PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
DINAS KESEHATAN
Jl. R. A. Kartini (0914) 22498 – Masohi
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PUSTU NEGERI OMA
Di dalam PMK No. 43 Tahun 2019 disebutkan bahwa Puskesmas harus didirikan pada setiap
kecamatan dalam kondisi tertentu pada satu kecamatan dapat didirikan lebih dari satu
puskesmas dimana kondisi tertentu dimaksud ditetapkan berdasarkan pertimbangan
kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk dan aksebilitas. Kabupaten Maluku Tengah yang
terdiri dari 18 Kecamatan tersebar pada wilayah kepulauan memiliki jumlah puskesmas pada
tahun 2024 yaitu sebanyak 36 Puskesmas. Namun dari 36 Puskesmas yang ada pada saat ini,
masih terdapat 30 Puskesmas dengan bentuk Bangunan yang tidak sesuai dengan Pedoman
Pembangunan dan Peningkatan Fungsi Bangunan Puskesmas (Prototype).
Luas wilayah daratan Kabupaten Maluku Tengah adalah 11,595.97 yang terdiri 18 kecamatan.
Jika dibandingkan luas Kabupaten maka kecamatan yang memiliki wilayah terluas adalah
Kecamatan Seram Utara sebesar 61,86 persen dan kecamatan terkecil adalah kecamatan
Kota Masohi dengan luasnya hanya 0,32 persen dari luas wilayah kabupaten maluku tengah.
Wilayah Kabupaten Maluku Tengah memiliki 49 pulau dengan pulau terbesar adalah pulau
Seram.
Dengan situasi dan peluang yang ada saat ini, perlu membangun gedung awal sebagai upaya
komitmen Pemerintah Daerah memenuhi standar Permenkes.
Masohi, 22 September 2025
Ditetapkan,
Pejabat Pembuat Komitmen,
Mahudjali Talaohu, SKM, M.Si
NIP. 19671211 198903 1 012