URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAAN DAN
PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN
STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PAKET : REHABILITASI GEDUNG DI JL. SARANGAN MALANG MENJADI RUMAH
DINAS WAKIL BUPATI MALANG
LOKASI : MALANG
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghasilkan keluaran yang baik pada Rehabilitasi Gedung di Jl.
Sarangan Malang menjadi Rumah Dinas Wakil Bupati Malang yang sesuai dengan kebutuhan di
lapangan (pengguna barang) dan standar teknis.
Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan pekerjaan Rehabilitasi Gedung di Jl. Sarangan Malang
menjadi Rumah Dinas Wakil Bupati Malang adalah untuk melaksanakan program kegiatan
pelaksanaan fisik yang sesuai dengan dokumen perencanaan berupa RAB, Spesifikasi Teknis, dan
Gambar Perencanaan.
Lingkup Pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Gedung di Jl. Sarangan Malang menjadi Rumah Dinas Wakil
Bupati Malang Tahun Anggaran 2025. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor
Pelaksana adalah mengikuti ketentuan dalam Surat Perintah Kerja.
Tahap yang dilaksanakan :
1. Persiapan termasuk PCM, uitzet / pengukuran lapangan, pembuatan mutual cek (MC), addendum
bila ada dan pembuatan gambar shop drawing dan as built drawing.
2. Pekerjaan Utama termasuk pelaksanaan fisik lapangan, laporan kemajuan progress fisik lapangan
dan rapat koordinasi.
3. Penyusunan Laporan termasuk :
a. Pembuatan mutual cek (MC);
b. Laporan mingguan;
c. Shop drawing;
d. As built drawing.