Uraian Pekerjaan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Malang Tahun 2026.
Penyusunan SSH dilakukan untuk memastikan keseragaman dokumen perencanaan anggaran,
efisiensi pengadaan barang/jasa, dan sebagai patokan harga tertinggi dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Hal ini mendukung transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan daerah.
Maksud dan Tujuan:
1. Menghasilkan dokumen standar harga barang/jasa yang efisien, wajar, dan sesuai kondisi
pasar.
2. Menyediakan panduan penyusunan anggaran bagi SKPD.
3. Mendukung penyusunan regulasi terkait SSH.
Sasaran:
Alat bantu untuk plafon anggaran.
Pedoman efisien untuk belanja modal dan barang habis pakai.
Data dasar penyusunan regulasi dan penetapan SSH.
Ruang Lingkup Pekerjaan:
1. Pengumpulan data dari SKPD.
2. Evaluasi dan verifikasi usulan data barang/jasa.
3. Desk konsultasi dengan SKPD terkait.
4. Penyusunan draft dan laporan akhir SSH.
5. Penetapan dokumen final SSH oleh Bupati.
Keluaran:
Buku Standar Satuan Harga cetak dan digital.
Data siap unggah ke aplikasi SIPD-RI.
Pendanaan:
Dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp100.000.000.