URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PAKET JASA KONSTRUKSI
1. Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
2. Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder
pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu)
Daerah Kabupaten/Kota
3. Sub Kegiatan : Operasi dan Pemeliharaan Bendung Irigasi
4. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan
Pembawa Irigasi
Pengadaan Pintu Air UPT Pengelolaan SDA Kepanjen
5. Nilai Total Pagu : Rp. 100.000.000,00
6. Nilai Total HPS : Rp. 99.964.713,00
7. Jangka Waktu Pelaksanaan : Pelaksanaan pekerjaan dengan jangka waktu pekerjaan selama 60
(enam puluh) hari kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK)
8. Sumber Dana : PAD, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025
9. Lingkup Pekerjaan : Rincian lingkup pekerjaan sebagai berikut :
Dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam dokumen
kontrak, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum
melaksanakan pekerjaan diantaranya adalah
a. Melakukan koordinasi dengan direksi pekerjaan antara lain :
Mempersiapkan gambar kerja (Shop Drawing) yang telah
disetujui oleh Direksi dan Konsultan Pengawas pekerjaan.
Mempersiapkan jadwal rencana kerja (time Schedule). Jadwal
rencana kerja yang dimaksud adalah jadwal pelaksanaan
masing masing item pekerjaan yang disesuaikan dengan
kebutuhan bahan, material, alat dan tenaga kerja. Jadwal
rencana kerja ini harus dibuat sebelum pelaksanaan
pekerjaan (selambat-lambatnya 3 hari setelah diterbitkan
Kontrak) dan dilaporkan secara detail kepada pihak Direksi
maupun Konsultan Pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
Mempersiapkan surat menyurat (Administrasi) terkait
pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan yang diserahkan
kepada Direksi, Konsultan Pengawas, Kepala Desa,
Kecamatan dan instansi lain yang berhubungan dengan
rencana pekerjaan.
Mempersiapkan administrasi terkait sistem pelaporan (Buku
Tamu, Laporan Harian, Laporan Bulanan, Laporan Kemajuan
Pekerjaan (MC-0 dan MC-100) dan Laporan Dokumentasi)
Koordinasi dengan Direksi dan Konsultan Pengawas terkait
rencana kerja sehingga diharapkan kendala selama
pelaksanaan pekerjaan dilapangan dapat diatasi.
b. Mempersiapkan Mobilisasi/Demobilisasi peralatan dan pekerja
untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan.
c. Mempersiapkan Direksi Keet dan gudang logistik untuk
menunjang pelaksanaan pekerjaan.
d. Mempersiapkan tim pengukuran untuk menunjang pekerjaan
konstruksi yang membutuhkan ketelitian dalam hal penentuan
elevasi dan Stake Out pekerjaan, diantaranya :
Tenaga pengukuran (Juru Ukur dan tenaga ukur pembantu)
Peralatan ukur (Theodolite, Waterpass, GPS dan peralatan
ukur lainnya)
Patok ukur sebagai titik acuan dan titik bantu pelaksanaan
Pengukuran ini nantinya dilaksanakan sebelum, selama dan
setelah pekerjaan selesai sehingga dicapai konstruksi yang sesuai
dengan desain perencanaan.
e. Pembersihan lokasi pekerjaan, termasuk diantaranya adalah :
Pembersihan dari rumput, tanaman liar dan sampah
Pembersihan pohon dan akar pohon (sesuai petunjuk Direksi)
Pembersihan Sedimen dan material sisa bongkaran
f. Mempersiapkan jalan masuk atau menggunakan fasilitas sarana
sekitar proyek guna proses kelancaran keluar-masuk material ke
lokasi proyek.
g. Penempatan material /alat-alat pembantu pekerja disesuaikan
dengan kebutuhan dan tidak boleh mengganggu arus lalu lintas
masyarakat sekitar.
h. Menyediakan / membuat papan nama proyek sesuai dengan
ukuran dan ketentuan yang disepakati oleh Direksi Pekerjaan.
Pemasangan Papan Nama Proyek ini harus dipasang sebelum
pelaksanaan pekerjaan dan ditempatkan di sekitar lokasi
pekerjaan (sesuai petunjuk Direksi Pekerjaan).
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
a. Kesehatan
Perlu diperhatikan kesehatan para pekerja khususnya dan
masyarakat lingkungan proyek pada umumnya jangan
sampai timbul adanya penyakit menular dan penyakit-
penyakit lainnya yang sangat berbahaya yang akan
menghambat pelaksanaan proyek.
b. Keselamatan Kerja
Alat-alat Bantu untuk pengaman dan peralatan lainnya
perlu disediakan oleh Kontraktor yang melaksanakan
pekerjaan tersebut. Untuk penanganan awal bila terjadi
kecelakan kerja disediakan pula kotak P3K dan obat-
obatan untuk keperluan penanganan darurat.
