Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL GEDUNG KANTOR PEMELIHARAAN PELAKSANAAN PADA
KANTOR KELURAHAN PISANG UTARA KECAMATAN UJUNG PANDANG KOTA
MAKASSAR TA 2025
A. PENDAHULUAN
1.1. Nama Kegiatan
Kegiatan Belanja Modal Gedung Kantor Pemeliharaan Pelaksanaan pada Kantor
Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar TA 2025.
1.2. Pemberi Tugas
Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kota Makassar yang dalam hal
ini Kantor Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.
1.3. Pengelola Kegiatan
Bertindak sebagai Pengelolah Kegiatan adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.
B. LATAR BELAKANG
1. Latar Belakang
a. Bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat untuk mewujudkan
bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas perkantoran dan
aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan
pembangunan nasional;
b. Setiap pembangunan bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik–baiknya,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya sesuai dengan
peruntukannya yang memenuhi syarat keamanan, kesehatan, keselamatan dan
keberlanjutan;
c. Pembangunan bangunan gedung negara harus dilakukan pengawasan dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara;
d. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan bagunan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat
biaya, dan tertib administrasinya;
e. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi yang
kompeten, dan dilakukan secara penuh waktu dengan menempatkan tenaga–tenaga ahli
konstruksi di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan;
f. Penyedia pekerjaan konstruksi bangunan Gedung Negara perlu diarahkan secara baik dan
benar serta sesuai dengan spesifikasi teknis dan desain yang diberikan sehingga mampu
melaksanakan pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara secara cermat, teliti
terkait administratif, prosedural, substansial, fisik dan anggaran;
g. Kinerja Kontraktor Pelaksana Konstruksi di lapangan sangat ditentukan oleh kualitas
komitmen dan intensitas Kontraktor pelaksana, serta yang secara menyeluruh dapat
melakukan kegiatannya berdasarkan Spesifikasi Teknis yang telah disepakati.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud:
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Kantor Kelurahan Pisang Utara ini sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan
keluaran (output) berupa bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi
Teknis dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Tujuan:
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Kantor Kelurahan Pisang Utara ini adalah untuk
memberikan kenyamanan bekerja kepada pegawai, meningkatkan fungsi pelayanan dan
kinerja pegawai .
Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar
C. Nama Organisasi Pengadaan Barang
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan jasa konstruksi
Belanja Belanja Modal Gedung Kantor Pemeliharaan Pelaksanaan pada Kantor Kelurahan
Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar TA 2025.
SKPD : Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar
PPK : ANDI HUSNI, S. STP, M.Si
Alamat Kantor : Jl. Samiun No.15 Kota Makassar
Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Operasi, Rawat Inap, Rawat Jalan Rumah Sakit | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 1,900,000,000 |
| 24 June 2022 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp Negeri 3 Gantarangkeke | Kab. Bantaeng | Rp 464,938,056 |
| 2 October 2025 | Sdn 174 Samaenre Kec. Tellu Limpoe Dan Sd Inp 5/81 Polewali Kec Tellu Limpoe | Kab. Bone | Rp 250,000,000 |
| 8 September 2025 | Rehabilitasi Ruang Kantor Smpn Satap 1 Tellu Limpoe | Kab. Bone | Rp 200,000,000 |
| 8 September 2025 | Smpn Satap 3 Tellu Limpoe | Kab. Bone | Rp 200,000,000 |