Rehabilitasi Rumah Dinas Walikota (Pembangunan Ruang Rapat Di Rumah Dinas Walikota)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10042293000
Date: 5 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Malang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,800,000,000
Winner (Pemenang): CV Aulia Abadi
NPWP: 727057531623000
RUP Code: 59659650
Work Location: Kota Malang - Malang (Kota)
Participants: 95
Applicants
Reason
0727057531623000Rp 1,619,676,279-
PT Sangel Inti Sejahtera
08*3**2****04**0Rp 1,439,967,5421. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal Persyaratan Kualifikasi angka 3; 2. Peserta tidak Memenuhi Dan Melampirkan Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = KP – P, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal Persyaratan Kualifikasi angka 11.
Sexy Road Indo
06*9**5****22**0Rp 1,563,563,5631. Kapasitas peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai yang dipersyaratkan untuk Peralatan Utama Pick Up, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf b angka 3. Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan dan tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
0805074481609000Rp 1,691,822,018Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan Rincian komponen biaya penerapan SMKK sesuai yang persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 18.5 tentang Perkiraan biaya penerapan SMKK dan BAB XI. Daftar Kuantitas dan Harga, Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
CV Soeluck Strong
06*6**1****24**0Rp 1,684,489,6691. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
PT Nusaena Timur Abadi
05*3**8****29**0Rp 1,714,445,9841. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
0800928681601000Rp 1,635,988,7821. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi (Pengalaman sejenis klasifikasi Jasa Pelaksanaan Keterampilan) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 9; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 7. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
CV Karya Pandawa Lima
04*0**8****52**0Rp 1,707,454,4001. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
0624663134657000Rp 1,651,885,6441. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
0024984874657000Rp 1,710,339,4561. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi (Pengalaman sejenis klasifikasi Jasa Pelaksanaan Keterampilan) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 9; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 7. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
CV Sekar Maju Bersama
04*9**6****57**0Rp 1,700,465,1751. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
0941367286615000Rp 1,528,938,186Kapasitas peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai yang dipersyaratkan untuk Peralatan Utama Pick Up, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf b angka 3. Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan dan tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0728118860623000Rp 1,641,681,5271. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi NIB Tahun 2020 dengan Kode KBLI 43302 (Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon) Kualifikasi Usaha Kecil yang telah berlaku efektif dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Apabila sertifikat standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, maka wajib melampirkan NIB dan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 2; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Pekerjaan Plasteran (KT002) yang masih berlaku atau LSBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3; 3. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi (Pengalaman sejenis klasifikasi Jasa Pelaksanaan Keterampilan) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 9; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi dan melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 11; 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 2; 6. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3; 7. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17. Dokumen Penawaran, 17.2 huruf b angka 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf e. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. serta tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis Angka 5
0626372288412000Rp 1,440,000,000Jenis peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai yang dipersyaratkan untuk Peralatan Utama Pick Up, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.12 Evaluasi Teknis huruf b angka 3. Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan dan tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
CV Jaka Manunggal
09*7**4****57**0--
0027551035543000--
CV Saka Wira Utama
06*5**3****09**0--
CV Elfa
08*4**9****44**0--
CV Akbar Bintang Persada
09*3**7****52**0--
0921383410624000--
0925265597648000--
0025997636608000--
0027851716654000--
0939094181657000--
PT Megah Pilar Adiluhung
01*8**8****57**0--
0022723381625000--
0919361915603000--
0318017415623000--
0026506196101000--
0027004506821000--
0940415763629000--
Prestige Widya Konstruksi
06*3**3****23**0--
0838656148624000--
0025707100657000--
0312065816623000--
CV Telogo Arto
00*7**3****57**0--
0759420367624000--
0016100588608000--
0753129303009000--
0021046909543000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0824457519603000--
0015570005622000--
0027202365911000--
0718003809619000--
0835618117523000--
0020115010602000--
0764653473655000--
CV Kurnia Indo Mandiri
00*8**4****09**0--
0025147141609000--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
PT Magaraya Jaya Internusa
02*7**7****45**0--
0022235030653000--
CV Panglima Pandya
07*1**2****23**0--
0608360152652000--
0631809654652000--
0011231263623000--
0659507800626000--
Arkha Putra Perkasa
02*1**6****25**0--
CV Indotama
07*9**9****52**0--
0750140584657000--
0631749546623000--
0015234842651000--
0632225629623000--
0844680686624000--
0031059603643000--
0025704925652000--
0011098506653000--
0531220812626000--
CV Niskala Jaya Raya
10*0**0****44**3--
0942309113654000--
0728108614603000--
0539025270652000--
0024804825628000--
0023668858653000--
0714520889609000--
0662986421653000--
CV Notalisa Group
02*9**1****57**0--
0027855683652000--
0624966750657000--
CV Arvada Surya Perkasa
06*0**6****53**0--
0630367928623000--
0915313506644000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0848973350605000--
0393502406609000--
0029695004609000--
0432441103626000--
PT Faira Yumn Atmajaya
06*9**2****23**0--
CV Seruni Star
04*1**1****53**0--
0028068435646000--
0023134265624000--
0015238975652000--
0749375010612000--