2. Pekerjaan Uitzet
Pekerjaan uitzet ini dimaksudkan untuk melakukan
pengukuran awal/acuan selama pelaksanaan pekerjaan.
Uitzet ini harus dihadiri oleh Direksi Pekerjaan, Konsultan
pengawas dan atau Konsultan Perencana pekerjaan. Adapun
pekerjaan Uitzet ini diantaranya adalah
Kontraktor Pelaksana harus menyiapkan tim pengukuran
(Pekerja, Juru Ukur dan Pembantu Juru Ukur) dan
perlengkapan (Theodolite, Waterpass dan GPS) selama
pelaksanaan uitzet ini. Kontraktor Pelaksana pekerjaan
harus membuat titik titik patok ukur hasil pengukuran
(Stake Out) gambar kerja sesuai arahan Direksi Pekerjaan
dan Konsultan Pengawas.
Pengukuran dan pemrofilan saluran/bangunan irigasi
dilakukan dengan memasang patok Bouwplank yang
ditanam kedalam tanah menggunakan kayu keras ukuran
5/7 cm. Jarak patok dari sisi galian minimal 1,00 m dan
jarak patok satu dengan patok lainnya maksimal 2,00 m.
Papan bouwplank menggunakan kayu kelas II ukuran 2/20
cm dan bidang sebelah atas harus diserut/diketam sampai
rata. Penentuan tinggi bouwplank disesuaikan dengan
elevasi rencana dan harus disetujui oleh Direksi.
Pemasangan bouwplank harus siku-siku 90°. Untuk
mendapatkan garis horisontal bouwplank yang maksimal,
pemasangan bouwplank dapat dilakukan dengan
menggunakan selang air atau pesawat ukur seperti
waterpass dan theodolite. Untuk pekerjaan pemrofilan
tanah bisa menggunakan jarak minimal 25 meter ataupun
menyesuaikan dengan rencana desain konstruksi yang
akan dibangun.
Foto Dokumentasi selama kegiatan Uitzet ini diambil
minimal 3 Foto setiap memperlihatkan keadaan sebelum
mulai pekerjaan, keadaan dalam tahap pelaksanaan dan
keadaan telah selesai. Foto – foto pada tiap patok diambil
searah dengan aliran air dan dalam kondisi latar belakang
yang sama. Ketiga gambar diletakkan dalam album dengan
tanggal pengambilan dan disertai dengan penjelasan.
Album diserahkan sejumlah yang ditetapkan oleh direksi.
Semua hal yang terkait dengan perubahan ataupun tidak
adanya perubahan hasil pekerjaan Uitzet ini harus
tertuang dalam dokumen Laporan Pekerjaan (Laporan
MC-0). Laporan MC-0 ini berisikan Laporan Perhitungan
Biaya, Laporan Perhitungan Volume, Gambar Rencana
Pelaksanaan Kerja, Foto Pekerjaan 0%, Kurva S, dan
lampiran lainnya yang diperlukan di dalam pelaksanaan.
Laporan Pekerjaan (Laporan MC-0) harus segera
diserahkan kepada Direksi Pekerjaan untuk mendapatkan
persetujuan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.
3. Pekerjaan Dewatering
a. Pekerjaan Kistdam
Fungsi dari Kisdam ini adalah untuk mengalihkan aliran air
supaya mempermudah pekerjaan pembuatan Bendung
dan Bangunan Air lainnya, tidak mengganggu kelancaran
air irigasi dan untuk menghasilkan mutu/kualitas
pekerjaan yang baik. Berikut ini merupakan beberapa
ketentuan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan Kistdam,
di antaranya :
Pekerjaan Kistdam termasuk pekerjaan yang
dilaksanakan sebelum melaksanakan item pekerjaan
yang lainnya.
Pekerjaan Kistdam ini harus mengupayakan kondisi
daerah pelaksanaan pekerjaan tidak tergenang air yang
dapat mengurangi mutu pekerjaan.
Kistdam dibuat dari material Karung plastik / Bagor 25
kg yang diisi pasir pasang di dalamnya serta di ikat di
ujung karung. Kisdam ini dipasang mulai bagian hulu
sampai hilir bendung dengan membagi bentang lebar
bendung menjadi 2 tahap pelaksanaan konstruksi (sisi
kiri dan sisi kanan bendung). Pemasangan Kisdam ini
diperkuat dengan pemancangan kayu balok/bambu
dengan jarak setiap 30 cm untuk menjaga stabilitas
kisdam.
