URAIAN SINGKAT
1. Latar Belakang
Dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi agar mendapatkan hasil maksimal, tepat waktu dan tepat manfaat
sesuai harapan, perlu adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi baik dari segi kualitas maupun
kuantitas.
Berdasarkan DPA - SKPD Tahun 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, terdapat kegiatan
Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku yang berlokasi di Kota Ambon -
Provinsi Maluku.
Mengingat Keterbatasan Jumlah Personil, sedangkan volume pekerjaan cukup banyak, maka dipandang perlu pelaksanaan
pengawasannya dipercayakan kepada Pihak Penyedia Jasa, sebagai pengawas dengan harapan agar hasil pelaksanaan pekerjaan
sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
2. Maksud dan Tujuan
a. Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan untuk memberikan uraian ruang lingkup jasa konsultansi, sehingga calon
penyedia jasa konsultansi memahami ruang lingkup jasa yang akan dilaksanakan dan menyampaikan penawaran
yang wajar.
b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan
tugas Konsultan Pengawas.
c. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
3. Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan jasa konsultansi ini adalah :
a. Memperoleh calon penyedia jasa yang memiliki kompetensi dibidang Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor.
b. Dihasilkannya keluaran / produk pengawasan sesuai dengan syarat-syarat teknis yang berlaku
c. Terselenggarakan Pengawasan Teknis ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah sehingga dapat dipertanggungjawabkan khususnya dari segi kualitas.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 March 2014 | Perencanaan Pembangunan Fasilitas Tambatan Perahu Kaibobu | Rp 146,765,000 | |
| 6 May 2025 | Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pupr | Provinsi Maluku | Rp 100,000,000 |
| 26 August 2021 | Pengawasan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih (Dak - P) Paket 2 | Kota Ambon | Rp 71,400,000 |
| 9 July 2016 | Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan 46 Unit Rumah Sederhana Untuk Warga Kat, Lokasi Desa Manusela Kecamatan Seram Utara Kab. Maluku Tengah | Provinsi Maluku | Rp 58,900,000 |
| 10 June 2025 | Konsultansi Perencanaan Penyediaan Psu Permukiman Di Kota Ambon | Provinsi Maluku | Rp 18,000,000 |
| 2 June 2025 | Biaya Konsultan Pengawasan Bangunan Gedung Perpustakaan | Provinsi Maluku | Rp 15,880,000 |
| 29 September 2025 | Konsultansi Pengawasan Penyediaan Psu Permukiman Di Kota Ambon | Provinsi Maluku | Rp 15,000,000 |
| 2 June 2025 | Biaya Konsultan Perencana Gedung Kantor Perpustakaan | Provinsi Maluku | Rp 9,925,000 |