| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0951900703805000 | Rp 656,187,153 | Harga satuan dasar bahan berdasarkan hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran ; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS, 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0423725514807000 | Rp 676,958,899 | Harga satuan dasar bahan berdasarkan hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran ; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS, 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0027218205814000 | Rp 683,446,200 | Harga satuan dasar bahan berdasarkan hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran ; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS, 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0813202405804000 | Rp 686,426,943 | Harga satuan dasar bahan berdasarkan hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran ; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS, 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS;11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0636857716807000 | Rp 691,200,796 | Harga satuan dasar bahan berdasarkan hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran ; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS, 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS;11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0022168504806000 | Rp 696,136,001 | Tidak Melengkapi Data dukung Analisa harga satuan Pekerjaan (AHSP) Penawaran,: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 4. Apabila kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0820350890807000 | Rp 699,992,000 | - | |
| 0031950280801000 | Rp 699,992,000 | Menawarkan peralatan utama dan personel manajerial yang sama pada beberapa paket tender dan telah ditetapkan peralatan utama dan personel manajerial tersebut digunakan pada paket pekerjaan yang lain, sehingga dinyatakan tidak memiliki peralatan utama dan personel manajerial; sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG, 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka:a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur. | |
CV Putra Balle | 0720240258805000 | - | - |
| 0020131066806000 | - | - | |
| 0843897935807000 | Rp 699,992,000 | Menawarkan peralatan utama dan personel manajerial yang sama pada beberapa paket tender dan telah ditetapkan peralatan utama dan personel manajerial tersebut digunakan pada paket pekerjaan yang lain, sehingga dinyatakan tidak memiliki peralatan utama dan personel manajerial; sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG, 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka:a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur. | |
| 0709293617805000 | Rp 699,992,000 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0743267379807000 | - | - | |
| 0033342999802000 | Rp 874,064,942 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0801309998806000 | - | - | |
| 0909091472805000 | Rp 699,992,000 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0713605228801000 | Rp 697,280,312 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0825651649806000 | Rp 699,991,885 | Tidak dapat membuktikan bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan utama Pick up berupa STNK atau BPKB. | |
| 0019368489801000 | Rp 696,300,515 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
Arwiya Jaya, CV | 09*5**5****03**0 | - | - |
| 0952763258805000 | - | - | |
| 0023857618805000 | - | - | |
| 0940234750805000 | - | - | |
| 0030798169805000 | - | - | |
| 0719670689807000 | - | - | |
| 0948590815808000 | - | - | |
| 0904968427805000 | - | - | |
| 0032445348801000 | - | - | |
| 0943182956807000 | - | - | |
| 0943113100807000 | - | - | |
| 0019367853807000 | - | - | |
| 0669839284804000 | - | - | |
| 0945453660805000 | - | - | |
| 0029742111801000 | - | - | |
| 0023837503805000 | - | - | |
| 0766829535805000 | - | - | |
| 0018578203803000 | - | - | |
| 0768645236806000 | - | - | |
| 0847141843804000 | - | - | |
| 0025479338807000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
| 0929995355801000 | - | - | |
CV Rafah Jaya | 0804861029814000 | - | - |
| 0018159392803000 | - | - | |
| 0017152612805000 | - | - | |
| 0014938070802000 | - | - | |
CV Abidzar Nur Sejahtera | 08*7**5****05**0 | - | - |
| 0710316407804000 | - | - | |
| 0019062652804000 | - | - | |
| 0023040132805000 | - | - | |
| 0028535706804000 | - | - | |
| 0749394086807000 | - | - | |
| 0016908683807000 | - | - | |
| 0934402272809000 | - | - | |
CV Bara Malappu | 09*4**0****05**0 | - | - |
| 0026432047807000 | - | - | |
| 0024629826801000 | - | - | |
| 0016017626811000 | - | - | |
| 0029921160805000 | - | - | |
| 0763990108807000 | - | - | |
| 0751636556802000 | - | - | |
CV Orbit Setia | 00*7**8****05**0 | - | - |
| 0809377047801000 | - | - | |
CV Cahaya Kaero | 08*8**7****01**0 | - | - |