| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016998627941000 | Rp 5,800,000,000 | Peserta tidak dapat menunjukkan bukti Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan untuk paket pengalaman badan usaha 4 tahun terakhir pada tahapan pembuktian kualifikasi, sehingga terhadap pengalaman tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan peserta dinyatakan gugur pembuktian kualifikasi Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI angka 10. Persyaratan memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, dengan ketentuan: a. Pengalaman diambil dari daftar pengalaman pada isian kualifikasi yang dibuktikan pada saat pembuktian kualifikasi dengan membawa Kontrak Asli dan Berita Acara Serah Terima; | |
| 0836778993941000 | Rp 6,485,513,619 | - | |
CV Neo Karya | 09*1**7****03**0 | Rp 6,520,187,736 | - |
| 0918186214941000 | Rp 7,008,586,000 | Peserta tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga sampai batas waktu yang ditentukan | |
| 0867478117822000 | - | - | |
| 0013412523009000 | - | - | |
CV Fazri Mandiri | 04*1**7****22**0 | - | - |
| 0030767024941000 | Rp 6,557,768,889 | GUGUR KUALIFIKASI - Masa berlaku SBU BS010 (KBLI 2020) yang disampaikan dalam isian data kualifikasi pada SPSE sudah habis masa berlaku Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB V. LDK Persyaratan kualifikasi: 4. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan: a. Kualifikasi Usaha Kecil b. Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya AIr (BS010) KBLI 2020 GUGUR TEKNIS - Peserta tidak menyampaikan dokumen RKK pada dokumen penawaran teknis, yang disampaikan padaan tools Rencana Keselamatan Konstruksi adalah Dokumen Daftar Personil Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan BAB. IKP e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) memenuhi ketentuan: yang (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya sesuai diisi yang disyaratkan dalam LDP; | |
| 0030567432105000 | Rp 5,800,000,000 | Peserta menyampaikan Pengalaman Badan Usaha 4 tahun terakhir dalam SIMPAN namun tidak disertai bukti unggahan dokumen pengalaman, maka terhadap pengalaman tersebut tidak dapat dievaluasi. Sesuai ketentuan Dokumen Pmilihan BAB. III. IKP huruf K. Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) 43. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 43.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). | |
| 0835618117523000 | Rp 6,944,019,256 | - Data maupun dokumen Sertifikat Standar sesuai SBU KBLI 2020 tidak tercantum pada isian Kualifikasi maupun bukti dokumen pada unggahan lainnya Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB V LDK Persyaratan Kualifikasi 3. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa: a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; atau | |
| 0809093222822000 | Rp 6,401,164,776 | - Pengalaman 4 tahun terakhir sesuai data kualifikasi pada SPSE yang disampaikan Peserta tidak tercantum pada SIMPAN, sehikngga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Sesuai ketentuan Dokumen Pmilihan BAB. III. IKP huruf K. Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) 43. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 43.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 43.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN ataupun pengalaman dalam SIMPAN yang tidak disertai unggahan dokumen pengalaman, maka tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; | |
PT Tirtonadi Jaya Abadi | 07*0**5****13**0 | - | - |
