| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021640891925000 | Rp 1,614,515,039 | - | |
CV Emmanuella Konstruksi | 09*8**0****22**0 | Rp 1,512,000,000 | 1.Tidak Melampirkan pernyataan dari Pimpinan Perusahaan (self declare) yang menyatakan tidak mempunyai tunggakan galian C atau Tidak Pernah bekerja di Kabupaten Malaka, 2. Tidak Melampirkan bukti pembayaran BPJS Perusahaan 3 Bulan Terakhir, 3. Tidak Melampirkan perhitungan SKP. |
| 0627551880922000 | Rp 1,533,195,492 | 1. A. Daftar Personalia yang ditawarkan tidak untuk Paket Yang ditenderkan, Paket yang ditawarkan Peningkatan Jalan Desa Kamanasa - Harekakae sedangkan Paket yang ditenderkan adalah Pembangunan Jalan di Ruas Jalan DKB 19 Kamanasa - Harekakae. B. Tidak Menyampaikan Struktur Organisasi Posisi Personil Inti dalam pelaksanaan pekerjaan dan uraian tugas personil Inti yang diusulkan, C. Kepala Proyek atau Pelaksana tidak melampirkan referensi pengalaman dari pemberi kerja 2. RKK yang disajikan tidak sesuai dengan Format RKK pada Dokumen Pemilihan Nomor : POKJA.UKPBJ/MALAKA/PUPR/KAHAR/01/VII/2025 (D.3. Perencanaan Penyiapan Alat Pelindung Diri dan Rambu-Rambu) tidak disajikan | |
| 0433918513925000 | - | - | |
CV Partner Abadi | 0944645407925000 | - | - |
CV Tunbes Karya | 0846816981925000 | - | - |
CV Delta Malaka Permai | 05*8**6****25**0 | - | - |
| 0860802057922000 | - | - | |
| 0025093477925000 | - | - | |
| 0720652155922000 | - | - | |
Acosan Jaya. CV | 02*2**3****25**0 | - | - |
| 0810848747925000 | - | - | |
CV Jeveirsan Jaya | 01*7**2****22**0 | - | - |
| 0961831500922000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA
DINAS PEKERJAAN UMUM & PERUMAHAN RAKYAT
JL. SUKABI HANAWA, DESA KAMANASA-KEC. MALAKA TENGAH
B E T U N
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jalan
Pekerjaan : Pembangunan Jalan Ruas Jalan DKB 19 Kamanasa-
Harekakae (Lapen = 1000 Meter)
Lokasi : Kecamatan Malaka Tengah
Sumber Dana : APBD 2 Kabupaten Malaka
Tahun Anggaran : 2025
I. Latar Belakang
Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka bertanggung
jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undangundang
tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka
berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
prasarana jalan dan jembatan.
II. Informasi Paket
Nama Paket : Pembangunan Jalan Ruas Jalan DKB 19 Kamanasa-
Harekakae (Lapen = 1000 Meter)
Volume : 1000 meter
Jenis Penanganan : Pembangunan/Peningkatan
Nilai HPS : Rp. 1.649.902.000,00
Sumber Dana : APBD 2 KABUPATEN MALAKA TA 2025
Lokasi : Kecamatan Malaka Tengah
Jangka waktu pelaksanaan : 120 Hari Kalender
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK)
III. Nama Organisasi Pengguna Jasa
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Malaka
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga TA 2025
IV. Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan pembersihan lokasi
2. Pekerjaan Mobilisasi Alat, Tenaga, dan Bahan
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. Fasilitas dan Layanan Pengujian
5. Pekerjaan penyiapan badan jalan dan perbaikan tanah dasar dan/atau jalan existing
6. Pekerjaan galian
7. Pekerjaan timbunan (biasa dan/atau pilihan)
8. Pekerjaan Perkerasan Berbutir (lapis pondasi agregat)
9. Pekerjaan Lapis Resap Pengikat-Aspal Cair
10. Pekerjaan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen)
11. Pekerjaan Beton
12. Pekerjaan Baja Tulangan
13. Pekerjaan Pasangan Batu
V. Target Keluaran
- Menghasilkan jalan dengan konstruksi permukaan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen)
sepanjang 1,0 km;
- Bertambahnya panjang jalan dengan kondisi mantab sepanjang 1,0 km.