| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033342999802000 | Rp 771,555,000 | - | |
| 0813863214801000 | Rp 848,627,124 | - | |
CV Sutiya Utama Karya | 00*7**0****04**0 | - | - |
| 0012271458803000 | Rp 789,665,396 | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | |
| 0819820085807000 | - | - | |
| 0843897935807000 | - | - | |
| 0951900703805000 | - | - | |
| 0027021740805000 | - | - | |
| 0838290468809000 | - | - | |
| 0031292774801000 | - | - | |
| 0030797070805000 | - | - | |
| 0021008859807000 | - | - | |
CV Millenindo | 07*2**5****01**0 | - | - |
CV Azzalea Sarana Rezky | 06*0**9****05**0 | - | - |
CV Putra Balle | 0720240258805000 | - | - |
| 0033022344805000 | - | - | |
CV Aski Jaya Konstruksi | 03*1**4****54**0 | - | - |
| 0028553774809000 | - | - | |
| 0718707136802000 | - | - | |
| 0020087847802000 | - | - | |
CV Mulya Karya Celebes | 05*0**0****05**0 | - | - |
Bihana Usaha | 00*4**5****11**0 | - | - |
| 0024699977805000 | - | - | |
Rezi Althaani Consultant | 05*2**3****05**0 | - | - |
PT Sedayu Sakti | 0016907156804000 | - | - |
| 0753891837802000 | - | - | |
CV Rifqy Nur Sejahtera | 06*7**8****05**0 | - | - |
| 0716751789802000 | - | - | |
| 0806097473831000 | - | - | |
| 0026792069801000 | - | - | |
CV Dewantara Mieno Celebes | 06*5**8****05**0 | - | - |
| 0026871103803000 | - | - | |
| 0026167627802000 | - | - | |
| 0813202405804000 | - | - | |
CV Ey Utama Mandiri | 00*8**1****05**0 | - | - |
| 0864664867952000 | - | - | |
| 0032445348801000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
Sultan Karya | 09*7**3****04**0 | - | - |
PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jln. Urip Sumoharjo No. 8 Makassar No. Tlp./Fax. (0411) 436 932
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR
NAMA PEKERJAAN : BELANJA MODAL JEMBATAN PADA JALAN KOTA – JL. INSPEKSI
KANAL PAMPANG RT 04 RW 03 Kel.Pampang Kec.Panakkukang,
Kota Makassar
LOKASI : JL. INSPEKSI KANAL PAMPANG RT 04 RW 03 Kel.Pampang
Kec.Panakkukang, Kota Makassar
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
Bab. I
PROFIL PEKERJAAN
A. Penjelasan Proyek
Proyek pembangunan Jembatan JL. INSPEKSI KANAL PAMPANG RT 04 RW 03 (Belanja Modal
Jembatan Pada Jalan Kota – JL. INSPEKSI KANAL PAMPANG RT 04 RW 03 Kel.Pampang
Kec.Panakkukang, Kota Makassar) merupakan bagian dari Sub kegiatan Pembangunan Jembatan.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur di Kota Makassar.
Spesifikasi teknis ini mengacu pada spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2) dan SKh-1.1.22
(spesifikasi khusus SMKK) untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
B. Maksud Dan Tujuan
1. Maksud
a. Meningkatkan indeks pelayanan infrastruktur jalan bagi masyarakat.
b. Penyediaan fasilitas prasarana jalan dan jembatan.
c. Meningkatkan daya dukung transportasi yang layak bagi masyarakat.
2. Tujuan
a. Melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
b. Peningkatan kondisi jalan dan jembatan sebagai akses penghubung antar kawasan.
c. Pembenahan fungsi interaksi aliran sungai dengan bangunan jembatan.
C. Lokasi Pekerjaan
Lokasi: JL. INSPEKSI KANAL PAMPANG RT 04 RW 03 (Belakang Kampus UMI)
(Koordinat -5.136313989638454, 119.4461617600 2516)
D. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
1. Sumber Dana:
APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2024
2. Total Pagu perkiraan biaya yang diperlukan:
NO NAMA PEKERJAAN NILAI PAGU
JL. INSPEKSI KANAL PAMPANG RT 04 RW 03 Kel.Pampang
1. 1.853.077.020,00
Kec.Panakkukang, Kota Makassar
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
TOTAL PAGU 1.853.077.020,00
Terbilang : Satu Milliar Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Dua
Puluh Rupiah
Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp. 850,018,000.00
Terbilang: Delapan Ratus Lima Puluh Juta Delapan Belas Ribu Rupiah.
E. Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender, terhitung
sejak surat perjanjian ditandatangani.
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
T E K % 001 % 08 % 06 % 04 % 02 % 0
7 0
0 2 5 5 .0 1 1 .0 1 3 .1 9 .1 0 .0 0 1
6 3
5
N
A
9 1 5 5 .0 1 1 .0 5 0 .0 4 1 .3 1 3 .1 1 .5 0 .8 9
L U B 8 1 1 1 .0 1 9 .0 4 6 .4 4 1 .0 0 8 .5 7 8 .2 9
0 7
7 1 1 1 .0 5 6 .2 4 6 .1 4 .4 0 .7 8
6 7
6 1 1 1 .0 6 4 .2 1 6 .1 8 1 .1 3 .5 6 .2 8
6 1
4
N
A
5 1 1 1 .0 6 4 .2 1 6 .0 8 1 .1 3 .4 3 .7 7
L U B 4 1 1 1 .0 6 3 .7 7 4 .7 4 9 .2 7
R
E
3 1 5 5 .0 1 1 .0 0 2 .1 6 3 .7 8 4 .0 0 7 .9 7 4 .5 6
D N E L A
K
IR
2 1 5 5 .0 1 1 .0 5 6 .2 0 5 .5 3 9 .0 4 7 .9 8 7 .5 5
A 5 4
g n a p m a P
la
H 0 5 1 N A A N A S K
A L
3 N A L U B 1 1 0 1 5 5 .0 5 5 .0 1 1 .0 1 1 .0 5 6 .2 1 9 .1 1 9 .1 0 5 .5 0 5 .5 3 9 .0 3 9 .0 6 .1 1 0 0 .9 0 .6 4 9 3 .4 3
N A
A
n a K
n
E P L A
W D
9 1 1 .0 1 9 .1 0 5 .5 2 5 .7 0 4 .5 2
J R E K
E
a ta b m
e
4
2
A J 8 1 1 .0 0 1 .0 1 9 .1 0 5 .5 2 6 .7 8 8 .7 1
P J 0 9 5
N A
A
N A S
K
A L E P
L
- 1
te
k a P
)
4 2 0 2 (
n
2 n
a r
a g g n
A
n u h a T
2
N A
L U B
7
6
5
1 1 .0
1 1 .0
1 1 .0
0 2 .0
0 2 .0
4 0 .0
4 0 .0 4 0 .0
6 0 .0
6 0 .0
6 0 .0
0 1 .0 0 5 .5 2 4 .0
2 4 .0
1 .6
3 8 .0
5 4 .0
2 .0 1
6 0 .4
3 2 .3
A W
D
a ta b
m
4 1 1 .0 4 0 .0 6 0 .0 1 2 .0 8 7 .2
A e
J J n a
n
a c n e
r
e
1
N
A L U B
3
2 5 5 .0
1 1 .0
1 1 .0
0 2 .0
0 2 .0
4 0 .0
4 0 .0
4 0 .0
4 0 .0
4 2 .0 3 6 .0
4 9 .0
7 5 .2
4 9 .1
P
0 0
1 5 5 .0 1 1 .0 4 3 .0 0 .1 0 .1
T O B O B )% ( 9 3 .4 9 1 .2 9 7 .0 6 1 .0 7 1 .0 4 2 .0 0 2 .1 5 9 .7 5 0 .0 0 2 .0 2 9 .4 4 6 .7 1 0 .3 3 2 7 .4 1 4 8 .0 2 2 .2 1 9 .0 8 4 .0 2 4 .9 4 1 .0 4 2 .0 4 3 .0 7 3 .2 8 7 .2 2 6 .2 0 0 .0 0 1 n a u g g n iM 0 0 .0
N A A J R E K E P N A IA R U M U M U isa s ilib o M )K K M S ( is ku rtsn o K n a ta m a le se K n e m e ja n a M m e ts iS h a n a t/risa p is i m c 5 6 x 3 4 g n u ra k m a d ts iK h a n a t/risa p m a d ts iK ku tn u u ya K a kg n a re K K E T E T N IS O E G N A D H A N A T N A A J R E K E P re te m 2 - 0 n a m a la d e k n a g n e d ru tku rtS n a ila G re te m 4 - 2 n a m a la d e k n a g n e d ru tku rtS n a ila G n a ila g re b m u s ira d n a h iliP n a n u b m iT R U T K U R T S ) tirp O n a d ia tn a L ,tn e m tu b a A ( a p M 0 3 ’cf ,ru tku rts n o teB ) n a ta b m e J a m aN n a p a P itsa sa rP ( a P M 0 2 ’cf ,ru ku rts n o teB ) a jreK ia tn a L ( a p M 0 1 ’cf ,n o teB 0 8 2 P T jB -so lo P n a g n a lu T a jaB B 0 2 4 S T jB p iriS n a g n a lu T a jaB )a P M 5 4 3 h e le L ta u K ( 5 4 3 e d a rG ru tku rtS a jaB n a a id e yn e P ru tku rtS a jaB n a g n a sa m e P n a g n a cn a m e P n a d n a a id e yn e P ,ku cu re C isa d n o F u taB n a g n a sa P
