| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Andrian Muda Mandiri | 0028210375806000 | Rp 7,990,723,500 | - |
CV Mahakam Bahari Nusantara | 00*2**4****06**0 | Rp 9,591,740,880 | - |
Anki Karya Tanahberua | 04*1**3****06**0 | Rp 9,650,952,092 | - |
| 0031355829806000 | - | - | |
CV Malindo Putra | 0030368369806000 | Rp 9,379,500,000 | peserta tidak memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 30111 (Industri Kapal dan Perahu) |
| 0824301170806000 | Rp 9,350,779,860 | 1.peserta tidak menawarkan tenaga yakni kepala tukang 2. peserta tidak mengunggah/melampirkan keterangan pengalaman untuk tenaga yang ditawarkan | |
| 0659518195543000 | Rp 9,842,774,582 | peserta tidak dilakukan evaluasi karena tidak termasuk 3 (tiga) penawar terendah | |
| 0031292774801000 | Rp 9,838,018,800 | peserta tidak dilakukan evaluasi karena tidak termasuk 3 (tiga) penawar terendah | |
CV Panrita Bahari | 04*0**7****06**0 | Rp 8,838,552,600 | peserta tidak memiliki sertifikat standar yang telah diverifikasi oleh Lembaga yang berwenang |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
CV Karya Perdana Sejahtera | 08*9**0****07**0 | - | - |
CV Bukit Bintang | 0716122296813000 | - | - |
PT Captain Marine Indonesia | 05*4**6****34**0 | - | - |
CV Wheelhouse Marine Consultant | 08*1**2****04**0 | - | - |
CV Arcode Consultant | 09*1**6****07**0 | - | - |
PT Mediata Sukses Mandiri | 09*3**2****07**0 | - | - |
| 0031354095806000 | - | - | |
PT Swarna Centra Buana Indonesia | 0024634172804000 | - | - |
| 0020131066806000 | - | - | |
| 0664170115825000 | - | - | |
CV Nurhikma Mandiri | 0023250210805000 | - | - |
| 0413463688804000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
BELANJA MODAL ALAT ANGKUTAN APUNG BERMOTOR
UNTUK PENUMPANG (KAPAL PHINISI)
PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
DINAS PARIWISATA KOTA MAKASSAR
2023
I. Gambaran Umum
I.1 Ruang lingkup dan bangunan kapal
1. Kapal Pinisi dari Sulawesi Selatan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia
oleh UNESCO pada Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di
Pulau Jeju, Korea Selatan, pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2017. PINISI:
Seni Pembuatan Kapal di Sulawesi Selatan atau PINISI: Art of Boatbuilding in
South Sulawesi masuk kedalam UNESCO Representative List of the Intangible
Cultural Heritage of Humanity. Ini merupakan bentuk pengakuan dunia
internasional terhadap artipenting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional
yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi
kegenerasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.
2. Spesifikasi teknis ini sebagai petunjuk untuk pelaksanaan pembangunan
dalam merencanakan (desain), membangun, melengkapi dan pengawasan kapal
pinisi yang digunakan sebagai sarana transportasi didalam pengangkutan sarana
yang hasilnya dapat dijadikan fasilitas umum bagi masyarakat dan pemerintah
serta mendukung pengembangan wisata bahari dan wisata Sejarah di Kota
Makassar.
3. Kapal Pinisi direncanakan, dibangun dan dilengkapi agar baik untuk dioperasikan
di perairan Indonesia, di daerah perairan pantai dan sekitar kepulauan dengan
konstruksi kuat dan dengan kemampuan olah gerak yang baik.
4. Kapal pinisi dibangun menggunakan material kayu, Kapal dilengkapi dengan 3
geladak, geladak bawah (lower deck) digunakan untuk kebutuhan ABK dan dapur,
geladak utama (main deck) digunakan untuk area umum, dan restoran geladak atas
(upper deck) digunakan untuk kamar tamu, kamar kapten dan ruang navigasi.
Menggunakan satu baling-baling yang digerakkan satu mesin induk dikendalikan
di ruang kemudi.
5. Bangunan kapal dibangun sedemikian rupa agar mempunyai kemampuan olah
gerak maupun stabilitas yang prima dan mempunyai sudut trim yang baik.
6. Bahan, mesin-mesin dan perlengkapan kapal sebelum digunakan harus mendapat
persetujuan pemberi pekerjaan/ pengguna barang jasa. Apabila dalam pengujian,
percobaan dan pemakaian dalam masa garansi dijumpai bagian yang tidak
berfungsi dengan baik, maka penyedia jasa harus segera memperbaiki atau
mengganti bagian tersebut dan menanggung semua biaya yang dikeluarkan
sehubungan dengan penggantian tersebut.
