PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Email:dinastphmalteng@gmail.com
RINGKASAN PENETAPAN
DRAFT KONTRAK
A. PEKERJAAN
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)
B. LOKASI PEKERJAAN
Kecamatan Seram Utara Timur Kobi
Negeri Morokai
C. SUMBER DANA
APBD Kab. Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025
D. PAGU ANGGARAN
Pagu Anggaran sebagaimana tertera pada DPA yaitu sebesar
Rp.67.000.000.-
E. NILAI HPS
Nilai HPS sebesar Rp.67.000.000.- (Enam puluh tujuh juta rupiah)
F. NAMA ORGANISASI
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
Pengadaan kontruksi :
OPD : Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Maluku Tengah
PA : ARSAD SLAMAT,SP
G. JAMINAN – JAMINAN
Jaminan Pemeliharaan : 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak
H. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak yang digunakan pada pekerjaan ini yaitu kontrak Lumsum
I. METODE PEMBAYARAN
Pembayaran dilakukan dengan sekaligus
J. RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup pengadaan pekerjaan kontruksi
- Pekerjaan Umum
- SMKK
- Pekerjaan Utama
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Struktur
K. JANGKA WAKTU
Jangka waktu pelaksanaan 30 hari
L. METODE EVALUASI
Metode evaluasi yang digunakan pada pekerjaan ini yaitu Harga Terendah
M. PERALATAN UMUM
Dump Truck 1 (satu) Unit 3,5 – 5 Ton
N. PERSONIL INTI
- Pelaksana Lapangan (SKK Pelaksana Pekerjaan Drainase atau SKT
Bangunan Irigasi) : 1 Orang
- Petugas K3 (Sertifikat Petugas K3) : 1 Orang
O. KLASIFIKASI BADAN USAHA
Kualifikasi : Usaha Kecil
Klasifikasi : Bangunan Sipil Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004)
P. STANDAR TEKNIS
Standar Teknis yang digunakan sebagai sandaran yuridis yaitu
- Standar Nasional Indonesia
Ditetapkan di : Masohi
Tanggal : 31 Oktober 2025
Pengguna Anggaran
ARSAD SLAMAT,SP
NIP.196806101994031027