| 0316817048727000 | Rp 1,821,530,792 | |
| 0964825269727000 | - | |
CV Dua Putra | 03*6**3****27**0 | - |
| 0625912084727000 | - | |
| 0958687154615000 | - | |
| 0810343756305000 | - | |
| 0014016836008000 | - | |
| 0717763064514000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PENDIDIKAN
KEGIATAN
Pembangunan USB SDN 006 Malinau Selatan Desa Sengayan
PEKERJAAN
Pembangunan USB SDN 006 Malinau Selatan Desa Sengayan
LOKASI
DESA SENGAYAN
KECAMATAN MALINAU SELATAN
MALINAU DI TARAKAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
DINAS PENDIDIKAN
Jl. M. Yamin Gedung Musium Desa Kuala Lapang Kec. Malinau Barat
MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan : Pembangunan USB SDN 006 Malinau Selatan
Desa Sengayan
2. Latar Belakang : Berdasarkan arahan Presiden RI pemanfaatan belanja barang
direlokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas, antara
lain percepatan prasarana infrastruktur pemerintahan. Bahwa
untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Indonesia
dibutuhkan prasarana yang sesuai dengan standar guna
menunjang layanan. Penanganan infrastruktur ini meliputi
Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2019.
3. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk membangun sarana
dan prasarana yaitu Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
SDN 006 Malinau Selatan Desa Sengayan menunjang kegiatan
layanan pendidikan.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menunjang kegiatan
belajar mengajar.
4. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu Pembangunan Unit Sekolah Baru
(USB) SDN 006 Malinau Selatan Desa Sengayan.
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
tercapainya hasil yang maksimal untuk pekerjaan sesuai
dengan yang direncanakan, Sehingga ketersediaan sarana dan
prasarana bangunan dapat berfungsi secara umum.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Pembangunan Unit Sekolah Baru
Pengguna Jasa (USB) SDN 006 Malinau Selatan Desa
Sengayan
b. Satuan : Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau
Kerja
6. Sumber Pendanaan dan : a. Sumber : DAU Tahun 2024
Nilai Pekerjaan Dana
b. Pagu : Rp. 850,400,000
c. HPS : Rp. ……………………..
7. Jenis Kontrak : Kontrak Gabungan, Lump sum dan Harga Satuan.
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 120 (Seratus Dua
Puluh) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tecakup dalam kegiatan ini
Lokasi Pekerjaan meliputi :
a. Pelaksanaan Pekerjaan terhadap bangunan yang
direncanakan yang mencakup Tata letak konstruksi/pekerjaan
dan unit lainnya, Ketepatan pelaksanaan pekerjaan
pembangunan/peningkatan yang sifatnya terkait dengan
pekerjaan, dilaksanakan berdasarkan waktu secara optimal,
Efektifitas kegiatan secara keseluruhan yang menyangkut
alokasi pendanaan, personil, peralatan, material, dan waktu
pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari
pekerjaan ini berupa Pelaksanaan konstruksi yang
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang ada.
Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan konstrksi yang
lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun administrasi dan
Tercapainya hasil yang maksimal dalam pelaksanaan
konstruksi. Secara garis besar bagian pekerjaan konstruksi
yang dilaksanakan sebagai berikut :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PEKERJAAN TANAH
C. PEKERJAAN PONDASI
D. PEKERJAAN STRUKTUR
E. PEKERJAAN ATAP
F. PEKERJAAN LANTAI
G. PEKERJAAN DINDING
H. PEKERJAAN PLAFOND
I. PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA
J. PEKERJAAN PENGGANTUNG
K. PEKERJAAN PENGECATAN
L. PEKERJAAN SANITASI
Lokasi Kegiatan berada di Desa Desa Sengayan
10. Keluaran/Produk yang : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi
dihasilkan ini adalah tersedianya hasil Pembangunan Unit Sekolah Baru
(USB) SDN 006 Malinau Selatan Desa Sengayan