Untuk pembuatan kisdam saluran harus mengacu pada
elevasi muka dengan menggunakan terpal plastik yang
sebelumnya telah dipasang sesek bambu.
Setelah dilakukan pengukuran maka tiang bambu
ditancapkan berjarak 1 meter dari galian paling tepi
(galian pondasi). Bambu ditancapkan dengan jarak
yang telah disesuaikan dengan lebar sesek bambu.
Pada bagian luar sesek ditutup dengan terpal plastik
yang diikatkan dengan sesek bambu, ini dimaksudkan
untuk menahan rembesan air yang dapat
mengakibatkan terganggunya pekerjaan galian dan
seterusnya.
Pada bagian bawah terpal plastik ditimbun dengan
tanah untuk mengurangi rembesan dari bawah.
Untuk memperkuat pada bagian batang bambu diberi
sekur untuk menahan dari arus air ataupun tekanan
air.
Pekerjaan Kistdam harus mempertimbangkan
kebutuhan air irigasi, sehingga jaringan irigasi masih
bisa digunakan untuk mengalirkan air irigasi. Apabila
dalam hal pelaksanaan pekerjaan Kistdam ini nantinya
akan mengganggu aliran air yang masuk ke dalam
jaringan irigasi, maka sebelum pelaksanaan pekerjaan
harus berkoordinasi dengan Direksi dan Pengawas
Konsultan.
Apabila air masih menggenang dalam kisdam yang
telah dibuat maka harus dlakukan pemompaan air
keluar (dewatering).
Apabila pekerjaan kistdam telah selesai, maka kondisi
aliran air harus dikembalikan sebagaimana mestinya
(dilakukan pembersihan) atau sesuai petunjuk Direksi.
Pembongkaran kisdam segera dilakukan jika telah
dianggap selesai dan tidak menggangu pekerjaan. Pada
akhir pekerjaan kisdam dapat dibongkar atau diratakan
agar tidak menggangu kelancaran air.
Rencana pelaksanaan Kistdam harus mendapat
persetujuan dari pihak Direksi dan Pengawas
Pekerjaan.
4. Langsir Material ke Lokasi Pekerjaan
Adapun untuk melangsir material bahan menggunakan arco,
gerobak atau pun sepeda motor tergantung kondisi / medan
jalan yang dilalui dari stok material ketitik lokasi pekerjaan.
II. PEKERJAAN PINTU AIR
1. Baja konstruksi yang berupa plat dan profil serta baut, keling,
dan washer harus baik, baru dari pabrik yang resmi dan
setaraf dengan S.t dan U.st.36-1. Besi ruang harus bebas
cacat / retak. Baut dan keling yang tersentuh air harus
digalvanisir. Las harus dikerjakan dengan halus, rapi, penuh
dan bersih dan kawat las menggunakan “Unimatic” 6000 (AC-
DC) dengan kekuatan tarik 4.760 kg/cm2 atau type yang
sama. Pintu harus dibuat dengan konstruksi las yang
sempurna.
2. Daun pintu untuk bagian (sisi) hulu harus dipotong tepat
ukuran. Palang sisi dan horizontal harus diklem kuat pada
permukaan plat sehingga pada waktu selesai mengelas jarak
antara plat dan batang tidak lebih dari 1 mm. Bagian batang /
palang yang dilas pada daun pintu, las harus menerus didua
sisi sehingga tidak ada air yang bocor.
3. Pintu harus diserahkan komplit dengan segala
kelengkapannya, plat dinding, rangka, ambang, tangkai ulir,
gear dan material lain yang dibutuhkan. Semua bagian dari
pintu harus cocok dengan gambar kontrak.
4. Setelah memasang rangka, semua harus ditambah kuat pada
bangunan dengan baut berjangkar, dan semua rongga yang
ada antara rangka dan bangunan harus di isi mortar 1:4
sampai Direksi Pekerjaan menganggap cukup.
5. Semua pembuatan pintu harus sedemikian hingga pintu
bebas dari puntiran, bengkok dan deformasi lain menurut
anggapan Direksi Pekerjaan Semua bagian harus dibuat
secara presisi sesuai standart industri untuk memudahkan
perakitan, pemasangan dan pemindahan. Semua dimensi
yang ada digambar adalah minimum, dalam pembuatan
harus dilebihi ukurannya.