Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan - Percepatan Penurunan Stunting Desa Tinambung Kec. Pamboang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2754400
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Majene
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 627,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 626,752,826
Winner (Pemenang): CV Cahaya Indah
NPWP: 019567015813000
RUP Code: 51422497
Work Location: Kab. Majene - Majene (Kab.)
Participants: 35
Applicants
Reason
0019567015813000Rp 617,357,149-
CV Rz Indoutama
05*5**4****14**0--
CV Kirana Konstruksi
06*0**4****01**0--
0021135074813000Rp 501,402,261BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) Dokumen pemilihan BAB III angka 4.1 huruf a : Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. 4). Dokumen Pemilihan BAB III angka 4.2 huruf a Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang 5) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 28.10. Huruf i. Dalam hal diperlukan klarifikasi/verifikasi terhadap hal yang meragukan dan kurang jelas namun tidak tersedia anggaran biaya untuk melakukan klarifikasi/verifikasi, maka pokja pemilihan hanya mengevaluasi dokumen yang disampaikan di SPSE dan penelusuran digital sesuai kemampuan pokja, hasil klarifikasi/verifikasi dapat menggugurkan; 6) Berdasarkan Hasil klarifikasi Pihak toko yang Nota Pembelian tersebut tidak valid; MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (6) MAKA POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN PERALATAN UTAMA, TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR;
0029750734807000Rp 537,569,885BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 28.10. Huruf i. Dalam hal diperlukan klarifikasi/verifikasi terhadap hal yang meragukan dan kurang jelas namun tidak tersedia anggaran biaya untuk melakukan klarifikasi/verifikasi, maka pokja pemilihan hanya mengevaluasi dokumen yang disampaikan di SPSE dan penelusuran digital sesuai kemampuan pokja, hasil klarifikasi/verifikasi dapat menggugurkan; 4) Berdasarkan Hasil klarifikasi Pihak toko yang mengeluarkan Invoice tersebut tidak valid; MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (4) MAKA POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN PERALATAN UTAMA, TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR;
0021134366813000Rp 621,360,934Alasan tidak lulus: BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 32.4. Huruf a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; 4) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 32.4. Huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; 5) Setelah Pokja Pemilihan Melakukan Klarifikasi teknis terhadap peserta, berdasarkan hasil klarifikasi teknis peserta lebih memilih paket “Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan - Percepatan Penurunan Stunting Desa Tammerodo Kec. Tammerodo” ; MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (5) POKJA PEMILIHAN PESERTA TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR;
0631545092814000--
0807287768801000--
0028559268813000--
0020088167813000--
0021133343813000--
0026366401814000--
0021009501807000--
0434963732814000--
0021131370813000--
0756770947814000--
0433003530813000--
0657045340804000--
0615506466805000--
0721214146806000--
0537594954814000--
0031802325814000--
0023710726813000--
CV Topaz
0020146510802000--
0023709710813000--
0439363805807000--
CV Nandar Jaya
00*1**9****07**0--
CV Tandukkalua'
0742683436813000--
0029743614801000--
0030890842813000--
0024402737805000--
Pallogai Perkasa
05*4**5****14**0--
0031044381814000--
0616995742801000--
CV Bintang Mas
00*9**7****13**0--
Tenders also won by CV Cahaya Indah
Authority
30 November 2019Pembangunan Embung Konservasi Awo Kab. MajeneKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,817,980,000
16 May 2019Pembangunan/Revitalisasi Sentra Ikm, Pandai Besi Kec. Banggae Desa PamboborangPemerintah Daerah Kabupaten MajeneRp 2,235,280,000
10 September 2015Rehabilitasi Bendungan Dan Saluran Di BababaruRp 1,400,000,000
3 August 2017Pembangunan Gedung Layanan Terpadu Mkkug Di Mamuju Tahap IBadan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 1,218,750,000
13 August 2018Pembangunan Pagar Pengaman Ranch (Klaster Perbibitan Ternak)Provinsi Sulawesi BaratRp 1,200,000,000
16 March 2018Rehabilitasi Rumah Negara Type D Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali MandarKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 800,000,000
22 May 2019Belanja Modal Peralatan KemeterologianPemerintah Daerah Kabupaten MajeneRp 666,500,000
27 February 2021Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan Desa LombongKab. MajeneRp 600,000,000
23 June 2015Pembangunan Lods/Kios Pasar MalundaRp 600,000,000
23 April 2018Pembangunan Pasar Rakyat MalundaKab. MajeneRp 600,000,000