |
| 0021134366813000 | - | - | |
| 0031802325814000 | - | - | |
| 0023710726813000 | - | - | |
CV Topaz | 0020146510802000 | - | - |
| 0807287768801000 | - | - | |
| 0031455140814000 | - | - | |
CV Nandar Jaya | 00*1**9****07**0 | - | - |
| 0029750734807000 | - | - | |
CV Tandukkalua' | 0742683436813000 | - | - |
| 0019567288813000 | - | - | |
CV Nur Maya | 0316711198814000 | - | - |
CV Almahyra Putri | 05*3**2****14**0 | - | - |
Pallogai Perkasa | 05*4**5****14**0 | - | - |
| 0031044381814000 | - | - | |
CV Bintang Mas | 00*9**7****13**0 | - | - |
| 0631545092814000 | - | - | |
| 0028559268813000 | - | - | |
| 0021009501807000 | - | - | |
| 0853512903814000 | - | - |