URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PENYUSUNAN DOKUMEN SPASIAL ISSUE IMPROVE ACTION PLAN (SIAP)
KOTA MAKASSAR
1. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan Spatial Issue Improvement Action Plan (SIAP) Kota
Makassar sebagai berikut;
a. Substansi
1) Lingkup wilayah kegiatan
Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,
2) Lingkup kegiatan
Lingkup kegiatan ini meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi permasalahan (issue) pemanfaatan ruang melalui
kegiatan :
• Mengidetifikasi permasalahan (issue) pemanfaatan ruang yang ada
terhadap dokumen Perda RTRW.
• Pengamatan dan pencatatan kegiatan perwujudan RTRW Kota
Makassar
b) Menganalisis akar penyebab permasalahan Pemanfataan Ruang melalui
kegiatan :
• Menganalisis kondisi spasial yang ada .
• Penilaian tingkat Permasalahan tata ruang.
c) Perumusan kesimpulan dan rekomendasi
Pertimbangan berbagai opsi perbaikan tata ruang.
b. Data
Pengambilan data dalam kegiatan ini meliputi data spasial, data numerik, dan
dokumen yang dijabarkan sebagai berikut :
1) Data Spasial
Data spasial yang berarti data yang memiliki referensi keruangan (geografi).
Setiap bagian dari data tersebut selain memberikan gambaran tentang suatu
fenomena, juga selalu dapat memberikan informasi mengenai lokasi dan juga
persebaran dari fenomena tersebut
2) Data Numerik.
Data yang berupa angka – angka hasil analisis yang disajikan dalam bentuk
tabel, diagram dan lain -lain.
3) Dokumen
Data dokumen didapat dari berbagai instansi yang terkait.
2. Metodologi
a. Tahapan Persiapan
Pada tahap persiapan, kegiatan ini merupakan penunjang untuk pelaksanaan
evaluasi melalui beberapa kegiatan untuk mengumpulkan data dan informasi
yang dibutuhkan. Kegiatan ini meliputi:
- Pengumpulan data dasar berupa peta ataupun lo;
- Penyiapan penggunaan lahan terakhir Kota
- Penyiapan peta-peta rencana Kota
- Mengumpulkan peta-peta kebutuhan analisis
- Peta batas administrasi desa dan kecamatan
b. Tahapan Pelaksana
Pelaksanaan Spatial Issue Improvement Action Plan (SIAP) di Kota Makassar
dilakukan melalui beberapa tahapan yang saling terintegrasi untuk menjamin
keselarasan dengan rencana tata ruang kota dan kebutuhan masyarakat. Tahap
pertama dimulai dari persiapan, meliputi pembentukan tim pelaksana,
penyusunan jadwal dan pembagian tugas, serta koordinasi awal dengan
perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Tahap berikutnya adalah identifikasi isu spasial, di mana data primer dikumpulkan
melalui survei lapangan, pemetaan partisipatif, dan wawancara, sementara data
sekunder dihimpun dari instansi teknis dan sumber resmi lainnya. Proses ini
bertujuan untuk mengenali permasalahan tata ruang yang ada, seperti alih fungsi
lahan, kekurangan ruang terbuka hijau, kawasan rawan bencana, permukiman
kumuh, atau pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Lokasi-lokasi prioritas kemudian ditetapkan sebagai fokus kajian.
c. Tahapan Analisis
Tahap ini diawali dengan analisis kesesuaian tata ruang, yaitu membandingkan
pemanfaatan ruang aktual di Kota Makassar dengan arahan dalam dokumen
RTRW Kota Makassar. Ketidaksesuaian pemanfaatan lahan diidentifikasi untuk
menentukan kawasan prioritas yang memerlukan penataan atau pengendalian
pemanfaatan ruang. kemudian dibandingkan dengan klasifikasi nilai untuk
rekomendasi yang telah ditetapkan, untuk mengetahui kebijaksanaan apa yang
harus diusulkan dari hasil evaluasi ini.
d. Penyusunan Rekomendasi
Tahap ini diawali dengan perumusan alternatif solusi. Tim penyusun merancang
berbagai opsi intervensi yang dapat diterapkan, mulai dari penyesuaian regulasi,
perbaikan kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung, hingga program
pemberdayaan masyarakat. Setiap alternatif dianalisis berdasarkan kriteria
efektivitas, efisiensi, dampak sosial-ekonomi, kelayakan teknis, dan kesesuaian
hukum.
Langkah berikutnya adalah penilaian dan seleksi strategi terbaik. Dalam tahap ini,
alternatif solusi dibandingkan menggunakan metode analisis multi-kriteria atau
matriks keputusan, sehingga dapat dipilih strategi yang paling sesuai dengan
kondisi Kota Makassar, sumber daya yang tersedia, dan prioritas pembangunan
jangka menengah serta jangka panjang.