PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Banda No. 1, Telp. (0914) 21080 – Masohi
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI 220 MALUKU TENGAH
A. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 220 Maluku Tengah
B. Lokasi : SD Negeri 220 Maluku Tengah – Desa Titawai, Kec. Nusalaut
C. Sumber Dana : DAU -Tahun -2025
D. Nilai Total HPS : Rp. 89.996.000,-
E. Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang Lingkup Pekerjaan Terdiri dari :
1. Pekerjaan Mata Pembayaran Umum
2. Pekerjaan Mata Pembayaran Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
3. Pekerjaan Mata Pembayaran Utama
F. Nama Organisasi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Maluku Tengah Penyelenggara
G. Pengguna Anggaran (PA) : Husen Mukadar, S.IP., M.A
H. Pejabat Pembuat Komitmen : Husen Mukadar, S.IP., M.A
I. Jenis Pengadaan : JASA KONSTRUKSI
J. Jenis Kontrak dan Pembayaran : Harga Satuan/Sekaligus
K. Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender
L. Personil : - Pelaksana : Pendidikan minimal SMK, Lama Pengalaman
Kerja minimal 2 Tahun, Profesi Ketrampilan SKT Pelaksana
Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA025) Jumlah yang
dibutuhkan 1 Orang- Petugas K3 : Pendidian minimal
SMA/SMK, Lama Pengalaman Kerja 0 Tahun, Profesi Keahlian Pertugas K3
sesuai dengan bidang pekerjaan, Jumlah yang dibutuhkan 1 Orang
M. Kualifikasi Usaha : Usaha Kecil
N. Klasifikasi Badan Usaha : Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Pendidikan (BG 006)
O. Jaminan Pemeliharaan : 5% dari nilai kontrak
1. Peralatan : - Concrete Mixer/Molen 0,3 1 Unit
- Scaffolding 10 Set
Masohi, 03 November 2025
Disetujui Oleh, Dibuat oleh,
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
T
( ....................................... )
Nip. ...........................
HUSEN MUKADAR, S.IP., M.A
NIP. 19760228 200501 1 008
Mengetahui,...................... )
Nip. ............................