URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN
PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN
STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PAKET : REHABILITASI RUMAH JABATAN BRIGIF LINUD 18 DI KECAMATAN
JABUNG
LOKASI : KECAMATAN JABUNG, KABUPATEN MALANG
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghasilkan keluaran yang baik pada Rehabilitasi Rumah Jabatan
Brigif Linud 18 di Kecamatan Jabung yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan (pengguna barang)
dan standar teknis.
Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan pekerjaan Rehabilitasi Rumah Jabatan Brigif Linud 18 di
Kecamatan Jabung adalah untuk melaksanakan program kegiatan pelaksanaan fisik yang sesuai
dengan dokumen perencanaan berupa RAB, Spesifikasi Teknis, dan Gambar Perencanaan.
Lingkup Pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Rumah Jabatan Brigif Linud 18 di Kecamatan Jabung Tahun
Anggaran 2025. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah
mengikuti ketentuan dalam Surat Perintah Kerja.
Tahap yang dilaksanakan :
1. Persiapan termasuk PCM, uitzet / pengukuran lapangan, pembuatan mutual cek (MC), addendum
bila ada dan pembuatan gambar shop drawing dan as built drawing.
2. Pekerjaan Utama termasuk pelaksanaan fisik lapangan, laporan kemajuan progress fisik lapangan
dan rapat koordinasi.
3. Penyusunan Laporan termasuk :
a. Pembuatan mutual cek (MC);
b. Laporan mingguan;
c. Shop drawing;
d. As built drawing.