URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PPK : YOSEP, S.T., M.M.T
NAMA KEGIATAN : PERANCANGAN - PERLUASAN
SISTEM PENYEDIAAN AIR
MINUM (SPAM) JARINGAN
PERPIPAAN DESA LONG
LOREH - KECAMATAN
MALINAU SELATAN
BIDANG : CIPTA KARYA
TAHUN ANGGARAN : APBD 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN, DAN KAWASAN
PERMUKIMAN KABUPATEN MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERANCANGAN - PEMBANGUNAN RESERVOIR DESA SINGAI –
KECAMATAN MENTARANG
(LOKUS STUNTING DESA LONG BILA DAN DESA LONG KENIPE)
1. Latar Belakang Pengembangan permukiman baik di perkotaan maupun di perdesaan
pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan
perdesaan yang layak huni (liveable), aman, nyaman, damai dan
sejahtera serta berkelanjutan. Pemerintah wajib memberikan akses
kepada masyarakat untuk dapat memperoleh permukiman yang layak
huni, sejahtera, berbudaya dan berkeadilan sosial. Pengembangan
permukiman ini meliputi pengembangan prasarana dan sarana dasar
perkotaan yang salah satunya adalah penyediaan sarana dan
prasarana air bersih.
Penyediaan sarana dan prasarana air bersih merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, baik daerah
maupun pusat. penyediaan sarana dan prasarana air bersih menjadi
salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi daerah. Ketersediaan
air bersih merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan
masyarakat, yang mana diharapkan dengan ketersediaan air bersih
dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kondisi geografis,
topografis dan geologis, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berbeda di setiap wilayah menyebabkan ketersediaan air baku dan
kondisi pelayanan air minum yang berbeda pula, sehingga memberikan
implikasi penyelenggaraan SPAM yang berbeda untuk masing-masing
wilayah.
Perencanaan dimaksudkan agar setiap item pekerjaan yang sudah
ditetapkan dapat memberikan pertimbangan teknis dengan baik, efektif,
dan efisien sesuai dengan kaidah-kaidah maupun aturan yang berlaku.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan Melaksanakan Perancangan Pembangunan Reservoir Desa
Singai – Kecamatan Mentarang (Lokus Stunting Desa Long Bila
dan Desa Long Kenipe) yang efisien, kompeten dan berkualitas
sehingga tercapainya fungsi bangunan yang diharapkan.
URAIAN SINGKAT - PERANCANGAN - PEMBANGUNAN RESERVOIR DESA SINGAI – KECAMATAN MENTARANG (LOKUS
STUNTING DESA LONG BILA DAN DESA LONG KENIPE)
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN, DAN KAWASAN
PERMUKIMAN KABUPATEN MALINAU
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini antara lain:
1. Mengidentifikasi potensi reservoir dikawasan studi
dengan menentukan beberapa alternatif site reservoir,
sehingga diketahui potensi air yang dapat dimanfaatkan
untuk berbagai keperluan khususnya penyediaan air
bersih.
2. Membuat analisis pengembangan reservoir dalam
rangka upaya kegiatan konservasi SDA,
pendayagunaan SDA dan pengendalian daya rusak air.
3. Mengetahui tingkat kebutuhan air dan sistem
penyediaan air dari reservoir yang diusulkan.
4. Membuat perencanaan bangunan reservoir (bangunan
utama, penunjang dan pelengkap) sebagai acuan untuk
menentukan rencana biaya konstruksi dan spesifikasi
teknis setiap kegiatannya.
5. Perancangan ini menjadi acuan bagi konsultan
perencana untuk memuat maksud, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diinterprestasikan ke dalam tugas perancangan.
3. Sasaran Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah :
1. Penyelesaian perencanaan yang tepat waktu.
2. Memberikan pertimbangan teknis yang efisien dan ekonomis.
3. Hasil analisa dan perencanaan yang akurat dan sesuai realita
di lapangan
4. Lokasi Desa Singai – Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau
Pekerjaan
5. Sumber a. Sumber dana yang diperlukan untuk kegiatan ini berasal
Pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun
2025.
URAIAN SINGKAT - PERANCANGAN - PEMBANGUNAN RESERVOIR DESA SINGAI – KECAMATAN MENTARANG (LOKUS
STUNTING DESA LONG BILA DAN DESA LONG KENIPE)
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN, DAN KAWASAN
PERMUKIMAN KABUPATEN MALINAU
b. Total biaya yang diperlukan Rp 310.000.000,- (Tiga Ratus
Sepuluh Juta Rupiah)
6. Nama dan a. Nama Pengguna Anggaran (PA) : YOSEP, S.T., M.M.T.
Organisasi b. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Pengguna Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau
Anggaran (PA)
7. Lingkup Perancangan Pembangunan Reservoir Desa Singai – Kecamatan
Pekerjaan Mentarang (Lokus Stunting Desa Long Bila dan Desa Long Kenipe),
meliputi penyusunan DED (Detail Engineering Design), Rencana
Anggaran Biaya (RAB) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
pada Perancangan Pembangunan Reservoir Desa Singai – Kecamatan
Mentarang (Lokus Stunting Desa Long Bila dan Desa Long Kenipe).
8. Keluaran Produk yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana pada Perancangan
Pembangunan Reservoir Desa Singai – Kecamatan Mentarang (Lokus
Stunting Desa Long Bila dan Desa Long Kenipe), antara lain:
• Membuat rancangan pembangunan beserta uraian dan
visualisasi, baik dari segi arsitektur, perhitungan struktur dan
Elektrikal;
• Rencana Anggaran Biaya (Harga Material On Site), Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Rincian Volume
Pelaksanaan Pekerjaan keseluruhan Perancangan
Pembangunan Reservoir Desa Singai – Kecamatan Mentarang
(Lokus Stunting Desa Long Bila dan Desa Long Kenipe);
• Gambar detail (DED) secara menyeluruh;
• Laporan akhir perancangan (berupa original File excel, word
dan CAD dalam bentuk hardcopy dan Softcopy pada hardisk).
▪
9. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan perancangan adalah 60 (Enam Puluh) Hari
Penyelesaian Kalender terhitung sejak tanggal kontrak
Pekerjaan
URAIAN SINGKAT - PERANCANGAN - PEMBANGUNAN RESERVOIR DESA SINGAI – KECAMATAN MENTARANG (LOKUS
STUNTING DESA LONG BILA DAN DESA LONG KENIPE)
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN, DAN KAWASAN
PERMUKIMAN KABUPATEN MALINAU
10. Kompetensi Adapun Persyaratan Kompetensi sebagai berikut :
Penyedia 1) Akte pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada
perubahan);
2) Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)/ Sertifikat Standar;
3) Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku, kualifikasi
Kecil dengan layanan :
• Kode Sub Bidang RK002 : Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik
Sipil Sumber Daya Air; (KBLI 71102)
4) Nomor Induk Berusaha (NIB);
5) Memiliki NPWP dan Mempunyai Status Valid keterangan Wajib
Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak atau
KSWP.
11. Lain-lain Penyedia jasa diwajibkan untuk menggunakan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dan
referensi perhitungan lain jika ada pekerjaan yang belum terakomodir
pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat dengan analisa dari peraturan yang
masih berlaku.
Malinau, 17 Juni 2025
Ditetapkan oleh
Pengguna Anggaran (PA),
Yosep, S.T., M.M.T
NIP. 19700401 200112 1 002
URAIAN SINGKAT - PERANCANGAN - PEMBANGUNAN RESERVOIR DESA SINGAI – KECAMATAN MENTARANG (LOKUS
STUNTING DESA LONG BILA DAN DESA LONG KENIPE)