Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum Peningkatan Kwalitas Permukiman Kelurahan Ciptomulyo (Penataan Kawasan Kumuh) Sub Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan Permukiman Di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur Pada Permukiman Di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8490192
Status: Evaluasi Ulang
Date: 16 June 2021
Year: 2021
KLPD: Kota Malang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,301,130,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,276,449,356
Winner (Pemenang): Renno Abadi
NPWP: 957575293623000
RUP Code: 27047571
Work Location: Kelurahan Ciptomulyo - Malang (Kota)
Participants: 118
Applicants
Reason
0955989421623000Rp 1,655,349,2361. Pada tahapan evaluasi kewajaran harga, Surat Perjanjian Sewa Peralatan tripod antara SBC Marta Group dan CV. Bumi Putra Perkasa tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai BAB. II Pasal 3 ayat (1) dan (2). 2. Pada tahapan evaluasi kewajaran harga, Nota Pembelian material bata merah dari toko YOGA JAYA, pada tujuan alamat pembeli tidak jelas (jl. Raya Candi V) dan hasil perkalian jumlah bahan dan harga satuan tidak sesuai.
0957575293623000Rp 1,678,000,525-
0014681241624000Rp 1,689,586,5251. Pada tahapan evaluasi kewajaran harga, Surat Perjanjian Sewa Peralatan tripod antara SBC Marta Group dan CV. Bumi Putra Perkasa tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai BAB. II Pasal 3 ayat (1) dan (2). 2. Pada tahapan evaluasi kewajaran harga, Surat Pernyataan dukungan bahan/ material dari UD. RIZQI ILLAHI tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai BAB. II Pasal 3 ayat (1) dan (2).
0751391806657000Rp 1,728,730,121-
0942446410657000Rp 1,743,566,841-
0956136931447000Rp 1,818,658,749-
0210082442623000--
PT Mandala Asia Tama
08*5**5****31**0Rp 2,056,920,921-
0806814695657000--
0964527816618000Rp 1,821,490,436-
0015238645651000Rp 1,607,438,5661. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 3. Personel jabatan pelaksana tidak melampirkan referensi kerja/ daftar riwayat hidup
0024985640623000--
0014259501654000Rp 1,872,018,745-
0210057873657000Rp 1,716,005,3451. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 3. Tidak melampirkan Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 10.
0312065816623000Rp 1,582,695,675IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2.
0835953712654000Rp 1,821,159,485-
0030000814628000Rp 1,673,993,8741. Tidak melampirkan Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 10. 2. Bukti pembelian (invoice) peralatan utama molen dan gerobak berupa Kwitansi tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai Pasal 2 ayat (1) Dikenakan Bea Meterai atas dokumen yang berbentuk : d. Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) : 1) yang menyebutkan penerimaan uang. 3. Upah Pekerja Biasa tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IKP 18.1.d tentang Harga Penawaran untuk harga upah minimum kota malang sebesar Rp. 2.970.502,73 (sesuai keputusan gubernur jawa Timur Nomor : 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021). Untuk upah minimum pekerja harian sebesar Rp. 118.820,11.
CV Anugerah Abadi
06*1**5****28**1Rp 1,821,150,426-
0210100178657000Rp 1,705,052,7271. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Upah Pekerja Biasa tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IKP 18.1.d tentang Harga Penawaran untuk harga upah minimum kota malang sebesar Rp. 2.970.502,73 (sesuai keputusan gubernur jawa Timur Nomor : 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021). Untuk upah minimum pekerja harian sebesar Rp. 118.820,11. 3. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 4. Bukti pembelian (invoice) peralatan utama molen, stamper dan alat ukur berupa Kwitansi tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai Pasal 2 ayat (1) Dikenakan Bea Meterai atas dokumen yang berbentuk : d. Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) : 1) yang menyebutkan penerimaan uang.
Rontu Bura General Contractor
0927266304657000Rp 1,660,237,1291. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Personel jabatan pelaksana tidak melampirkan referensi/ daftar riwayat hidup 3. Tidak melampirkan biaya penerapan SMKK, sesuai yang tercantum pada bab III IKP Nomor 18.5 tentang biaya penerapan SMKK
0019020148628000Rp 1,821,445,345-
Ais Wara
08*7**0****54**0--
0852874148602000Rp 1,821,159,485-
0863299376652000Rp 1,510,000,7131. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Nota pembelian peralatan utama molen dan gerobak tidak ada nama toko. 3. Biaya SMKK antara yang ada pada RKK dan RAB memiliki nilai yang berbeda.
0024803959657000Rp 1,821,304,193-
0956640304603000Rp 2,018,471,584-
0901261313657000Rp 1,797,090,664-
0813722147657000Rp 1,821,409,216-
0317080166657000Rp 1,840,874,720-
0023702038641000Rp 1,868,238,922-
0028081818623000--
0854763810652000Rp 1,523,630,7401. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Tidak melampirkan Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 10. 3. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 4. Tidak melampirkan perjanjian sewa peralatan utama Stamper dan alat ukur/ theodolit 5. Personel jabatan pelaksana tidak melampirkan referensi/ daftar riwayat hidup 6. Sertifikat K3, tidak menunjukkan spesifik Ahli K3 Konstruksi 7. Peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen operasi keselamatan kon struksi dan elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi dikarenakan tidak menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen atau menyampaikan tabel yang telah diisi. 8. Tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan kontruksi, dikarenakan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi hanya memastikan 6 item, kurang dari yang dipersyaratkan; 9. Tidak melampirkan biaya penerapan SMKK, sesuai yang tercantum pada bab III IKP Nomor 18.5 tentang biaya penerapan SMKK
0755690948657000Rp 1,756,306,099-
0024756546654000--
0025332909657000Rp 1,699,943,919Personel jabatan pelaksana tidak melampirkan referensi/ daftar riwayat hidup yang menunjukkan pengalaman kerja 1 tahun.
