Jasa Konstruksi Fisik Pasar Kebalen

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10826192
Date: 30 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Malang
Work Unit: Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,187,643,000
Winner (Pemenang): Reksa Abadi
NPWP: 210040994657000
RUP Code: 43427956
Work Location: dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan - Malang (Kota)
Participants: 103
Applicants
Reason
0210053047654000Rp 2,422,608,681Penjelasan peserta terkait perubahan koefisien tidak dapat diterima Pokja pemilihan pada saat proses Klarifikasi Kewajaran Harga, sehingga berdasarkan SE Nomor 4 Kepala LKPP Tahun 2022 dan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga angka: 3) Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan. 4) Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0824457519603000Rp 2,484,847,333Penjelasan peserta terkait perubahan koefisien tidak dapat diterima Pokja pemilihan pada saat proses Klarifikasi Kewajaran Harga, sehingga berdasarkan SE Nomor 4 Kepala LKPP Tahun 2022 dan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga angka: 3) Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan. 4) Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0210053062654000Rp 2,486,361,540Penjelasan peserta terkait perubahan koefisien tidak dapat diterima Pokja pemilihan pada saat proses Klarifikasi Kewajaran Harga, sehingga berdasarkan SE Nomor 4 Kepala LKPP Tahun 2022 dan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga angka: 3) Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan. 4) Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0837624519608000Rp 2,513,222,821Penjelasan peserta terkait perubahan koefisien tidak dapat diterima Pokja pemilihan pada saat proses Klarifikasi Kewajaran Harga, sehingga berdasarkan SE Nomor 4 Kepala LKPP Tahun 2022 dan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga angka: 3) Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan. 4) Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0632225629623000Rp 2,534,635,385Penjelasan peserta terkait perubahan koefisien tidak dapat diterima Pokja pemilihan pada saat proses Klarifikasi Kewajaran Harga, sehingga berdasarkan SE Nomor 4 Kepala LKPP Tahun 2022 dan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga angka: 3) Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan. 4) Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0210040994657000Rp 2,545,204,124-
0020251609608000Rp 2,550,114,400-
Prabu Jayatsu Buana
04*3**7****23**0Rp 2,446,272,795Peserta tidak memenuhi mengenai Elemen SMKK pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dimana untuk Elemen SMKK huruf A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi pada penjelasan A.1 Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal serta A.2 Komitmen Keselamatan Konstruksi dituliskan Nama Peserta lain
0853148401608000--
0019909704654000Rp 2,550,731,181-
CV Tiga Poesaka
00*0**3****08**0--
0742541345617000Rp 2,840,680,545-
0843319161644000--
0752701243604000Rp 2,618,102,791-
0012031696644000--
0017076076606000Rp 2,749,789,856-
0708866066608000Rp 2,550,114,4001. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada TABEL B. 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN PENGENDALIAN RISIKO dan B.2. RENCANA TINDAKAN (SASARAN KHUSUS & PROGRAM KHUSUS) tidak ditandatangani oleh Pelaksana/Petugas K3 Konstruksi; 2. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai komponen biaya penerapan SMKK (tidak lengkap 9 (sembilan) komponen), sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 18.5, Perkiraan biaya penerapan SMKK memuat paling sedikit: a. penyiapan RKK; b. sosialisasi, promosi, dan pelatihan; c. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri; d. asuransi dan perizinan; e. Personel Keselamatan Konstruksi; f. fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan; g. rambu-rambu yang diperlukan; h. konsultasi dengan ahli terkait Keselamatan Konstruksi, dan i. kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi, sesuai yang terlampir di Dokumen Pemilihan BAB XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA/DAFTAR KELUARAN DAN HARGA pada Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang wajib dipedomani oleh peserta.
