| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316906304925000 | Rp 3,748,317,617 | - | |
| 0031761745951000 | - | - | |
| 0730955143925000 | Rp 3,633,030,282 | 1. Format Daftar Riwayat Hidup (CV) Personel Manajerial yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP).Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial ditandatangani (mengetahui) Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi bukan oleh Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) 2. Tidak Melampirkan Referensi Kerja dari Pemberi Kerja untuk Personel Manajerial yang diajukan 3. Tenaga Pelaksana an. Ricki Bermana Purba tidak melampirkan BPJS dan bukti SSP 1721 A1 Tenaga Teknik 4. Tenaga K3 an. Stefanus Jackson Samara tidak melampirkan bukti SSP 1721 A1 Tenaga Teknik | |
| 0017205022922000 | - | - | |
| 0017877978922000 | - | - | |
| 0316937234922000 | - | - | |
| 0536504103922000 | - | - | |
| 0537161408925000 | - | - | |
| 0029261443925000 | - | - | |
| 0755497203925000 | - | - | |
| 0414261651922000 | - | - | |
| 0860802057922000 | - | - | |
| 0925929861925000 | - | - | |
CV Manu Baboe Insana | 06*5**4****25**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA
DINAS PEKERJAAN UMUM & PENATAAN RUANG
JL. SUKABI HANAWA, DESA KAMANASA-KEC. MALAKA TENGAH
B E T U N
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Numponi-Uabau (Hotmix)
Lokasi : Kecamatan Malaka Timur
Sumber Dana : APBD Kab. Malaka
Tahun Anggaran : 2023
I. Latar Belakang
Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka bertanggung
jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undangundang
tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka
berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
prasarana jalan dan jembatan.
II. Informasi Paket
Nama Paket : Peningkatan Jalan Numponi-Uabau (Hotmix)
Volume : 1500 meter
Jenis Penanganan : Peningkatan
Nilai HPS : Rp. 3.749.980.000,00
Sumber Dana : APBD Kab. Malaka TA. 2023
Lokasi : Kecamatan Malaka Timur
Jangka waktu pelaksanaan : 120 Hari Kalender
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK)
III. Nama Organisasi Pengguna Jasa
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Malaka
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga TA 2023
IV. Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan pembersihan lokasi
2. Pekerjaan Mobilisasi Alat, Tenaga, dan Bahan
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. Fasilitas dan Layanan Pengujian
5. Pekerjaan Galian Drainase
6. Pekerjaan Pasangan Batu Mortar untuk Drainase
7. Pekerjaan penyiapan badan jalan dan perbaikan tanah dasar dan/atau jalan existing
8. Pekerjaan galian
9. Pekerjaan timbunan (biasa dan/atau pilihan)
10. Pekerjaan Perkerasan Berbutir (lapis pondasi agregat)
11. Pekerjaan Lapis Resap Pengikat-Aspal Cair
12. Pekerjaan Lapis Atas Aspal Beton (HRS-Base) dan bahan anti pengelupasan
13. Pekerjaan Beton
14. Pekerjaan Baja Tulangan
15. Pekerjaan Pasangan Batu
16. Pekerjaan Marka Jalan Termoplastik dan Pekerjaan Lain-Lain
V. Target Keluaran
- Menghasilkan jalan dengan konstruksi permukaan HRS – Base pada ruas jalan
Kabupaten Numponi – Uabau sepanjang 1,5 km
- Bertambahnya ruas jalan Kabupaten dengan kondisi yang memadai sepanjang 1,5 km.