URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN
PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN
KESEHATAN UNTUK UKM DAN UKP
KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN
PUSKESMAS
NAMA PEKERJAAN : REHAB PUSTU MOSSO
SASARAN PEKERJAAN : LINGKUP PEKERJAAN
A. LINGKUP TUGAS
1. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor
Pelaksana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara
2. Melaksanakan semua item pekerjaan yang tertera dalam kontrak
dengan mengacu pada gambar rencana dan spesifikasi teknis
(termasuk perubahannya apabila ada)
3. Menyiapkan peralatan sesuai spesifikasi dan jumlah minimum
yang dipersyaratkan,
4. Menyusun dokumen MC-nol sesuai kondisi real lapangan dan
RMPK (Rencana mutu pelaksanaan konstruksi),
5. Membuat dokumen dan Laporan hasil pelaksanaan pekerjaan
yaitu:
a. Dokumen RMPK dan RKK
b. Laporan Harian, Laporan Mingguan, dan Laporan Bulanan
c. Laporan pengujian mutu
d. Izin Pelaksanaan, Request Sheet, Approval Material, dan
SOP pelaksanaan konstruksi Lainnya
e. Backup data per item pekerjaan sesuai item kontrak
f. Dokumentasi pelaksanaan konstruksi kondisi 0%, 50%, dan
100%
g. Shop Drawing (Gambar Pelaksanaan)
h. Asbuilt Drawing (gambar terpasang)
6. Lingkup tugas ini saling lengkapi dengan ketentuan hak dan
kewajiban penyedia jasa dalam surat perjajian, syarat syarat
umum kontrak dan syarat syarat khusus kontrak.
B. TANGGUNGJAWAB KONTRAKTOR PELAKSANA
1. Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab secara profesional atas
hasil pelaksanaan konstruksi sesuai ketentuan Undang-Undang
No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
2. Penyedia bertanggungjawab sesuai pasal 17 ayat 2 Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.
C. LINGKUP KEGIATAN
Pekerjaan Bangunan
1. Pekerjaan Persiapan
2. Penyelenggaraan SMKK
3. Pekerjaan Kuda-kuda dan Atap
4. Pek. Kusen Jendela dan Kuncian
5. Pek. Lantai dan Plafond
6. Pekerjaan Elektrikal
7. Pekerjaan Sanitasi
8. Pekerjaan Pengecatan
9. Pekerjaan Finishing
LOKASI PEKERJAAN : Pustu Mosso, Kelurahan Mosso, Kecamatan
Sendana Kabupaten Majene