0025770256601000Rp 2,709,233,943-
Twin's Sejahtera
07*7**9****52**0Rp 2,761,778,229-
0313419749608000Rp 2,637,072,755-
0811958628644000Rp 2,757,487,936-
Gede Bersama Konstruksi
04*6**2****28**0Rp 2,384,720,3581. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memiliki dan melampirkan Status Valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak dengan melampirkan hasil tangkapan layar (screenshot) dari login pada alamat website resmi DJP online (http://djponline.pajak.go.id) dan atau tangkapan layar (screenshot) akun SIKAP, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal Persyaratan Kualifikasi angka 5; 2. Pesrta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai Memenuhi Dan Melampirkan Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = KP – P, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal Persyaratan Kualifikasi angka 11; 3. Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk Petugas Keselamatan Konstruksi atas nama Jodi Pernando Jhibran yaitu Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Hal F. Persyaratan Teknis angka 3, yakni Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Petugas K3 Konstruksi yaitu Memiliki Sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi atau SKK Petugas K3 Konstruksi minimal Jenjang 3; 4. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 17. Dokumen Penawaran angka 17.2 huruf b. 2 . c 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai komponen biaya penerapan SMKK (tidak lengkap 9 (sembilan) komponen), sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 18.5, Perkiraan biaya penerapan SMKK memuat paling sedikit: a. penyiapan RKK; b. sosialisasi, promosi, dan pelatihan; c. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri; d. asuransi dan perizinan; e. Personel Keselamatan Konstruksi; f. fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan; g. rambu-rambu yang diperlukan; h. konsultasi dengan ahli terkait Keselamatan Konstruksi, dan i. kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi, sesuai yang terlampir di Dokumen Pemilihan BAB XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA/DAFTAR KELUARAN DAN HARGA pada Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang wajib dipedomani oleh peserta. 6. Peserta tidak memenuhi mengenai Upah Pekerja tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan pada Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 18 Harga Penawaran poin 18.1 huruf a. Untuk harga Upah Minimum Kota Malang Tahun 2023 sebesar Rp. 3.194.143,98 (sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/889/KPTS/013/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 17 huruf a, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. 7. Peserta tidak memenuhi mengenai Untuk Overhead dan Profit pada pekerjaan ini adalah 5 % - 10 % sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dokumen Persiapan Pengadaan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur
0019257344624000Rp 2,538,843,630Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai komponen biaya penerapan SMKK (tidak lengkap 9 (sembilan) komponen), sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 18.5, Perkiraan biaya penerapan SMKK memuat paling sedikit: a. penyiapan RKK; b. sosialisasi, promosi, dan pelatihan; c. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri; d. asuransi dan perizinan; e. Personel Keselamatan Konstruksi; f. fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan; g. rambu-rambu yang diperlukan; h. konsultasi dengan ahli terkait Keselamatan Konstruksi, dan i. kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi, sesuai yang terlampir di Dokumen Pemilihan BAB XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA/DAFTAR KELUARAN DAN HARGA pada Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang wajib dipedomani oleh peserta.
0902263714652000Rp 2,550,114,4001. NIB yang dilampirkan tidak memenuhi kode KBLI 41014 (Konstruksi Gedung Perbelanjaan), sehingga tidak sesuai dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2; 2. Peserta tidak Memenuhi Dan Melampirkan Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = KP – P, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 11; 3. Peserta tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 17. Dokumen Penawaran 17.b.2; 4. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada TABEL B. 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN PENGENDALIAN RISIKO tidak sesuai dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) angka 5.
0015570229655000Rp 2,550,114,400Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada TABEL B. 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN PENGENDALIAN RISIKO dan B.2. RENCANA TINDAKAN (SASARAN KHUSUS & PROGRAM KHUSUS) tidak ditandatangani oleh Pelaksana/Petugas K3 Konstruksi;
0015352446608000Rp 2,860,079,469-
0031285299622000Rp 2,543,077,7291. Peserta tidak Memenuhi Dan Melampirkan Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = KP – P, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 11; 2. Peserta tidak melampirkan daftar isian peralatan utama, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 17. Dokumen Penawaran 17.b.2; 3. Peserta tidak melampirkan Daftar isian personel manajerial, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 17. Dokumen Penawaran 17.b.3; 4. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada TABEL B. 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN PENGENDALIAN RISIKO tidak ditandatangani oleh Pelaksana/Petugas K3 Konstruksi 5. Peserta tidak memenuhi atau tidak melampirkan mengenai komponen biaya penerapan SMKK (tidak lengkap 9 (sembilan) komponen), sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 18.5, Perkiraan biaya penerapan SMKK memuat paling sedikit: a. penyiapan RKK; b. sosialisasi, promosi, dan pelatihan; c. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri; d. asuransi dan perizinan; e. Personel Keselamatan Konstruksi; f. fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan; g. rambu-rambu yang diperlukan; h. konsultasi dengan ahli terkait Keselamatan Konstruksi, dan i. kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi, sesuai yang terlampir di Dokumen Pemilihan BAB XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA/DAFTAR KELUARAN DAN HARGA pada Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang wajib dipedomani oleh peserta.
