PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA
DINAS PEKERJAAN UMUM & PERUMAHAN RAKYAT
Jl.Sukabihanawa, Desa Kamanasa,Kec. Malaka Tengah
BETUN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jalan
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Desa Bonetasea - Haliklaran
Lokasi : Kecamatan Weliman - Kabupaten Malaka
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Malaka
Tahun Anggaran : 2025
I. LATAR BELAKANG
Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar arus barang dan penumpang ke
tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya
angkut dan biaya bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan. Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan
yang baik merupakan sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan baik diakibatkan faktor alam,
maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi
kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk pelaksanaan perlu
diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan
lebih matang dan terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagai salah satu prasarana
transportasi yang mempunyai peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal,
regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta
untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas
pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka bertanggung jawab di dalam
penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang - undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Malaka berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang mampu
menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan, memiliki standar dan mutu yang
berkualitas melalui pembangunan, pemeliharaan dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
prasarana jalan dan jembatan.
II. INFORMASI PAKET
Nama Paket : Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Desa Bonetasea - Haliklaran
Volume : 1 Paket
Jenis Penanganan : Konsultansi Perencanaan
Nilai HPS : Rp. 99.988.000
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Malaka
Lokasi : Kecamatan Weliman Kab. Malaka
Jangka Waktu Pelaksanaan : 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender
III. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga TA. 2025
IV. LINGKUP PEKERJAAN
Perencanaan Teknis Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
V. TARGET KELUARAN
- Menghasilkan perencanaan peningkatan jalan dengan konstruksi yang memadai serta memenuhi spesifikasi baik
dari segi kualitas, kuantitas dan biaya.