| 0031752066727000 | Rp 913,645,903 | |
CV Dua Putra | 03*6**3****27**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN
KELUARGA BERENCANA
KEGIATAN
REHABILITAS DAN PEMELIHARAAN PUSKESMAS
PEKERJAAN
REHABILITAS DAN PEMELIHARAAN PUSKESMAS LOREH
MALINAU DI TARAKAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
Alamat : Jalan Respen Tubu Telp (0553) 21174 Fax (0553) 21275 Malinau Utara
Email : [email protected]
MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan : Rehabilitas Dan Pemeliharaan Puskesmas
Rehabilitas Dan Pemeliharaan Puskesmas Loreh
2. Latar Belakang : Berdasarkan arahan Presiden RI pemanfaatan belanja barang
direlokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas, antara
lain percepatan prasarana infrastruktur bidang kesehatan.
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di
Indonesia dibutuhkan prasarana yang sesuai dengan standar
guna menunjang layanan kesehatan. Penanganan infrastruktur
ini meliputi Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43
tahun 2019.
3. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk membangun sarana
dan prasarana kesehatan dalam menunjang kegiatan layanan
kesehatan terhadap masyarakat.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendukung kegiatan
layanan kesehatan yang layak dan andal.
4. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu Rehabilitas Dan Pemeliharaan
Puskesmas Loreh.
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
tercapainya hasil yang maksimal untuk pekerjaan sesuai
dengan yang direncanakan, Sehingga ketersediaan sarana dan
prasarana bangunan dapat berfungsi secara umum.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Rehabilitas Dan Pemeliharaan
Pengguna Jasa Puskesmas Loreh
b. Satuan Kerja : Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Malinau
6. Sumber Pendanaan dan : a. Sumber Dana : APBD 2024
Nilai Pekerjaan b. Pagu : Rp. 914.920.000,00
c. HPS : Rp. 914.920.000,00
7. Jenis Kontrak : Kontrak Gabungan, Lump sum dan Harga Satuan.
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 90 (Sembilan
puluh) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tecakup dalam kegiatan ini
Lokasi Pekerjaan
meliputi :
a. Pelaksanaan Pekerjaan terhadap bangunan yang
direncanakan yang mencakup Tata letak
konstruksi/pekerjaan dan unit lainnya, Ketepatan
pelaksanaan pekerjaan pembangunan/peningkatan yang
sifatnya terkait dengan pekerjaan, dilaksanakan berdasarkan
waktu secara optimal, Efektifitas kegiatan secara
keseluruhan yang menyangkut alokasi pendanaan, personil,
peralatan, material, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-
syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta
Standar-standar yang berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari
pekerjaan ini berupa Pelaksanaan konstruksi yang
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang
ada. Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan konstrksi
yang lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun
administrasi dan Tercapainya hasil yang maksimal dalam
pelaksanaan konstruksi. Secara garis besar bagian pekerjaan
konstruksi yang dilaksanakan sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN PONDASI DAN PANCANG
III. PEKERJAAN BETON STRUKTUR
IV. PEKERJAAN LANTAI
V. PEKERJAAN DINDING BANGUNAN
VI. PEKERJAAN KUSEN, PINTU & JENDELA
VII. PEKERJAAN ATAP
VIII. PEKERJAAN PLAFOND
IX. PEKERJAAN PENGECATAN
X. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
c. Lokasi Kegiatan berada di Desa Loreh Wilayah Kec.
Malinau Selatan, Kabupaten Malinau.
10. Keluaran/Produk yang : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi ini
dihasilkan
adalah terpeliharaanya Bangunan Puskesmas di Loreh.
Malinau, 30 Agustus 2024
Ditetapkan oleh
PENGGUNA ANGGARAN
MAKSON, S.Sos, MM, MH
NIP. 19650710 199803 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 June 2021 | Subsidi Ongkos Barang Kecamatan Sungai Tubu | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 1,150,000,000 |
| 3 April 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi Sman 12 Malinau | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 997,500,000 |
| 16 September 2022 | Belanja Subsidi Ongkos Angkut Barang Kecamatan Pujungan | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 900,000,000 |
| 31 May 2023 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Satuan Biaya Biaya Material Rumah Permanen - Pembangunan Pustu Rian Tubu) | Kab. Malinau | Rp 842,960,000 |
| 11 July 2024 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan -Rehabilitasi Puskesmas Pulau Sapi (Fisik) | Kab. Malinau | Rp 678,480,000 |
| 26 April 2024 | Pembangunan Pagar Smp Negeri 1 Mentarang | Kab. Malinau | Rp 462,480,000 |
| 10 September 2023 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Pembangunan Ruang Laboratorium Smpn 1 Malinau Barat) | Kab. Malinau | Rp 287,200,000 |