| 0011139045822000 | Rp 6,521,620,079 | '- Pada Tahapan Evaluasi, ditemukan bukti kepemilikan peralatan jenis Concrete Mixer jumlah 1 unit status MILIK yang disampaikan peserta dalam Dokumen Penawaran Teknis pada SPSE tidak dapat menunjukkan kapasitas peralatan sesuai dengan Daftar Peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Alat, sehingga terhadap peralatan tersebut tidak dapat dievaluasi. - Pada proses validasi, di SIMPK, terhadap peralatan status "Terdata Sementara" dengan nomor ID 00060903-S, yakni jenis alat (sub varian) concrete mixer 1 unit Tahun Pembelian 2023, tidak dapat dilakukan validasi terhadap 2 (dua) parameter yakni Merk dan Kapasitas karena pada dokumen pendukung pencatatan berupa bukti kepemilikan yang disampaikan pada SIMPK tidak tercantum Merk/type maupun kapasitas alat dimaksud, sehingga validasi dinyatakan tidak memenuhi dan tethadap perlatan tersebut tidak dapat dilakukan evaluasi. ''- ''- Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. IKP b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian disertai sewa dengan harus bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan pemberi sewa. (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (c) Pokja Pemilihan melakukan validasi bukti kepemilikan untuk peralatan dengan status “Peralatan Terdata Sementara” pada aplikasi SIMPK melalui aplikasi SIPBJ; (d) Validasi dilakukan terhadap data dan pendukung dokumen pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK dan sekurangkurangnya untuk data dan dokumen: 1) Subvarian; 2) Merk; 3) Kapasitas; 4) Nama Pemilik; dan 5) Dokumen File Bukti Kepemilikan; (e) Apabila validasi untuk data dan dokumen dinyatakan memenuhi, maka peralatan tersebut dapat dievaluasi; (f) Apabila validasi untuk data dan dokumen dinyatakan tidak memenuhi, maka peralatan tersebut tidak dapat dievaluasi; - Bab IV. LDP F. Persyaratan Teknis ;2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: nomor 4; Jenis Concrete mixer; Kapasitas 0,15-0,5M3; jumlah 3 unit | |
| 0014582399941000 | Rp 6,515,245,292 | GUGUR KUALIFIKASI -Peserta menyampaikan Pengalaman Badan Usaha 4 tahun terakhir dalam SIMPAN namun tidak disertai bukti unggahan dokumen pengalaman, maka terhadap pengalaman tersebut tidak dapat dievaluasi. Sesuai ketentuan Dokumen Pmilihan BAB. III. IKP huruf K. Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) 43. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 43.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). GUGUR TEKNIS : - Pada Daftar Peralatan Utama, Surat Perjanjian Sewa maupun pada bukti kepemikan peralatan yang disampaikan peserta pada Dokumen Penawaran Teknis (SPSE) tidak mencantumkan nomoir id peralatan dari SIMPK -Uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada dokumen RKK yang diuplod dalam Dokumen Penawaran teknis tidak sesuai dengan LDP - Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III IKP. (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Evaluasi peralatan didasarkan pada daftar isian peralatan utama yang disampaikan melalui SPSE beserta pencantuman Nomor ID Peralatan dari SIMPK; (b) Peralatan hanya dievaluasi apabila disertai pencantuman Nomor ID Peralatan dan berdasarkan penelusuran SIMPK memiliki status “Peralatan Terdata Sementara”, “Peralatan Terdata Tetap” atau “Peralatan Tercatat” sebelum batas akhir pemasukan penawaran; - BAB III. IKP e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) memenuhi ketentuan: yang (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya sesuai diisi yang disyaratkan dalam LDP; | |
| 0814298592941000 | Rp 6,136,631,834 | - Pengalaman 4 tahun terakhir sesuai data kualifikasi pada SPSE yang disampaikan Peserta tidak tercantum pada SIMPAN, sehikngga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. - Sertifikat Standar sesuai SBU KBLI 2020 tidak tercantum pada isian Kualifikasi maupun bukti dokumen pada unggahan lainnya '- Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Sesuai ketentuan Dokumen Pmilihan BAB. III. IKP huruf K. Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) 43. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 43.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 43.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN ataupun pengalaman dalam SIMPAN yang tidak disertai unggahan dokumen pengalaman, maka tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; - Sesuai BAB V LDK Persyaratan Kualifikasi 3. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa: a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; atau c. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SBU yang masih berlaku (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2015/2017). | |
