PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Jend. A. Yani SK 6/21 – Ambon, 97121
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabot pada SLB Negeri
Tual
B. Lokasi : Kota Tual
C. Sumber Dana : DAU Earkmark Tahun Anggaran 2025
D. Nilai Total : Rp. 199.786.000,00,-
E. Maksud dan Tujuan : Maksud dan tujuan dari rehabilitasi ruang kelas ini adalah
untuk meningkatkan kualitas dan standar penyelenggaran
pendidikan yang ada di lingkungan SLB.
F. Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup tender ini meliputi :
: a. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-bahan dan
peraltan berikut alat bantu lainnya
b. Mengadakan pengamanan, pengawasan dan
pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat kerja maupun
hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung
sehingga seluruh pekerjaan selesai dengan sempurna
c. Pekerjaan yang dilaksanakan adalah rehabilitasi ruang
kelas, dengan item pekerjaan sebagai berikut :
: 1. Pekerjaan Persiapan/Umum
2. Pekerjaan Struktur
3. Pekerjaan Arsitektur
4. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
5. Pengadaan Perabotan/Meubelair
G. Nama Organisasi : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Penyelenggara PROVINSI MALUKU
H. Pengguna Anggaran (PA) : Dr. SARLOTA SINGERIN, S.Pd, M.Pd
J. Pejabat Pembuat Komitmen : ACHMAD H. BALUBUN, SST
L. Jenis Pengadaan : JASA KONSTRUKSI
M. Jenis Kontrak : Harga Satuan
N. Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
O. Peralatan : Peralatan yang diperlukan antara lain :
- Dump truck, 3 m3, 1 unit
- Genset, 5 KVA, 1 unit
Ambon, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ACHMAD H. BALUBUN
NIP. 19831103 200904 1 001