| 0316020510727000 | Rp 305,916,000 | 75.31 | |
| 0028620458727000 | - | - | |
| 0432564441723000 | - | - | |
Desi Natalia | 03*3**2****27**0 | - | - |
| 0030515597801000 | - | - |
Ff/dfffffffff
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
PERANCANGAN REKONSTRUKSI DAN PRESERVASI JALAN
KABUPATEN MALINAU
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERANCANGAN REKONSTRUKSI DAN PRESERVASI JALAN
KABUPATEN MALINAU
TAHUN ANGGARAN 2023
1. URAIAN PENDAHULUAN
1.1 Nama Kegiatan
Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten Malinau
1.2 Lokasi Pekerjaan
Lokasi paket Pekerjaan Perancangan Rekonstruksi Dan Preservasi Jalan
Kabupaten Malinau di Kabupaten Malinau terletak di Kecamatan Malinau
Kota,Malinau Utara,Malinau Barat,Mentarang,Malinau Selatan Hilir, Malinau
Selatan,Malinau Selatan Hulu dan Malinau Selatan Hilir dengan perkiraan Panjang
± 60 Km.
1.3 Sumber Pendanaan
Sumber dana untuk Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan
Jembatan di Kabupaten Malinau ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau Tashun Anggaran 2023. Berdasarkan
DPA - SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2022 Tanggal 02
Januari 2023.
Kode Kegiatan : 1.03.10.2.01
Kode Rekening : 5.2.04.01.02.0003
Nilai HPS : Rp. 309.678.900,00 (tiga ratus sembilan juta enam ratus tujuh
puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) (Termasuk PPN 11%)
1.4 Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pengguna jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Malinau :
Nama : YOSEP, S.T
NIP. : 19700401 200112 1 002
Jabatan Struktural :Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau
Alamat :Jl. Raja Pandita RT.10 No 99 Malinau Kota, Kabupaten
Malinau Provinsi Kalimantan Utara.
1.5 Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi
Kebutuhan peralatan dapat dibagi atas dua bagian, yaitu peralatan lapangan
dan peralatan studio sebagai berikut :
1. Peralatan lapangan
Kebutuhan peralatan lapangan utama untuk syarat kualifikasi:
a. Global Positioning System (GPS) type Mapping,
b. Total Station,
c. Midband (Meteran)
Kebutuhan Peralatan pendukung namun tidak terbatas pada :
a. Kamera digital,
b. Kendaraan bermotor roda 4,
c. Handy Talkie,
d. Dan lain-lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan survei detail
lapangan.
2. Peralatan studio
Kebutuhan peralatan studio minimal namun tidak terbatas pada :
a. Komputer,
b. Printer inkjet type A3,
c. Telepon dan faximilli,
d. Dan lain-lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan pengolahan data
dan penyelesaian pekerjaan.
1.5 Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelenggaraan perencanaan teknis ini ditetapkan selama
150 (Seratus lima puluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat
Perintah Mulai Kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau.
Dalam jangka waktu tersebut, konsultan sudah harus menyelesaikan dan
menyerahkan semua hasil pekerjaan dalam bentuk Detail Engineering Design
kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
1.6 Personil
Kebutuhan Tenaga Ahli untuk Pekerjaan PERANCANGAN REKONSTRUKSI
DAN PRESERVASI JALAN KABUPATEN MALINAU
di Kabupaten Malinau mengikuti tabel seperti tersebut di bawah ini :
Pendidikan Pengalaman
No. Tenaga Ahli Klasifikasi Ket.
Minimal ( Thn )
1 Ketua Tim (Team Leader) S1 – Teknik Sipil SKA Ahli Muda 3 Tahun
Teknik Jalan
2 Ahli Teknik Jalan S1 – Teknik Sipil SKA Ahli Muda 1 Tahun
Teknik Jalan
3 Ahli K3 Konstruksi S1 – Teknik Sipil SKA Ahli Muda K3 1 Tahun
Sedangkan kebutuhan tenaga pendukung (supporting staff) yang diperlukan
untuk Pekerjaan PERANCANGAN REKONSTRUKSI DAN PRESERVASI
JALAN KABUPATEN MALINAU mengikuti
tabel seperti tersebut di bawah ini :
Pendidikan Pengalaman
No. Asisten Tenaga Ahli Kualifikasi Ket.
Minimal ( Thn )
1 Estimator Biaya Jalan S1 – Teknik 2 Tahun
Sipil
2 Surveyor SMK 2 Tahun
3 Draftman SMK 2 Tahun
Perkiraan jumlah dan waktu penugasan personil seperti pada tabel berikut ini :
Jumlah Waktu
No. Tenaga Ahli
Personil (Bulan)
1 Ketua Tim (Team Leader) 1 3
2 Ahli Teknik Jalan 1 3
3 Ahli K3 Konstruksi 1 1
4 Estimator Biaya Jalan 1 3
5 Surveyor 3 3
6 Draftman 1 3
1.7 Laporan Akhir
Laporan akhir merupakan rangkuman dan penyempurnaan dari semua
tanggapan dan perubahan yang disepakati dalam pembahasan draft laporan
akhir. Laporan ini berupa Detail Engineering Design (DED) yang berisikan :
1. Hasil penyelidikan tanah
2. Hasil analisis perhitungan perencanaan jalan .
3. Gambar rencana jalan
4. Analisa Harga Satuan
5. Volume Pekerjaan Fisik
6. Rencana Anggaran Biaya fisik berbasis Engineer Estimate (EE)
7. Metode pelaksanaan pembangunan jalan
8. Spesifikasi teknis
9. Photo-photo lapangan
10. Rekomendasi dan kesimpulan
Malinau 22 Juni 2023
Disusun Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Malinau,
YOSEP, S.T
Pembina / IV.a
NIP. 19700401 200112 1 002