| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Bintang Mas | 00*9**7****13**0 | Rp 594,851,807 | - |
| 0023710726813000 | Rp 535,289,018 | BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; 3) dokumen pemilihan BAB III IKP Angka 17. 2 Huruf b. Subangka (2) SubHuruf (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya dengan ketentuan: Dalam hal bukti kepemilikan tersebut di atas, bukan atas nama Direktur badan usaha atau peserta tender karena membeli barang bekas pakai maka disertai kuitansi pasar/nota pembelian atau bukti penguasaan dari pemilik peralatan ke Direktur badan usaha atau peserta tender. Apabila tidak disertai kuitansi pasar/nota pembelian atau bukti penguasaan dari pemilik peralatan ke Direktur badan usaha atau peserta tender maka bukti tersebut tidak memenuhi syarat dan dapat digugurkan; 4) Dokumen penawaran Peserta yang diupload untuk peralatan utama berdasarkan hasil apendo yaitu; Bukti Kepemilikan Peralatan utama yaitu Nota Pembelian tidak Mencantumkan nama Badan Usaha atau atas nama direktur Sebagai Bukti Pengusaan atas Peralatan Utama yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran; MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (4) POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN PERLATAN UTAMA YANG DITAWARKAN TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN TEKNIS DAN DINYATAKAN GUGUR | |
CV Alifmapparimula | 09*9**4****14**0 | - | - |
CV Azka Mega Putra | 06*7**5****02**0 | - | - |
| 0949667315803000 | - | - | |
| 0021134366813000 | - | - | |
Ahnaf Pratama Sejahtera | 04*5**7****14**0 | - | - |
| 0027218254813000 | - | - | |
| 0432905255814000 | - | - | |
| 0023709710813000 | - | - | |
CV Topaz | 0020146510802000 | - | - |
| 0532928686813000 | - | - | |
| 0021135074813000 | - | - | |
| 0614610517813000 | - | - | |
CV Althafarizqi | 06*5**7****13**0 | - | - |
CV Arel Berkah | 09*3**4****13**0 | - | - |
CV Amalia | 00*3**9****13**0 | - | - |
| 0028559268813000 | - | - | |
CV Karya Sehtera | 07*9**8****13**0 | - | - |
| 0820837821813000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN PERENCANAAN
PEMBAGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB)BESERTA PRABOTNYA
1. Perencanaan Pembagunan Ruang Kelas Baru ( RKB )Beserta Prabotnya Meliputi :
SMP 1 Sendana .
a) Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 Tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara
b) Melaksanakan semua item pekerjaan yang tertera dalam kontrak dengan mengacu pada
gambar rencana dan spesifikasi teknis.
c) Menghadirkan personil yang disyaratkan sesuai usulan penawaran penyedia selama
pelaksanaan konstruksi dilokasi pekerjaan,
d) Menyiapkan peralatan sesuai spesifikasi dan jumlah minimum yang dipersyaratkan
Menyusun dokumen MC-nol sesuai kondisi real lapangan dan RMPK (Rencana mutu
pelaksanaan konstruksi)
i. Pekerjaan Persiapan
ii. Pekerjaan Bongkaran
iii. Pekerjaan Tanah
iv. Pekerjaan Beton
v. Pekerjaan Dinding
vi. Pekerjaan Kusen dan Pintu
vii. Pekerjaan Atap
viii. Pekerjaan Lantai dan keramik
ix. Pekerjaan Pengecetan
x. Pekerjaan Kunci dan Penggantung
xi. Pekerjaan Pengadaan Perabot
xii. Pekerjaan Akhir
xiii. Pekerjaan Pelaporan