Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan - Percepatan Penurunan Stunting Desa Tammerodo Kec. Tammerodo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2751400
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Majene
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 691,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 691,615,038
Winner (Pemenang): CV Majapahit
NPWP: 021134366813000
RUP Code: 51422494
Work Location: Kab. Majene - Majene (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Reason
0021134366813000Rp 682,454,441-
0631576154814000--
0021135074813000Rp 606,888,000BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) Dokumen pemilihan BAB III angka 4.1 huruf a : Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. 4). Dokumen Pemilihan BAB III angka 4.2 huruf a Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang 5) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 28.10. Huruf i. Dalam hal diperlukan klarifikasi/verifikasi terhadap hal yang meragukan dan kurang jelas namun tidak tersedia anggaran biaya untuk melakukan klarifikasi/verifikasi, maka pokja pemilihan hanya mengevaluasi dokumen yang disampaikan di SPSE dan penelusuran digital sesuai kemampuan pokja, hasil klarifikasi/verifikasi dapat menggugurkan; 6) Berdasarkan Hasil klarifikasi Pihak toko yang Nota Pembelian tersebut tidak valid; MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (6) MAKA POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN PERALATAN UTAMA, TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR
0019567015813000--
0024402737805000Rp 686,455,658BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 32.4. Huruf a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; 4) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 32.4. Huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; 5) Setelah Pokja Pemilihan Melakukan Klarifikasi teknis terhadap peserta, berdasarkan hasil klarifikasi peserta lebih memilih paket “Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan - Percepatan Penurunan Stunting Desa Onang Utara Kec. Tubo Sendana” ; MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (5) POKJA PEMILIHAN PESERTA TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR;
CV Rz Indoutama
05*5**4****14**0--
0028559268813000--
0021009501807000--
0020088167813000--
0021133343813000--
0026366401814000--
CV Kirana Konstruksi
06*0**4****01**0--
0434963732814000--
0021131370813000--
0953153939721000--
0433003530813000--
0026038737804000--
0657045340804000--
0650019516813000--
0023710726813000--
CV Topaz
0020146510802000--
0439363805807000--
CV Nandar Jaya
00*1**9****07**0--
0029750734807000--
0029743614801000--
CV Tandukkalua'
0742683436813000--
Pallogai Perkasa
05*4**5****14**0--
0031044381814000--
CV Bintang Mas
00*9**7****13**0--
0631545092814000--
0807287768801000--
Tenders also won by CV Majapahit
Authority
23 May 2016Peningkatan Jalan Lombe - TaukongLPSE Kabupaten MajeneRp 1,125,000,000
20 February 2020Kegiatan Rehabilitasi/Rekontruksi (Rr) Tembok Penahan Banjir Air Umaloya (Desa Umaloya)Kab. Kepulauan SulaRp 1,049,231,000
8 May 2023Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Paminggalan Kec. SendanaKab. MajeneRp 720,300,000
26 May 2025Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Adolang Dua Kec. PamboangKab. MajeneRp 713,360,000
23 June 2025Renovasi Pustu Mosso Dua Desa Mosso DuaKab. MajeneRp 613,808,333
13 June 2022Pembangunan Ruang Laboratarium Komputer Beserta Perabotnya Smp Negeri No 10 UlumandaKab. MajeneRp 576,866,300
12 May 2022Perluasan Spam Jaringan Perpipaan Desa KabiraanKab. MajeneRp 520,000,000
13 June 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri Transmigrasi Patambanua (3 Ruang) Dak 2024Kab. Polewali MandarRp 454,962,000
14 May 2016Peningkatan Saluran Di KalausuLPSE Kabupaten MajeneRp 450,000,000
14 July 2014Pembangunan Infrastruktur Air Bersih Desa PopengaRp 418,000,000