0 0 1 x
0 0 1 ra b e l ,e ta lP u k iS a ja b e p iT tn io J n o isn a p xE ia u M ra iS n a g n u b m a S
m M 0 5 x m M
0 0 3 x m M 0 0 3 n a ru kU a jaB sip a lreB m a lA te raK k ire m o tsa lE n a sa d n a L )g n ilia R ( n a ra d n a S n a ta b m e J a m aN n a p a P u taB n a g n a sa P n a ra kg n o b m e P u y aK n a ta b m e J n a ra kg n o b m e P m m 5 7 .0 sk e d n o B n a g n e d ia tn a L g n itse k eB .k e P N A T A B M E J IS A T IL IB A H E R n o rk im 0 8 la b e t g n ire k h a re a d a d a p a ja b ru tku rts n a ta ce g n e P
n o rk
im 0 8 )lia r d
ra u rg ( n a m a g n e p ra g a p u a ta /n a d n a ra d n a s n e m e le a d a p n a ta ce g n e P
isa
tse rP
h a lm u J
a jre
K
n a a jre ke P n a a n a s ka le P a n a cn e R fita lu m u k A
isa
tse rP
fita lu m u K
a jre
K
O
N 1 2 3 4
Catatan: Time Schedule di atas merupakan time schedule pada saat perencanaan, pada saat akan
berkontrak penyedia harus membuat time schedule yang mengakomodir seluruh
perubahan kondisi yang terjadi beserta segala kemungkinannya.
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
BAB. II
LINGKUP PEKERJAAN
1. DIVISI 1. PEKERJAAN UMUM
a. Pekerjaan MC-0 (Pengukuran Awal)
Pengukuran areal pekerjaan ini meliputi luasan pekerjaan termasuk batas-batasnya,
pengecekan ulang maupun pengukuran dari awal dan disesuaikan dengan bestek gambar kerja
yang ada, untuk melakukan pekerjaan titik-titik tertentu sebagai tempat elevasi induk maka dapat
dilakukan dengan pesawat theodolit dan ditandai dengan cat marking, pengecatan ini biasa dengan
patok bantuan yang sudah diperkuat. Pada dasarnya acuan untuk penentuan pengukuran ini
diambil dari elevasi induk.
1. Mengajukan permohonan kepada direksi / dinas / pejabat pembuat komitmen.
2. Pengukuran, pasang profil / batas–batas pengukuran dilakukan untuk menentukan MC
0%, disaksikan oleh direksi / pengawas
3. Apabila terjadi perbedaan ukuran, maka dengan segera dilaporkan kepada direksi /
pengawas
4. Pengukuran dilakukan sesuai arahan/ petunjuk direksi / pengawas
5. Pengukuran dilakukan dengan alat–alat standar / dipercaya kebenarannya dan disetujui
oleh direksi, terutama untuk pengukuran kedalaman perairan (daerah rawa).
b. Mobilisasi dan Demobilisasi
Yang dimaksud dengan mobilisasi adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan
transportasi peralatan yang akan dipergunakan dalam melaksanakan paket pekerjaan. Mobilisasi
peralatan adalah kegiatan pengadaan peralatan penunjang selama pelaksanaan sebagaimana
terlampir dalam penawaran ini. Mobilisasi serta Demobilisasi terdiri dari : Mini Excavator, Motor
Grader, Concrete Mixer, Crane on Truck.