| 0410870430831000 | Rp 6,259,650,373 | '- Kapasitas alat concrete mixer pada daftar peralatan utama yang disampaikan adalah (0,35 m3) berbeda dengan bukti kepemilikan (0,5 m3) yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran Teknis yang diupload. '- Pada bukti kepemilikan alat untuk jenis alat Dump Truck yang disampaikan berupa STNK dengan nomor polisi DN 8845 IY dan kuitansi pembelian menunjukkan jenis/model alat yaitu Light Truck Bak Besi bukan Dump Truck. '- Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.14 Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Evaluasi peralatan didasarkan pada daftar isian peralatan utama yang disampaikan melalui SPSE beserta pencantuman Nomor ID Peralatan dari SIMPK; '- Bab IV LDP F. Persyaratan Teknis 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: no. 3, Jenis Dump Truck, kapasitas 3-4 m3, jumlah 3 unit. | |
| 0664170115825000 | Rp 5,800,000,000 | Pada proses validasi terhadap data peralatan yang ditawarkan Peserta (status alat SEWA) dengan status pencatatan pada SIMPK yakni Terdata Sementara, ditemukan nama pemilik peralatan pada pencatatan SDPK merupakan nama peserta (penyewa) bukan nama pemilik peralatan (pemberi sewa) sesuai bukti kepelikan alat yang disampaikan, sehingga terhadap salah satu parameter yang harus divalidasi yaitu "NAMA PEMILIK" tidak sesuai atau validasi tidak memenuhi, maka terhadap data peralatan tidak dapat dilakkukan evaluasi. - Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. IKP b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (c) Pokja Pemilihan melakukan validasi bukti kepemilikan untuk peralatan dengan status “Peralatan Terdata Sementara” pada aplikasi SIMPK melalui aplikasi SIPBJ; (d) Validasi dilakukan terhadap data dan pendukung dokumen pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK dan sekurangkurangnya untuk data dan dokumen: 1) Subvarian; 2) Merk; 3) Kapasitas; 4) Nama Pemilik; dan 5) Dokumen File Bukti Kepemilikan; (e) Apabila validasi untuk data dan dokumen dinyatakan memenuhi, maka peralatan tersebut dapat dievaluasi; (f) Apabila validasi untuk data dan dokumen dinyatakan tidak memenuhi, maka peralatan tersebut tidak dapat dievaluasi; - Sesuai Permen PUPR nomor 7 tahun 2021, pasal 16 butir (1) Permohonan pencatatan SDPK dalam SIMPK diajukan oleh pemilik SDPK, baik peralatan yang ditawarkan dengan status milik sendiri, sewa beli ata, sewa dalam proses tender. | |
CV Abhyreka Engineer | 09*9**1****41**0 | Rp 5,800,000,000 | - Pada Tahapan Evaluasi, ditemukan bukti kepemilikan peralatan jenis Concrete Mixer jumlah 1 unit Tahun pembelian 2023 yang disampaikan peserta dalam Dokumen Penawaran Teknis pada SPSE tidak dapat menunjukkan kapasitas peralatan sesuai dengan Daftar Peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Alat (0,15 - 0,5 M3), sehingga terhadap peralatan tersebut tidak dapat dievaluasi. - Pada proses validasi, di SIMPK, terhadap peralatan status "Terdata Sementara" dengan nomor ID 00070838-S, yakni jenis alat (sub varian) concrete mixer 1 unit Tahun Pembelian 2023, tidak dapat dilakukan validasi terhadap 2 (dua) parameter yakni Merk dan Kapasitas karena pada dokumen pendukung pencatatan berupa bukti kepemilikan yang disampaikan pada SIMPK tidak tercantum Merk/type maupun kapasitas alat dimaksud, sehingga validasi dinyatakan tidak memenuhi dan tethadap perlatan tersebut tidak dapat dilakukan evaluasi. '- Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. IKP b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian disertai sewa dengan harus bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan pemberi sewa. (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (c) Pokja Pemilihan melakukan validasi bukti kepemilikan untuk peralatan