0844680686624000Rp 2,694,486,447-
0025961285617000--
0024803959657000--
0031934540647000--
0800518631619000--
0821283736657000--
0903139236644000--
CV Realita.Co
07*6**6****43**0--
0827513839625000--
0015151699526000--
0022112361617000--
0652323163655000--
0755946480521000--
0807179924644000--
0841795511619000--
0705490118608000--
0751114984608000--
0958970238541000--
0959355785624000--
0925373706608000--
0940253834646000--
Grati Makmur
00*9**7****24**0--
0012173688626000--
CV Jupaga
04*4**1****54**0--
0025127416624000--
0014007413015000--
0968280743657000--
PT Faira Yumn Atmajaya
06*9**2****23**0--
0960212447629000--
0757412077624000--
CV Arke Putra
06*6**0****23**0--
0939324984657000--
0811960509653000--
0428317358619000--
CV Anugrah Cipta Karyatama
06*7**0****54**0--
0848973350605000--
0956640304603000--
0025329251626000--
0862756392503000--
0814681342652000--
Dwi Mojojajar
03*2**6****02**0--
0914038245603000--
CV Asta Karya
04*3**8****57**0--
Keisya Kenzie Sejahtera
09*3**8****57**0--
0210041984651000--
0210183141652000--
PT Indomega Pertama Media
04*4**2****23**0--
0811727254323000--
CV Sanggya Sadara Sejahtera
09*7**9****18**0--
0015237829652000--
0012362695654000--
0312065816623000--
Firda Jaya Pattinama
00*3**4****17**0--
0025147141609000--
0032287930626000--
0663878148608000--
0018408666652000--
0840324446654000--
CV Raja Raya
04*8**6****23**0--
0809743107629000--
0954331658652000--
0955989421623000--
0866990609652000--
0956432496608000--
0910397397602000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0631749546623000--
0920002656606000--
0662695709629000--
0915313506644000--
0029295458407000--
CV Cipta Multi Perkasa
0019910439652000--
Citra Karya Utama
09*1**9****23**0--
0835416967626000--
0012337242617000--
0032115131656000--
Tenders also won by Reksa Abadi
Authority
8 March 2022Revitalisasi Dan Pembagunan Plhut Pada Kementerian Agama Kota Malang Tahun 2022Kementerian AgamaRp 2,515,720,000
18 December 2020Pembangunan Fisik Mendukung Tsp Tahap IKementerian PertanianRp 2,370,000,000
31 May 2023Belanja Konstruksi Rehabilitasi Bangunan Gedung Negara Sederhana Kantor Kelurahan PenanggunganKota MalangRp 2,056,500,000
31 May 2023Belanja Konstruksi Rehabilitasi Sedang Bangunan Gedung Negara Sederhana Kantor Kelurahan BumiayuKota MalangRp 1,828,000,000
8 August 2025Rbi.001 - Pelaksanaan Rehabilitasi Gedung PendidikanKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahRp 1,751,000,000
13 May 2020Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Sekretariat Dewan Kota MalangKota MalangRp 1,727,400,000
3 June 2016Penambahan Ruang Puskesmas GondanglegiPolres MalangRp 950,000,000
21 July 2020Peningkatan Saluran Taman Asri RW.07 Kel. WirogunanKota PasuruanRp 842,001,600
4 September 2019Pembangunan Tps 3R Kelurahan SisirKota BatuRp 598,765,600
13 September 2016Belanja Kontruksi Pembangunan Saluran Drainase Jl.Mayjen Sungkono Kel.BuringKota MalangRp 552,960,000