Mobilisasi personil kontraktor yang cakap dan berpengalaman baik staff kantor maupun
pelaksana lapangan yang diusulkan termasuk para pekerja yang diperlukan dalam pelaksanaan
dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak dan Personil Ahli K3 atau Petugas K3. Mobilisasi
peralatan kerja dan material ke Proyek. Demobilisasi lapangan pada akhir kontrak juga
merupakan bagian dari mobilisasi yaitu meliputi kegiatan pembongkaran semua instalasi
(direksi keet, gudang, dsb) dan peralatan yang sudah tidak digunakan, serta pemulihan
lokasi pekerjaan seperti kondisi semula. Pekerjaan ini dilaksanakan secara bertahap, untuk
peralatan yang sudah tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan akan segera dikembalikan ke pool
dengan persetujuan Direksi Pekerjaan.
c. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
Sistem Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah bagian dari sistem
manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,
pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Dalam melaksanakan pekerjaan Konstruksi Jalan setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan mulai dari awal Pelaksanaan Pekerjaan sampai dengan akhir kegiatan di lapangan
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
diusahakan tidak mengganggu arus lalu lintas. Aktifitas arus lalu lintas yang terhambat akibat
adanya kegiatan proyek akan merugikan pengguna jalan raya.
Agar dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terjadi kerugian di pihak pengguna jalan, maka
manajemen lalu lintas dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
1. Menyiapkan perlengkapan keselamatan jalan selama periode kontruksi sesuai ketentuan.
2. Membuat rencana kerja manajemen lalu lintas sesuai schedule pekerjaan dan
koordinasikan dengan seluruh personil yang terkait.
3. Mengatur secara tepat jadwal pelaksanaan setiap jenis pekerjaan di lapangan.
4. Memasang rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan, dan menempatkannya secara tepat
dan benar.
5. Menempatkan petugas pengatur lalu lintas untuk mengatur dan mengarahkan arus lalu
lintas.
Pada saat pekerjaan, rambu-rambu diletakkan sepanjang daerah galian, tujuannya agar lalu
lintas tidak masuk atau terperosok ke dalam daerah galian. Rambu-rambu yang dipasang haruslah
mempunyai cat dengan pantulan cahaya, guna menghindari kecelakaan di malam hari.
d. Sistim Manajemen K3
Dengan maksud mengendalikan sumber bahaya meminimalisir kecelakaan kerja bidang
konstruksi maka ditetapkan peraturan / tata tertib yang berlandaskan pada ketentuan Undang-
Undang No. 1 thn 1970 tentang Keselamatan Kerja yang dalam konsideransnya berbunyi : “Setiap
tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan
untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional”, dimana
tujuan dan sasaran dapat diketahui bersama dalam team work yang antara lain sebagai berikut :
1. Menjamin bahwa seluruh aktifitas pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aspek keselamatan
kerja ( health and work safety aspects).
2. Menjamin bahwa seluruh aktifitas pekerjaan yang dilakukan dgn peralatan dan tenaga manusia
dilakukan oleh orang yang punya kewenangan melakukan dan menggunakan alat dan peralatan
sesuai dengan keahliannya masing-masing.
3. Menjamin agar keselamatan kerja dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan peraturan
serta prosedur kerja yang telah dibuat dalam proyek.
4. Menjamin Produktifitas kerja tidak terganggu dan aman bekerja secara kontinu. Menuju Kondisi
Nol Kecelakaan (Zero Accident )
5. Berbagai jenis perlengkapan kerja standar untuk melindungi pekerja dalam melaksanakan
tugasnya antara lain sebagai berikut
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
a) Safety hat, yang berguna untuk melindungi kepala dari benturan benda keras selama
mengoperasikan atau memelihara AMP.
b) Safety shoes, yang akan berguna untuk menghindarkan terpeleset karena licin atau
melindungi kaki dari kejatuhan benda keras dan sebagainya.
c) Kaca mata keselamatan, terutama dibutuhkan untuk melindungi mata pada lokasi
pekerjaan yang banyak serbuk metal atau serbuk material keras lainnya.
d) Masker, diperlukan pada medan yang berdebu meskipun ruang operator telah tertutup
rapat, masker ini dianjurkan tetap dipakai.
e) Sarung tangan, dibutuhkan pada waktu mengerjakan pekerjaan yang berhubungan
dengan bahan yang keras, misalnya membuka atau mengencangkan baut dan
sebagainya.
e. Pekejaan Kistdam/Pengeringan
Pekerjaan kistdam dilaksanakan setelah pekerjaan pengukuran dan MC 0%. Kistdam yaitu untuk
mengamankan pelaksanaan pekerjaan pasangan batu/pondasi yang berada dibawah permukaan
air, supaya pelaksanaan pekerjaan terhindar dari gangguan air sehingga pekerjaan ini dapat
berjalan sesuai dengan rencana.