dengan status “Peralatan Terdata Sementara” pada aplikasi SIMPK melalui aplikasi SIPBJ; (d) Validasi dilakukan terhadap data dan pendukung dokumen pencatatan SDPK yang disampaikan di dalam SIMPK dan sekurangkurangnya untuk data dan dokumen: 1) Subvarian; 2) Merk; 3) Kapasitas; 4) Nama Pemilik; dan 5) Dokumen File Bukti Kepemilikan; (e) Apabila validasi untuk data dan dokumen dinyatakan memenuhi, maka peralatan tersebut dapat dievaluasi; (f) Apabila validasi untuk data dan dokumen dinyatakan tidak memenuhi, maka peralatan tersebut tidak dapat dievaluasi; - Bab IV. LDP F. Persyaratan Teknis ;2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: nomor 4; Jenis Concrete mixer; Kapasitas 0,15-0,5M3; jumlah 3 unit - Berita Acara Klarifikasi Adminitrasi, Kualifikasi, teknis dan Harga nomor : 04/BA.KLA.AKTH/10013565000/POKJA.10/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 |
CV Putra Devian Bizard | 06*8**4****41**0 | Rp 6,893,628,991 | - Tidak ada pengalaman badan usaha 4 tahun terkahir yang disampaikan pada dokumen isian kualifikasi elektronik maupun dokumen unggahan lainnya - Peserta menyampaian dokumen Sertifikat Standar dengan status belum terverifikasi namun tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB. V Lembar Data Kualifikasi Persyaratan kualifikasi: 10. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah ataupun swasta, dapat berupa pengalaman subkontrak. 11. Untuk kualifikasi Usaha Kecil atau pekerjaan bersifat spesialis yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun: berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun: a. Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan angka 10 dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah); b. Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada pekerjaan konstruksi, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB. V Lembar Data Kualifikasi Persyaratan kualifikasi: 3. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa: a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi; atau |
| 0032620395101000 | Rp 5,800,000,000 | GUGUR KUALIFIKASI : Pengalaman 4 tahun terakhir sesuai data kualifikasi pada SPSE yang disampaikan Peserta tidak tercantum pada SIMPAN, sehikngga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Sesuai ketentuan Dokumen Pmilihan BAB. III. IKP huruf K. Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) 43. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 43.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 43.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN ataupun pengalaman dalam SIMPAN yang tidak disertai unggahan dokumen pengalaman, maka tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; GUGUr TEKNIS : - Pada Daftar Peralatan Utama, Surat Perjanjian Sewa maupun pada bukti kepemikan peralatan yang disampaikan peserta pada Dokumen Penawaran Teknis (SPSE) tidak mencantumkan nomoir id peralatan dari SIMPK Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III IKP. (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Evaluasi peralatan didasarkan pada daftar isian peralatan utama yang disampaikan melalui SPSE beserta pencantuman Nomor ID Peralatan dari SIMPK; (b) Peralatan hanya dievaluasi apabila disertai pencantuman Nomor ID Peralatan dan berdasarkan penelusuran SIMPK memiliki status “Peralatan Terdata Sementara”, “Peralatan Terdata Tetap” atau “Peralatan Tercatat” sebelum batas akhir pemasukan penawaran; | |
| 0810643882101000 | Rp 6,577,284,623 | Peserta menyampaikan Pengalaman Badan Usaha 4 tahun terakhir dalam SIMPAN namun tidak disertai bukti unggahan dokumen pengalaman, maka terhadap pengalaman tersebut tidak dapat dievaluasi. Sesuai ketentuan Dokumen Pmilihan BAB. III. IKP huruf K. Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) 43. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 43.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa: a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila ber-KSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). | |
