| 0740972245922000 | Rp 1,497,166,283 | |
| 0017205022922000 | - | |
CV Manu Baboe Insana | 06*5**4****25**0 | - |
| 0920002656606000 | - | |
| 0831483821922000 | - | |
| 0017877978922000 | - | |
| 0536504103922000 | - | |
| 0537161408925000 | - | |
| 0930641048514000 | - | |
| 0860802057922000 | - | |
| 0316937234922000 | - | |
| 0534521927922000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA
DINAS PEKERJAAN UMUM & PENATAAN RUANG
JL. SUKABI HANAWA, DESA KAMANASA-KEC. MALAKA TENGAH
B E T U N
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jalan
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Lingkungan Sukabihun (Lapen = 1000
Meter)
Lokasi : Kecamatan Malaka Tengah
Sumber Dana : APBD Kab. Malaka
Tahun Anggaran : 2023
I. Latar Belakang
Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka bertanggung
jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undangundang
tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka
berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
prasarana jalan dan jembatan.
II. Informasi Paket
Nama Paket : Peningkatan Jalan Lingkungan Sukabihun (Lapen =
1000 Meter)
Volume : 1000 meter
Jenis Penanganan : Peningkatan
Nilai HPS : Rp. 1.498.450.000,00
Sumber Dana : APBD Kab. Malaka TA 2023
Lokasi : Kecamatan Malaka Tengah
Jangka waktu pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK)
III. Nama Organisasi Pengguna Jasa
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Malaka
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga TA 2023
IV. Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan Pembersihan Lokasi
2. Pekerjaan Mobilisasi Alat, Tenaga, Dan Bahan
3. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
4. Fasilitas Dan Layanan Pengujian
5. Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan Dan Perbaikan Tanah Dasar Dan/Atau Jalan Existing
6. Pekerjaan Timbunan (Biasa Dan/Atau Pilihan)
7. Pekerjaan Perkerasan Berbutir (Lapis Pondasi Agregat)
8. Pekerjaan Lapis Resap Pengikat-Aspal Cair
9. Pekerjaan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen)
10. Pekerjaan Beton
11. Pekerjaan Baja Tulangan
12. Pekerjaan Pasangan Batu
V. Target Keluaran
- Menghasilkan jalan dengan konstruksi permukaan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen)
pada ruas Jalan Lingkungan Sukabihun sepanjang 1,00 km;
- Bertambahnya panjang jalan Lingkungan Sukabihun dengan kondisi yang memadai
sepanjang 1,00 km.