| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0747594307922000 | Rp 5,042,297,409 | - | |
PT Kreatif Timor Mandiri | 0017878513925000 | Rp 5,077,777,546 | 1. - Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang dilampirkan tidak sesuai ketentuan dokumen lelang karena tidak diuraikan pada Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi pada halaman 150 Dokumen Pengadaan Nomor: POKJA.UKPBJ/MALAKA/DINKES/PKM.UABAU/01/VI/2017,tanggal 12 Juni 2020 2. - Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai ketentuan Dokumen Pengadaan Nomor: POKJA.UKPBJ/MALAKA/DINKES/PKM.UABAU/01/VI/2017,tanggal 12 Juni 2020 halaman 28. Bahwa harus ada kesesuain antara Metode Pelaksanaan Pekerjaan dengan Peralatan Utama yang diperlukan/ditawarkan. Metode pekerjaan Beton yang di sampaikan PT. Kreatif Timor Mandiri menggunakan peralatan yang tidak ada dalam daftar peralatan utama misalnya Alat angkut berupa Lift Barang, Concrete pump dan Tower Crane 3. - Tidak Melampirkan Jadwal Mobilisasi sebagai Lampiran Metode Pelaksanaan sesuai ketentuan dalam Lampiran “Dokumen Penawaran Teknis” yang menyatakan: Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang disajikan memberikan narasi/uraian rencana cara dan urutan pelaksanaan pekerjaan yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dari awal sampai akhir. Metode pelaksanaan pekerjaan yang disajikan harus menjelaskan secara terinci mengenai metode kerja di lapangan, strategi pelaksanaan pekerjaan termasuk alat bantu yang dipakai dengan jadwal mobilisasi/demobilisasi |
| 0703975029925000 | - | - | |
| 0013582671018000 | Rp 4,841,429,498 | 1. - Jadwal Pelaksanaan yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Lampiran Dokumen Pengadaan Nomor: POKJA.UKPBJ/MALAKA/DINKES/PKM.UABAU/01/VI/2017,tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan: Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan yang disajikan tidak melampaui batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP, dirinci berdasarkan item pekerjaan pada BOQ dan urutan pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Urutan Pelaksanaan Pekerjaan pada Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus sinkron dengan metode pelaksanaan pekerjaan. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan yang disampaikan dirinci sampai dengan pos pekerjaan dalam Rekapitulasi Pekerjaan sehingga urutan pelaksanaan pekerjaan tidak dapat di evaluasi oleh Pokja 2. - Data Personil yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Lampiran Dokumen Pengadaan Nomor : POKJA.UKPBJ/MALAKA/DINKES/PKM.UABAU/01/VI/2017,tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan : Daftar dan Jadwal Personil Inti yang disajikan harus sesuai dengan ketentuan dalam LDP dengan melampirkan Ijasah, Sertifikat Keahlian/Ketrampilan tenaga teknik, KTP, NPWP tenaga ahli dan CV tenaga teknik. Posisi personil inti dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan struktur organisasi pelaksaaan pekerjaan dan uraian tugas dari masing-masing personil. Dokumen penawaran yang disampikan tidak melampirkan jadwal penugasan personil, Struktur Organisasi pelaksanaan pekerjaan dan Uraian Tugas Personil Inti. 3. - Tidak Melampirkan Jadwal Mobilisasi sebagai Lampiran Metode Pelaksanaan sesuai ketentuan dalam Lampiran “Dokumen Penawaran Teknis” yang menyatakan: Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang disajikan memberikan narasi/uraian rencana cara dan urutan pelaksanaan pekerjaan yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dari awal sampai akhir. Metode pelaksanaan pekerjaan yang disajikan harus menjelaskan secara terinci mengenai metode kerja di lapangan, strategi pelaksanaan pekerjaan termasuk alat bantu yang dipakai dengan jadwal mobilisasi/demobilisasi | |
