Belanja Makanan Dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10304344000
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Bidara Karya Abadi
NPWP: 654399633941000
RUP Code: 59563611
Work Location: Buru - Buru (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI  MALUKU                           
                      DINAS   KESEHATAN                                   
            Jalan Dewi Sartika Amantelu, Sirimau, Ambon, Maluku 97122     
                 Telepon.(0911) 355668, Faksmile (0911) 355668            
          Laman : http://dinkes.malukuprov.go.id, Post-el : dinkes@malukuprov.go.id
                                                                          
                                                                          
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
I. GAMBARAN UMUM PEKERJAAN                                                
                                                                          
   Permasalahan stunting tidak sekedar kurang terpenuhinya gizi namun bisa juga dikarenakan
   kurangnya pemahaman ibu terhadap kebutuhan gizi anak yang berdampak pada tumbuh
   kembang anak yang menjadi kurang sempurna. Program percepatan penurunan stunting
   merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk penurunan angka stunting di negara kita.
   Karena stunting merupakan salah satu masalah penting yang harus segera ditangani. Salah
   satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan asupan gizi yang maksimal
   bagi balita berupa makanan tambahan berupa susu.                       
                                                                          
                                                                          
II. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                            
      Maksud dan tujuan pekerjaan Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman pada
   Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan adalah:                           
   o  Memaksimalkan peran Dinas dalam upaya pencegahan dan penurunan angka
      stunting di Kabupaten Buru dengan cara pemberian Susu.              
   o  Turut serta membantu masyarakat memberi asupan tambahan yang bergizi untuk
      Anak yang beresiko stunting.                                        
   o  Turut aktif dalam mendukung semua Program Pemerintah Daerah dalam rangka
                                                                          
      Penanggulangan Stunting.                                            
   Target dan Sasaran Pekerjaan Pengadaan Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman
   pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan adalah :                     
   Susu Formula Anak akan diserahkan kepada masyarakat yaitu keluarga balita yang
   beresiko stunting atau gizi kurang, tepat sasaran di Kabupaten Buru.   
                                                                          
III. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
       Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan
                                                                          
   Kesehatan berupa bantuan susu kepada balita sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
IV. KELUARAN                                                              
       Terlaksananya pemenuhan ketersediaan Belanja Makanan dan Minuman pada
   Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan sesuai spesifikasi dan supply barang sesuai jadwal
   yang ditetapkan.                                                       
                                                                          
                                                                          
V. SUMBER DANA                                                            
       Adapun sumber dananya berasal dari APBD-DPA Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
   Tahun Anggaran 2025.                                                   
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                              
   Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan
   dilaksanakan selama 45 (Empat puluh lima) hari kalender.               
                                                                          
VII. PENUTUP                                                              
                                                                          
         Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman
   pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan dibuat untuk dipergunakan sebagaimana
   mestinya.
Tenders also won by CV Bidara Karya Abadi
Authority
26 October 2023,Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Saumlaki - Maluku Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,649,928,000
26 June 2024Revitalisasi Sd Negeri 257 Maluku TengahKab. Maluku TengahRp 1,569,971,600
22 June 2023Rehabilitasi Sarana/Prasarana Belajar Dan Sarana Penunjang Beserta Perabotnya Pada Smas Al Hilal Kei Kecil (Dak Reguler Sma)Provinsi MalukuRp 1,403,175,000
22 November 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea-Maluku Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,234,430,000
28 October 2023Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Piru - Maluku Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,203,774,000
13 November 2024Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Piru - Maluku Tahun Anggaran 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,104,125,000
26 October 2023Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iib Masohi - Maluku Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 976,488,000
28 October 2023Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea - Maluku Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 892,308,000
23 November 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iib Masohi - Maluku Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 797,525,000
6 June 2022Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia Beserta Perabotnya Pada Smk Negeri 1 Tual (Dak Reguler Smk)Provinsi MalukuRp 652,484,680