PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Pembangunan Saluran Drainase Negeri Seilale RT.01 RW.03 Kec. Nusaniwe Kota Ambon
A. Latar Belakang
Penyediaan saluran drainase yang baik pada suatu lingkungan permukiman penduduk
sangatlah penting untuk mencegah banjir, menjaga kualitas air, melindungi infrasruktur yang
ada di lingkungan tersebut serta meningkatkan kesehatan masyarakat karena saluran air
mengalir dengan baik tidak mengalami genangan.
Negeri Seilale yang berada di semananjung Nusaniwe Kota Ambon memiliki kontur wilayah
berbukit hingga menyusur ke pantai teluk ambon bagian luar.
Penduduk yang bermukim dikawasan Pantai hanya memiliki saluran pembuangan air
sementara berupa galian tanah untuk mengalirkan air hujan maupun limbah rumah tangga,
sehingga pada musim penghujan sering meluap dan menggenangi pemukiman penduduk.
Dalam mengatasi permasalahan ini perlu intervensi Pemerintah sesuai kewenangan untuk
mewujudkan pengelolaan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan saluran drainase dengan konstruksi
permanen demi tericipta lingkungan permukiman yang aman, nyaman dan lestari.
B. Maksud dan Tujuan
Pembangunan saluran drainase permukiman ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan
permukiman yang lebih baik, sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat dengan tujuan
terbangunnya drainase dengan struktur yang berkualitas dan kapasitas yang memadai untuk
mengalirkan air limbah rumah tangga/ permukiman dan mengalirkan genangan air yang
terjadi pada musim hujan sehingga meminimalisir dampak genangan/ banjir pada kawasan
lingkungan permukiman di RT 01/ RW 03 Negeri Silale Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
C. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan drainase pemukiman
RT.001 /RW03 Negeri Seilale Kecamatan Nusaniwe KotaAmbon sepanjang 90,33 M dengan
konstruksi kuat dan aman serta kapasitas memadai sesuai dengan spesifikasi teknis dan
gambar yang telah ditetapkan.
D. Mas Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.145.000.000.00- (Seratus empat puluh
limajuta rupiah) dengan sumber pendanaanAPBD Provinsi Maluku TahunAnggaran 2025.
Ambon, Juli 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
~ Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Joy Sara Matulapelwa. ST
NIP. 19930609 201903 2 023