| 0842286767027000 | Rp 4,997,914,542 | 1. - Tidak Melampirkan Jadwal Mobilisasi sebagai Lampiran Metode Pelaksanaan sesuai ketentuan dalam Lampiran “Dokumen Penawaran Teknis” yang menyatakan: Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang disajikan memberikan narasi/uraian rencana cara dan urutan pelaksanaan pekerjaan yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dari awal sampai akhir. Metode pelaksanaan pekerjaan yang disajikan harus menjelaskan secara terinci mengenai metode kerja di lapangan, strategi pelaksanaan pekerjaan termasuk alat bantu yang dipakai dengan jadwal mobilisasi/demobilisasi 2. - Item Pekerjaan yang diuraikan Dalam Metode Pelaksanaan Pekerjaan tidak sesuai dengan item pekerjaan dalam BOQ dan Rencana Anggaran Biaya. Contohnya pekerjaan Kusen dalam metode pelaksanaan diuraikan Menggunakan Kayu, sedangkan pada Rencana Anggaran Biaya pekerjaan Kusen Pintu/Jendela termasuk daun Pintu dan Jendela menggunakan Alumininium. Penutup Atap yang di dipakai dan diuraikan dalam metode pelaksanaan adalah galvalum 3 mm, sedangkan pada Rencana Anggaran Biaya penutup atap yang dipakai adalah galvalum 4 mm. | |
| 0015784598008000 | Rp 4,933,767,852 | 1. - Jadwal Pelaksanaan yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Lampiran Dokumen Pengadaan Nomor: POKJA.UKPBJ/MALAKA/DINKES/PKM.UABAU/01/VI/2017,tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan: Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan yang disajikan tidak melampaui batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP, dirinci berdasarkan item pekerjaan pada BOQ dan urutan pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Urutan Pelaksanaan Pekerjaan pada Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus sinkron dengan metode pelaksanaan pekerjaan. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan yang disampaikan dirinci sampai dengan pos pekerjaan dalam Rekapitulasi Pekerjaan sehingga urutan pelaksanaan pekerjaan tidak dapat di evaluasi oleh Pokja 2. - Data Personil yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Lampiran Dokumen Pengadaan Nomor : POKJA.UKPBJ/MALAKA/DINKES/PKM.UABAU/01/VI/2017,tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan : Daftar dan Jadwal Personil Inti yang disajikan harus sesuai dengan ketentuan dalam LDP dengan melampirkan Ijasah, Sertifikat Keahlian/Ketrampilan tenaga teknik, KTP, NPWP tenaga ahli dan CV tenaga teknik. Posisi personil inti dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan struktur organisasi pelaksaaan pekerjaan dan uraian tugas dari masing-masing personil. Dokumen penawaran yang disampikan tidak melampirkan jadwal penugasan personil, Struktur Organisasi pelaksanaan pekerjaan dan Uraian Tugas Personil Inti 3. - Tidak Melampirkan Jadwal Mobilisasi sebagai Lampiran Metode Pelaksanaan sesuai ketentuan dalam Lampiran “Dokumen Penawaran Teknis” yang menyatakan: Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang disajikan memberikan narasi/uraian rencana cara dan urutan pelaksanaan pekerjaan yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dari awal sampai akhir. Metode pelaksanaan pekerjaan yang disajikan harus menjelaskan secara terinci mengenai metode kerja di lapangan, strategi pelaksanaan pekerjaan termasuk alat bantu yang dipakai dengan jadwal mobilisasi/demobilisasi | |
| 0744741943922000 | - | - | |
| 0824036941922000 | - | - | |
| 0824077531922000 | - | - | |
| 0032682692008000 | - | - | |
| 0017741364648000 | - | - | |
PT Nada Konstruksi | 0011399557526000 | - | - |
CV Kesnay Agung | 0014149538925000 | - | - |
| 0731483491925000 | - | - | |
CV Novita Pratama | 0024274920922000 | - | - |
| 0021633680925000 | - | - | |
CV Dinamite | 0024014482922000 | - | - |
| 0011125176902000 | - | - | |
| 0011400033526000 | - | - | |
Navira Jaya | 02*0**8****26**0 | - | - |
PT Bhakti Karya | 0021637343922000 | - | - |
| 0019982172922000 | - | - | |
| 0023325319922000 | - | - | |
| 0741106942101000 | - | - | |
| 0017203266922000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 June 2020 | Pembangunan Baru Puskesmas Lemarang Kecamatan Reok Barat (Dak) | Kab. Manggarai | Rp 7,875,500,000 |
| 31 July 2021 | Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara | Rp 4,319,740,000 |
| 27 July 2016 | Pembangunan Gedung Rawat Jalan Maunori | agencyngk | Rp 3,500,000,000 |
| 1 July 2020 | Rehabilitasi Jaringan D.I Waiboleng | Kab. Flores Timur | Rp 3,000,000,000 |
| 27 July 2016 | Rehabilitasi Berat Ri Puskesmas Danga | agencyngk | Rp 3,000,000,000 |
| 15 March 2018 | Peningkatan Jalan Daieko-Gurimonearu | Kab. Sabu Raijua | Rp 2,975,000,000 |
| 9 February 2016 | Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Bangunan Pengendali Banjir Kali Lungbelen Di Dusun Welo Desa Painapang Kecamatan Lewolema | Kab. Flores Timur | Rp 2,598,734,000 |