| 0719228033806000 | - | - | |
| 0025084500941000 | - | - | |
| 0020984621941000 | - | - | |
| 0027020304805000 | - | - | |
| 0805648474807000 | - | - | |
| 0710801374808000 | - | - | |
| 0960343036941000 | - | - | |
| 0316634195941000 | - | - | |
| 0710279878127000 | - | - | |
| 0434473872404000 | - | - | |
CV Fawwaz Mulya Abadi | 00*9**5****01**0 | - | - |
PT Jagad Raya Kreasindo | 02*1**8****53**0 | - | - |
| 0030101117952000 | - | - | |
| 0743588550822000 | - | - | |
CV Adry Dian Viryani | 00*5**2****51**0 | - | - |
| 0017514597321000 | - | - | |
PT Elang Paksinusa | 00*7**3****18**0 | - | - |
| 0022078018615000 | - | - | |
| 0315587295442000 | - | - | |
| 0822695656101000 | - | - | |
| 0032115131656000 | - | - | |
| 0021198700831000 | - | - | |
| 0018789180941000 | - | - | |
| 0025082488941000 | - | - | |
| 0942483769609000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0031708241822000 | - | - | |
| 0764373916627000 | - | - | |
PT Ancola Inti Solusi | 06*6**4****66**0 | - | - |
| 0030103394952000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
CV Nidia Cipta Contraktor | 00*1**2****05**0 | - | - |
| 0011346756825000 | - | - | |
| 0944512987941000 | - | - | |
PT Pelita Putra Pratama | 09*4**7****08**0 | - | - |
CV Aa Konsultan | 08*0**6****14**0 | - | - |
| 0856867965311000 | - | - | |
Indrajaya Sejahtera | 00*5**9****33**0 | - | - |
| 0913668737941000 | - | - | |
Mazapif Karya Gemilang | 05*1**3****37**0 | - | - |
| 0901855650941000 | - | - | |
| 0015281025941000 | - | - | |
| 0031161318727000 | - | - | |
CV Teknik Surya Asri | 00*9**4****05**0 | - | - |
PT Agracio Viryani Ikha | 04*2**7****51**0 | - | - |
PT Cahaya Geosolusi Indonesia | 09*9**1****34**0 | - | - |
| 0030245245202000 | - | - | |
| 0729682849941000 | - | - | |
| 0026391292204000 | - | - | |
Anugrah Emditi | 00*5**0****45**0 | - | - |
| 0404292880941000 | - | - | |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - | - |
| 0810938126311000 | - | - | |
| 0311856868013000 | - | - | |
| 0026371922941000 | - | - | |
| 0016698888009000 | - | - | |
CV Wnj | 09*1**8****43**0 | - | - |
PT Elghania Gemilang Persada | 06*8**5****07**0 | - | - |
| 0027650415701000 | - | - | |
| 0933204166805000 | - | - | |
| 0957269236952000 | - | - | |
| 0665189890101000 | - | - | |
| 0535700793941000 | - | - | |
| 0017790148941000 | - | - | |
CV Sigma Development | 00*4**0****11**0 | - | - |
| 0752205328822000 | - | - | |
| 0023296734941000 | - | - | |
| 0716459334434000 | - | - | |
Papua Indonesia Raya | 04*8**7****54**0 | - | - |
| 0705754059956000 | - | - | |
| 0033476904321000 | - | - | |
| 0535901573954000 | - | - | |
| 0630061976941000 | - | - | |
| 0010611549093000 | - | - | |
| 0904921715401000 | - | - | |
| 0740278171127000 | - | - | |
CV Muara Gunung | 09*6**3****01**0 | - | - |
| 0913323226941000 | - | - | |
| 0631236437322000 | - | - | |
| 0602251597822000 | - | - | |
CV Memo Timur Mandiri | 08*4**1****25**0 | - | - |
| 0855522975824000 | - | - | |
| 0015760606101000 | - | - | |
| 0030856660941000 | - | - | |
| 0813863214801000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0941792442803000 | - | - | |
| 0863976734711000 | - | - | |
| 0031980758831000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
PT Tantui Enam Konstruksi | 08*3**7****01**0 | - | - |
| 0824929467952000 | - | - | |
| 0801461161805000 | - | - | |
PT Royal Damboo Infrastruktur | 09*7**7****01**0 | - | - |
| 0630554160101000 | - | - | |
| 0029198850823000 | - | - | |
| 0317119253442000 | - | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
| 0610627184814000 | - | - | |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0667862213711000 | - | - | |
| 0020981908941000 | - | - | |
| 0719817025432000 | - | - | |
| 0029392057821000 | - | - | |
| 0012271458803000 | - | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
PT Sumber Bahagia Panen Rejeki | 09*6**5****41**0 | - | - |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |