Pekerjaan ini meliputi renovasi ruang rawat inap agar sesuai dengan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ruang yang direnovasi mencakup perbaikan tata letak, peningkatan kualitas sanitasi, penggantian lantai, pengecatan dinding, pemasangan partisi antar tempat tidur, serta pembaruan instalasi listrik dan plumbing. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan, privasi, dan keselamatan pasien sesuai dengan ketentuan regulasi KRIS dari Kementerian Kesehatan. Lingkup pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD – Renovasi Ruang Rawat Inap Geranium: Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari: 1. PEKERJAAN SMK3 a. Penyiapan RKK; b. Sosialisasi, Promosi K3 c. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) d. Personil Keselamatan Kerja (K3); e. Asuransi; f. Fasilitas sarana kesehatan g. Rambu-rambu keselamatan h. Konsultasi Dengan Ahli Terkait keselamatan konstruksi; i. Lain- Lain Terkait Pengendalian Risiko K3. 2. PEKERJAAN BONGKARAN 3. PEKERJAAN ARSITEKTURAL a. Pekerjaan dinding b. Pekerjaan lantai c. Pekerjaan plafond d. Pekerjaan kusen e. Pekerjaan pengecatan f. Pekerjaan sanitair g. Pekerjaan lain-lain 4. PEKERJAAN MECHANICAL, ELECTRICAL, DAN PLUMBING PEKERJAAN ELEKTRIKAL a. Pekerjaan panel b. Pekerjaan lampu penerangan, saklar, stop kontak dan instalasi c. Pekerjaan nurse call d. Pekerjaan cctv e. Pekerjaan lan f. Pekerjaan telepon g. Pekerjaan sound system PEKERJAAN MEKANIKAL a. Pekerjaan plumbing b. Pekerjaan sistem kebakaran c. Pekerjaan exhaust sistem d. Pekerjaan gas medis dan bed head