| 0017418153727000 | Rp 939,997,318 | |
| 0748226354723000 | - | |
CV Lentera Tiga Perkasa | 10*0**0****51**7 | - |
CV Kalunjayapertiwi | 10*0**0****05**8 | - |
Bunga Abadi Makmur | 10*0**0****56**3 | - |
| 0661821926727000 | - | |
| 0922207139626000 | - |
PEMERINTAHAN KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLARAGA
KEGIATAN
REHAB LAPANGAN TENIS TAHAP 2
PEKERJAAN
REHAB LAPANGAN TENIS 2
LOKASI
KECAMATAN MALINAU KOTA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan : Rehab Lapangan Lenis Tahap 2
2. Latar Belakang : Lapangan tenis merupakan salah satu sarana olahraga yang berperan penting
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, menunjang kegiatan pembinaan
prestasi, serta menjadi media interaksi sosial di lingkungan sekitar. Seiring
dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga tenis, kebutuhan
akan fasilitas yang memadai, aman, dan nyaman menjadi semakin mendesak
Pada tahap pertama rehabilitasi, telah dilakukan perbaikan awal meliputi
pembenahan struktur dasar lapangan, perbaikan permukaan, serta pengadaan
beberapa fasilitas penunjang. Namun demikian, kondisi eksisting saat ini masih
memerlukan penyempurnaan, terutama terkait kualitas lantai lapangan,
fasilitas pencahayaan, perlengkapan permainan, serta sarana pendukung
lainnya agar sesuai dengan standar lapangan tenis yang ideal.
Melalui rehabilitasi lapangan tenis tahap 2 ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas lapangan secara menyeluruh, memperpanjang usia
pemakaian fasilitas, serta menjamin keamanan dan kenyamanan para
pengguna. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya
semangat olahraga di masyarakat, memfasilitasi kegiatan kompetisi maupun
rekreasi, serta mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan
olahraga.
Dengan terlaksananya rehabilitasi tahap kedua, lapangan tenis diharapkan
dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan olahraga dan pembinaan
prestasi, sekaligus menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat luas secara berkelanjutan.
3. Maksud & Tujuan : Maksud dari pelaksanaan rehabilitasi lapangan tenis tahap 2 adalah untuk
melanjutkan pekerjaan perbaikan dan penyempurnaan sarana prasarana
lapangan tenis yang belum dapat terselesaikan pada tahap pertama. Kegiatan
ini dimaksudkan agar lapangan tenis dapat berfungsi secara optimal sesuai
standar, memberikan kenyamanan, keamanan, serta mendukung kebutuhan
masyarakat dalam berolahraga maupun kegiatan kompetisi.
Tujuan rehabilitasi lapangan tenis tahap 2 adalah:
1. Meningkatkan kualitas fisik lapangan melalui perbaikan permukaan,
pengecoran, finishing, serta pemasangan material pendukung agar
sesuai standar lapangan tenis.
2. Menyediakan fasilitas penunjang yang memadai, seperti
pencahayaan, tiang net, pagar pengaman, serta area pendukung
lainnya.
3. Menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna, baik untuk latihan
rutin maupun pelaksanaan pertandingan.
4. Mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga tenis, baik
di tingkat lokal maupun kompetisi yang lebih luas.
5. Meningkatkan fungsi sosial lapangan tenis sebagai ruang interaksi,
rekreasi, dan sarana pembinaan masyarakat dalam berolahraga
secara sehat dan berkelanjutan
4. Target & Sasaran : Target
1. Terwujudnya lapangan tenis dengan kualitas konstruksi yang baik,
sesuai standar teknis, aman, dan nyaman digunakan.
2. Tersedianya fasilitas pendukung lapangan tenis seperti pencahayaan,
pagar pengaman, tiang net, kursi pemain, serta drainase yang
berfungsi dengan baik.
3. Peningkatan pemanfaatan lapangan tenis sebagai sarana pembinaan
prestasi olahraga maupun kegiatan rekreasi masyarakat.
4. Terlaksananya perawatan berkelanjutan sehingga usia pemakaian
lapangan lebih panjang.
Sasaran
1. Fisik Lapangan
Permukaan lapangan yang rata, kuat, dan sesuai standar
ketebalan serta finishing.
Pemasangan garis lapangan yang presisi dan tahan lama.
2. Fasilitas Penunjang
Terpasangnya lampu penerangan yang memadai untuk kegiatan
siang dan malam.
Terpasangnya tiang net tenis standar dan perlengkapan
pendukung permainan.
Adanya lapangan yang memadai
3. Sasaran Pengguna
Atlet tenis yang membutuhkan sarana latihan berkualitas.
Masyarakat umum yang memanfaatkan lapangan untuk olahraga
rekreasi.
Institusi/komunitas yang dapat menyelenggarakan turnamen
maupun kegiatan olahraga lainnya.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Rehab Lapangan Tenis Tahap 2
Pengguna Jasa b. Satuan Kerja : Dinas Kepemudaan dan Olaraga
6. Sumber Pendanaan dan : a. Sumber Dana : APBD Tahun 2025
Nilai Pekerjaan b. Pagu : Rp 990.000.000,00 (Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Juta Rupiah)
c. Hps : Rp. 950.358.000,- ( Sembilan Ratus Lima Puluh
Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu
Rupiah)
7. Jenis Kontrak : Gabungan Harga Satuan dan Lumsum
8. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 75 (Tujuh Puluh Lima ) Hari
Pelaksanaan Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja sebagaimana ditetapkan dalam
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
Lokasi Pekerjaan
a. Pelaksanaan pekerjaan terhadap bangunan yang direncanakan yang
mencakup tata letak konstruksi/pekerjaan dan unit lainnya, Ketepatan
pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang sifatnya terkait dengan
pekerjaan, dilaksanakan berdasarkan waktu secara optimal, Efektifitas
kegiatan secara keseluruhan yang menyangkut alokasi pendanaan,
personil, peralatan, material, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat
yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang
berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa
Pelaksanaan konstruksi yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan
pembiayaan yang ada. Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan
konstrksi yang lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun administrasi
dan Tercapainya hasil yang maksimal dalam pelaksanaan konstruksi.
Secara garis besar bagian pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan
sebagai berikut :
c. Lokasi Kegiatan berada di Kecamatan MALINAU KOTA Kabupaten
Malinau
10. Keluaran/Produk Yang : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi ini adalah
Dihasilkan tersedianya sarana prasarana Olahraga