Pengadaan jasa Pengawasan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Kantor Lurah Wajo merupakan jasa konsultansi Pengawasan yang akan melakukan Pengawasan terhadap konstruksi Rehabilitasi Kantor Lurah Wajo Baru dengan menyesuaikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Maksud dan tujuan dari pengadaan jasa konsultansi ini adalah membantu Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk melakukan pengawasan terhadap Rehabilitasi Kantor Lurah Wajo Baru Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Keterangan lebih detail dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Bill of Quantity. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Kas Daerah/APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.