Kistdam terbuat dari karung plastik yang diisi dengan tanah/pasir urug danbambu, dengan cara:
▪ Mengisi karung dengan tanah/pasir, setelah karung penuh kemudian pada bagian
ujungnya diikat agar tanah tidak keluar.
▪ Memancang patok kayu untuk menahan karung plastik yang telah terisi tanah agar tidak
menggeser karena tekanan air. Patok dolken dipasang dengan jarak tertentu dengan
kekuatan sokongan yang memadai.
▪ Patok dipasang dengan jarak + 1 m dari batas yang akan digali dan dipasang batu kali,
dan memanjang sesuai dengan arah galian dan pasangan batu.
▪ Karung plastik yang telah terisi tanah/pasir ditata hingga ketinggian di atas muka air banjir
tertinggi dan dirapatkan pada patok-patok dolken yang telah terpasang.
▪ Apabila air masih cukup besar yang merembes dai kistdam, maka air disedot dengan
menggunakan mesin pompa air dan dibuang keluar kistdam.
Pekerjaan ini dilaksanakan pada minggu ke-2. Setelah pekerjaan kistdam kemudian dilaksanakan
pekerjaan galian tanah
2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
2.1. PEKERJAAN GALIAN TANAH
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
i. Galian struktur
Galian Struktur mencakup galian pada segala jenis tanah dalam batas pekerjaan yang disebut
atau ditunjukkan dalam Gambar untuk Struktur. Setiap galian yang didefinisikan sebagai Galian
Biasa atau Galian Batu atau Galian Perkerasan Beton tidak dapat dimasukkan dalam Galian
Struktur.
Galian Struktur terbatas untuk galian lantai beton fondasi jembatan, tembok penahan tanah
beton, dan struktur beton pemikul beban lainnya selain yang disebut dalam Spesifikasi Umum
Bina Marga 2018 Rev.2. Pekerjaan galian struktur juga meliputi: penimbunan kembali dengan
bahan yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan; pembuangan bahan galian yang tidak
terpakai; semua keperluan drainase, pemompaan, penimbaan, penurapan, penyokong;
pembuatan tempat kerja atau cofferdam beserta pembongkarannya.
ii. Bahan Timbunan Tanah
Timbunan yang dicakup oleh ketentuan dalam pekerjaan ini timbunan Pilihan. Timbunan
yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari bahan tanah atau batu yang
memenuhi semua ketentuan di atas untuk timbunan biasa dan sebagai tambahan harus
memiliki sifat-sifat tertentu yang tergantung dari maksud penggunaannya, seperti
diperintahkan atau disetujui oleh Pengawas Pekerjaan. Dalam segala hal, seluruh timbunan
pilihan harus, bila diuji sesuai dengan SNI 1744:2012, memiliki CBR paling sedikit 10% setelah
4 hari perendaman bila dipadatkan sampai 100% kepadatan kering maksimum sesuai dengan
SNI 1742:2008. Dalam segala hal, persyaratan pekerjaan timbunan harus memenuhi unsur
persyaratan dalam seksi 3.2 Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 rev.2.
3. DIVISI 7. STRUKTUR DIVISI 7. STRUKTUR
a. Bahan Beton Struktur
Beton mutu sedang (30 Mpa dan 20 Mpa) merupakan beton mutu sedang yang bersifat
struktural yang digunakan untuk beton bertulang seperti, Plat lantai Beton dan abutment yang
digunakan pada bangunan struktur atas dan bawah jembatan. Pekerjaan ini juga sudah
termasuk pembuatan perancah dan bekisting untuk acuan pengecoran.
b. Bahan Baja Tulangan
Baja tulangan harus baja polos atau berulir dengan mutu yang sesuai dengan Gambar dan
memenuhi persyaratan kuat leleh minimum untuk BJTP 280 dan BJTS 420 B. Bila anyaman
baja tulangan diperlukan, seperti untuk tulangan pelat, anyaman tulangan yang di las yang
memenuhi SNI 03-6812-2002 dapat digunakan.
