URAIAN SINGAKT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Tani Desa Kawa
Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat di atas
merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting bagi
masyarakat desa yang mayoritas adalah petani dalam upaya
meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Dalam
pemenuhan kebutuhan masyarakat tersebut, Dinas Pertanian Provinsi
Maluku melakukan kegiatan Pembangunan Jalan Tani Desa Kawa
sebagai Program Prioritas sangat penting bagi aktifitas petani sebagai
sarana transportasi dan pendukung kelancaran perekonomian
pertanian.
2. MAKSUD/TUJUAN a. Maksud
Maksud dari pengadaan jasa konsultansi ini adalah untuk
mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi (bidang pengawasan);
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan jasa konsultansi ini adalah untuk
menghasilkan produk fisik yang sesuai dengan rencana konstruksi.
3. TARGET/SASARAN Target atau sasaran yang ingin dicapai terkait pengadaan ini adalah
untuk memberikan gambaran dan batasan kepada Pemilik Pekerjaan
(Pengguna Anggaran) tentang pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan baik dari sisi pelaksanaan konstruksi dan biaya.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan pengadaan ini adalah :
PENGADAAN a. Dinas Pertanian Provinsi Maluku;
BARANG/JASA b. Satker (Dinas Pertanian Provinsi Maluku);
c. PPK (Dinas Pertanian Provinsi Maluku).
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
PERKIRAAN BIAYA konsultansi ini adalah bersumber dari APBD TA. 2025;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah sebesar
Rp.13.944.000.- (tiga belas juta sembilan ratus empat puluh empat
ribu rupiah).
6. RUANG LINGKUP a. Konsultan harus bekerjasama sepenuhnya dengan Satker
PENGADAAN/LOKASI, Dinas Pertanian Provinsi Maluku dalam melaksanakan
DATA DAN FASILITAS pekerjaan Pengawasan Teknis dengan penuh tanggung jawab
PENUNJANG sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan yang
telah ditentukan oleh Pemerintah.
b. Tugas-tugas Konsultan Pengawas
Membantu Pengguna Anggaran (PA) dalam melaksanakan
tugas Peninjauan Perencanaan Teknis (Review Design) dan
Pengawasan Teknis, melaksanakan tugas dan kewajibannya
dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan
dapat diselesaikan sesuai desain, persyaratan dan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kontrak sesuai
waktu yang telah ditentukan.
c. Membantu Pengguna Anggaran (PA) dan jajaran dibawahnya
dalam memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan
hukum yang tercantum dalam Dokumen Kontrak sehubungan
dengan pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor, masalah
hukum yang menyangkut “Claim” perpanjangan waktu
pelaksanaan pekerjaan
d. Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan “Contract
Change Order (CCO)” dan “Addendum”, sehingga
perubahan-perubahan kontrak yang diperlukan sesuai dengan
mempertimbangkan kondisi dilapangan.
e. Melaksanakan pengumpulan data yang diperlukan secara terinci
untuk mendukung perubahan desain (Review design), jika
terdapat perbedaan rencana membuat maka Konsultan
menghitung perubahan desain, membuat gambar desain/As build
drawing dan menyiapkan perintah-perintah kepada kontraktor
sehingga perubahan desain tersebut dapat dilaksanakan
setelah mendapat persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan dan Direksi lapangan
f. Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran
dan perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai
dasar pembayaran yang diusulkan Pihak
Pelaksana/Kontraktor, sehingga didasarkan pada ketentuan
yang tercantum dalam dokumen kontrak.
7. PRODUK YANG Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas meliputi antara
DIHASILKAN lain :
(KELUARAN) a. Laporan Pendahuluan sebanyak 3 Buku
b. Laporan Bulanan Sebanyak 3 Buku x 4 Bulan
c. Laporan Akhir sebanyak 3 Buku.
8. WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan ini adalah
PELAKSANAAN YANG maksimal 90 (sembilan puluh) hari kalender.
DIPERLUKAN
9. TENAGA AHLI YANG Tenaga ahli yang dibutuhkan meliputi :
DIBUTUHKAN a. Inspector (Pengawas Lapangan) dengan Pendidikan SMK / D3
Teknik Sipil , berpengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun.
Ambon, 22 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ilham Tauda