0210040994657000Rp 1,558,376,8371. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 3. Tidak melampirkan perjanjian sewa peralatan utama alat ukur/ theodolit
0759164650657000Rp 1,610,608,4201. Tidak melampirkan Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 10. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 3. Kwitansi pembelian peralatan utama stamper dan gerobak tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai Pasal 2 ayat (1) Dikenakan Bea Meterai atas dokumen yang berbentuk : d. Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) : 1) yang menyebutkan penerimaan uang. 4. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama alat ukur/ theodolite atas nama pemberi sewa. 5. Tidak melampirkan biaya penerapan SMKK, sesuai yang tercantum pada bab III IKP Nomor 18.5 tentang biaya penerapan SMKK 6. Upah Pekerja Biasa tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IKP 18.1.d tentang Harga Penawaran untuk harga upah minimum kota malang sebesar Rp. 2.970.502,73 (sesuai keputusan gubernur jawa Timur Nomor : 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021). Untuk upah minimum pekerja harian sebesar Rp. 118.820,11.
0858867682623000Rp 1,588,875,9571. Tidak melampirkan Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 10. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 3. Kwitansi pembelian peralatan utama molen tidak bermeterai, tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai Pasal 2 ayat (1) Dikenakan Bea Meterai atas dokumen yang berbentuk : d. Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) : 1) yang menyebutkan penerimaan uang. 4. Tidak ada bukti kepemilikan alat ukur/ theodolite atas nama pemberi sewa (Arif Wahono)
0935041087626000Rp 1,821,184,590-
0210082392657000Rp 1,900,999,795-
CV Nrz Assahra
0950227876657000Rp 1,692,471,8511. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11.
0020802344657000Rp 1,857,098,856-
0014565980652000Rp 1,942,543,143-
0312581507652000Rp 1,779,142,625-
0807648423628000Rp 1,721,144,9951. IUJK yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan MDP Bab V LDK angka 2. 2. Tidak melampirkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 11. 3. Nota Pembelian tidak ada/ tidak menyebutkan nama toko
0800928681601000Rp 1,666,078,5331. Tidak melampirkan Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan MDP Bab V LDK angka 10. 2. Upah Pekerja Biasa tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IKP 18.1.d tentang Harga Penawaran untuk harga upah minimum kota malang sebesar Rp. 2.970.502,73 (sesuai keputusan gubernur jawa Timur Nomor : 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021). Untuk upah minimum pekerja harian sebesar Rp. 118.820,11.
CV Gagas
07*5**3****52**0Rp 1,655,321,6501. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama gerobak atas nama pemberi sewa (TASA BETON); 2. Tidak melampirkan biaya penerapan SMKK, sesuai yang tercantum pada bab III IKP Nomor 18.5 tentang biaya penerapan SMKK
0024406308652000Rp 1,785,458,142-
0822710059654000Rp 2,066,291,522-
CV T Dua Utama
09*3**1****08**0--
0316632199645000--
0728920232626000--
0732638838653000--
0959003542627000--
0211172028602000--
0868340001614000--
0027851781654000--
0839782240605000--
0922261623629000--
0719973745608000--
0749225504653000--
0663345338657000--
PT Beton Elemenindo Perkasa
00*4**5****41**0--
Serba Prima Abadi
02*0**4****53**0--
0944635531612000--
0853148401608000--
0730802493653000--
0314594672623000--
0948150990623000--
0809680192615000--
0024806457628000--
0931359848628000--
0928740042623000--
0023478530623000--
0018408666652000--
0810559369653000--
0940415763629000--
CV Adeeva Jaya
07*9**0****23**0--
0903469302615000--
0318192861648000--
0751745993617000--
Yasa Pratama
00*4**3****26**0--
0749531745612000--
0837624519608000--
Pakumas
02*0**2****54**0--
0025770249601000--
0019017367654000--
CV Mekar Sari Utama
09*6**6****57**0--
0022130587651000--
Mitra Anugrah Pamungkas
09*0**8****53**0--
0032455768311000--
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0--
Kharisma Putra Gemilang
09*9**0****57**0--
0803825413921000--
0314385238612000--
0015235799654000--
0856964887645000--
0902198316626000--
CV Berkat Manunggal
00*8**0****24**0--
CV Lembayung Sutro Group
07*5**6****53**0--
0019154475625000--
0025704925652000--
0858317720623000--
0016128746626000--
0956800668626000--
PT Dektro Sembilan Satu
08*6**0****55**0--
0632225629623000--
0803286988654000--
CV Agung Raya Sentosa
03*6**0****14**0--
0913833539603000--
0854708245623000--
0317434405643000--
0019019447657000--
0734346026654000--
Pandawa Putra Achsan
07*7**7****03**0--
0965992605652000--
0842570434657000--
0915313506644000--