c. Bahan Baja Struktur
Baja Struktur digunakan pada balok girder jembatan sesuai dengan konfigurasi dan dimensi
yang tertera dalam gambar desain. Untuk komponen pelengkap kecuali ditunjukkan lain dalam
Gambar, baja karbon untuk paku keling, baut atau las harus sesuai dengan ketentuan AASHTO
M 270-07 Structural Steel for Bridges. Baja yang digunakan sebagai bagian struktur baja harus
mempunyai sifat mekanis baja struktural Grade 345. Mutu baja, dan data yang berkaitan
lainnya harus ditandai dengan jelas pada unit-unit yang menunjukkan identifikasi selama
d. Bahan Campuran Pasangan Batu Dan Plesteran
Campuran untuk Pasangan batu dan pekerjaan akhir permukaan struktur harus sesuai dengan
ketentuan bahan yang telah dipersyaratkan yaitu Semen, agregat halus dan air.
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Direktorat Jenderal Bina Marga – Spesifikasi Umum 2018 – Revisi 2 Oktober 2020)
Batu harus bersih, keras, tanpa bagian yang tipis atau retak dan harus dari jenis yang diketahui
awet. Bila perlu, batu harus dibentuk untuk menghilangkan bagian yang tipis atau lemah. Batu
yang terdiri dari bahan yang porous atau batu kulit harus ditolak.
Batu harus lancip atau lonjong bentuknya dan dapat ditempatkan saling mengunci bila
dipasang bersama-sama. Ukuran batu dalam arah manapun tidak boleh kurang dari 15 cm.
Kecuali diperintahkan lain oleh Direksi Pekerjaan, adukan semen untuk pasangan harus
mempunyai kuat tekan paling sedikit 50 kg/cm2 (5 MPa) pada umur 28 hari dengan benda uji
mortar 50 mm x 50 mm x 50 mm. Dalam adukan semen tersebut kapur tohor dapat
ditambahkan sebanyak 10% berat semen.
Penutup
Pekerjaan Pembangunan Jembatan Inspeksi Kanal Pampang beserta jalan pendekatnya akan
dilakukan dalam waktu 150 hari kalender dengan uraian sebagai berikut:
1. Pekerjaan dibagi menjadi 3 kelompok besar yaitu pekerjaan pembuatan kistdam (tanggul penahan
air), pekerjaan galian dan pembuatan pondasi, serta bangunan struktur atas jembatan (instalasi
girder jembatan dan pekerjaan lantai jembatan).
2. Pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan dan peningkatan jalan menggunakan
peralatan dengan standar minimal sesuai dengan yang dirincikan dalam tabel daftar peralatan di
dalam dokumen Spesifikasi.
3. Ketersediaan material mengikuti jadwal pekerjaan dengan memastikan ketersediaan material pada
unit produksi dan jadwal mobilisasi. Pihak penyedia jasa perlu memastikan ketepatan jadwal
pengiriman Girder/Gelagar Baja Jembatan dari Pulau Jawa.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 July 2016 | Pembangunan Pasar Kampung Baru | ULP Pangkep | Rp 2,108,700,000 |
| 4 July 2015 | Pembangunan Pasar Tanete Kabba | ULP Pangkep | Rp 2,009,139,000 |
| 30 May 2017 | Pembangunan Pasar Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro | Kab. Pangkajene Kepulauan | Rp 2,000,000,000 |
| 18 April 2016 | Paket- 52 Pemeliharaan Jalan Beton Tersebar 2 Ruas : 1. Maccini Baji - Katojoa, 2. Maccini Baji - Kayu Jawayya | ULP Pangkep | Rp 1,838,272,000 |
| 20 August 2014 | Pembangunan Pasar Kassi Balocci | Rp 1,489,210,000 | |
| 8 November 2022 | Rekonstruksi Jalan Gattareng - Bulo-Bulo (Parigi-Bungoro) | Kab. Barru | Rp 1,025,000,000 |
| 21 August 2019 | Pembangunan Kantor Camat Tondong Tallasa | Kab. Pangkajene Kepulauan | Rp 1,000,000,000 |
| 27 April 2016 | Paket-148 Pembangunan Jalan Beton Talaka - Bulusipong | ULP Pangkep | Rp 999,345,000 |
| 7 March 2024 | Pembangunan Mess Kejaksaan Negeri Barru | Kab. Barru | Rp 891,551,437 |
| 3 March 2016 | Peningkatan Jalan Kota Kecamatan Barru / Lembae - Coppo | Pemerintah Kabupaten Barru | Rp 870,584,000 |