7. Apabila ada sesuatu yang tidak tercantum dalam spesifikasi dan dokumen-
dokumen kontrak lainnya tetapi diperlukan untuk kesempurnaan operasi kapal,
maka Penyedia Jasa harus melengkapinya atas biaya Penyedia Jasa.
8. Dokumen-dokumen yang diajukan kepada pemberi pekerjaan/ pengguna barang
jasa sejauh mungkin harus menggunakan Bahasa Indonesia dan standar ukuran
yang dipakai adalah matrik atau standar lainnya yang umumnya dipakai, dan harus
disetujui oleh pemberi pekerjaan / pengguna barang jasa.
9. Spesifikasi teknis yang telah dibuat merupakan bagian dari dokumen pelelangan
dan merupakan acuan pokok yang harus diperhatikan dan dipakai oleh Penyedia
Jasa rehabiltasi kapal dalam melaksanakan proses pengerjaan kapal rehabilitasi
secara lengkap.
10. Pembuatan Kapal Pinisi membutuhkan waktu selama 8 (Delapan) bulan atau 240
(Dua Ratus Empat Puluh) hari kalender.
I.2 Parameter Utama Bangunan Kapal pinisi
1. Panjang Keseluruhan (LOA) ......................................... 35,40 meter
2. Panjang Lambung kapal (L hul) .................................... 27,76 meter
3. Lebar Kapal (B) ............................................................ 6,10 meter
4. Tinggi Kapal ................................................................. 2,50 meter
5. Sarat Air ....................................................................... 1,40 meter
6. Kecepatan (V) .............................................................. 8,00 knot
7. Tangki Bahan Bakar ..................................................... 2,50 m3
8. Tangki Air Tawar ......................................................... 5,00 m3
9. Tangki kotoran ............................................................. 3,00 m3
10. Crew ............................................................................ 8 Orang
11. Tamu ............................................................................ 8 Orang
I.3 Kondisi Lingkungan dan Pengoperasian Kapal pinisi
Kapal pinisi ini dioperasikan pada perairan Indonesia dengan kondisi-kondisi sebagai
berikut :
1. Temperatur Udara ......................................................... 450 Celcius
2. Temperatur Air Laut ..................................................... 320 Celcius
3. Kondisi Muatan ............................................................ Penuh (Full Load)
4. ABK ............................................................................. 8 Orang
5. Penumpang ................................................................... 8 Orang
6. Kapasitas Bahan Bakar ................................................. 100 %
7. Kapasitas Air tawar ...................................................... 100 %
I.4 Asuransi
Penyedia jasa harus menyediakan asuransi resiko pembangunan di galangan (Builder Risk
Insurance) selama pengerjaan kapal pinisi.
I.5 Garansi
Jangka waktu garansi adalah 1 (satu) tahun setelah penyerahan kapal kepada Pejabat
Pembuat Komitmen.
I.6 Dokumentasi
Dokumen gambar-gambar dan manual yang harus diberikan adalah sebagai berikut :
1. Gambar rencana garis (Lines Plan)
2. Gambar rencana umum (General Arrangement)
3. Potongan Melintang (Midship Section)
4. Konstruksi Memanjang (Profile Construction)
5. Gambar rencana keselamatan (Safety Plan)
6. Kebutuhan Daya listrik dan Wiring Diagram
7. Skematik sistem perpipaan kapal (Plumbing System Schematic)
8. Perhitungan Stabilitas (Stability Booklet)
9. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
10. 3D Model Exterior & Interior Kapal
11. Surat Keterangan Tukang
12. Surat Pernyataan Tukang
13. Surat Keterangan Milik
14. Surat Ukur
15. Berita Acara Sea Trial
16. Berita Acara Serah terima Kapal
I.7 Peraturan Yang Digunakan
1. Peraturan Standar kapal Non Konvensi
2. Peraturan Dirjen Hubla No. PY.66/1/2-02 tentang persyaratan keselamatan bagi
kapal layar motor berukuran sampai dengan GT 500.
3. Peraturan Dirjen Hubla No. HK.103/2/8/DJPL-17 tentang petunjuk kapal tradisional
pengangkut penumpang.
4. Kapal ini tidak diklaskan kepada badan klasifikasi terkait sesuai dengan pasal 10
dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. 61 Tahun 2014 tentang kewajiban
klasifikasi bagi kapal bendera Indonesia pada Badan Klasifikasi. Ukuran kapal ini
panjang kurang dari 35, GT kurang dari 200 dan besar daya mesin kurang dari 800
HP.
Makassar, 7 Maret 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Muhammad Roem, S.STP, M.Si
Pangkat : Pembina
NIP. 19831110 200212 1 001