Pengadaan Pakaian Dan Perlengkapan Kontingen Popnas Maluku

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10571382000
Status: Ulang
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pemuda Dan Olah Raga
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 80,000,000
Winner (Pemenang): CV Jingga
NPWP: 800637423941000
RUP Code: 61472136
Work Location: Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                    PEKERJAAN  PENGADAAN                                
                                                                        
       PAKAIAN DAN PERLENGKAPAN KONTINGEN POPNAS MALUKU                 
                                                                        
                                                                        
          DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA  PROVINSI MALUKU                    
                     TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                        
                                                                        
A. TUJUAN DAN SASARAN                                                   
 Tujuan dari kegiatan ini adalah terpenuhinya Belanja Pakaian Olahraga Kegiatan POPNAS 2025
                                                                        
   Sedangkan sasaran kegiatan ini adalah terpenuhinya Pakaian dan Perlengkapan Kontingen
   Popnas Maluku Tahun 2025                                             
                                                                        
   1. Pemilihan Barang/Bahan dengan jenis material yang memiliki Kualitas.
                                                                        
                                                                        
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
   Ruang Lingkup pekerjaan ini adalah terlaksanaanya Belanja Pakaian Olahraga Kegiatan
   POPNAS 2023                                                          
                                                                        
C. SPESIFIKASI KHUSUS                                                   
   Spesifikasi khusus adalah barang-barang yang diproduksi oleh pabrikan yang memiliki
   workshop.                                                            
                                                                        
D. WAKTU KERJA                                                          
                                                                        
   1. Belanja Pakaian Olahraga Kegiatan POPNAS 2025 selama 7 (Tujuh) hari Kerja,
      kecuali ada instruksi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk sesuatu hal yang
      berhubungan dengan jadwal.                                        
                                                                        
   2. Pengadaan akan diserahterimakan di lokasi yang ditentukan dan dipasangkan
      langsung di lokasi yang ditentukansetelah selesai dan dinyatakan siap untuk diserah
      terimakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).                    
                                                                        
E. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                                
                                                                        
  1. Jika diperlukan dilakukan rapat koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dan
     mempunyai tanggung jawab dalam penyelesaian pekerjaan dilakukan pada saat
     melakukan marking dan saat akan melakukan penggantian/pemasangan Barang oleh
                                                                        
     Pihak Penyedia Barang/Jasa. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rapat tersebut
     sebagai pemimpin rapat dan pihak pengambil keputusan. Jadwal rapat harus muncul
     dalam jadwal pelaksanaan pekerjaan yang disusun oleh penyedia Barang/Jasa. Pihak
     Penyedia Barang/Jasa harus menyampaikan laporan lisan ataupun tertulis terkait dengan
     progres capaian pekerjaan dan menyampaikan kendala/permasalahan dalam
     penyelesaian pekerjaan. Kendala atau permasalahan yang timbul dan harus segera
     mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Barang/Jasa
     dapat meminta waktu untuk melakukan rapat koordinasi bersama Pejabat Pembuat
     Komitmen (PPK) dengan didampingi Pengguna/Perencana.               
                                                                        
      -  Contoh Barang                                                  
         Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia Barang/Jasa terlebih dahulu harus
                                                                        
         melakukan hal sebagai berikut:                                 
         a. Penyedia Barang/Jasa harus membuktikan mutu bahan dengan menampilkan
            data teknis lengkap, contoh material maupun hasil standar mutu pekerjaan yang
            dikehendaki oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna atas biaya
            Penyedia Barang/Jasa.                                       
         b. Semua contoh material/bahan yang digunakan harus mendapat persetujuan
            dan paraf terlebih dahulu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah
            mendapat masukan dari Perencana/Pengguna, dan contoh barang tersebut
            akan dijadikan dasar oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai bahan
                                                                        
            penolakan jika dalam pelaksanaan ternyata bahan atau cara pengerjaan yang
            dipakai tidak sesuai dengan contoh, baik kualitas maupun sifatnya.
         c. Untuk barang-barang dan material yang akan didatangkan ke lokasi pekerjaan,
            maka Penyedia Barang/Jasa wajib menyerahkan:                
            -  Data atau hal-hal lain yang dianggap perlu dan harus mendapat
               persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).              
         d. Dalam kegiatan ini, contoh barang yang harus ada adalah:    
                                                                        
            -  Sesuai dengan Spesifikasi Teknis Barang                  
                                                                        
                                                                        
  2. Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan                                      
      a. Umum                                                           
         1) Penyedia wajib dilakukan dan hasil marking terlebih dahulu harus mendapat
                                                                        
            persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).            
         2) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia terlebih dahulu harus mengajukan
            usulan berupa Barang Sesuai Spesifikasi Teknis Barang yang disetujui oleh
            Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna.                
         3) Semua pekerjaan pemasangan harus dilaksanakan di lokasi yang ditentukan
            dan memenuhi standar dan dikerjakan secara maksimal, pekerjaan perbaikan
            serta penyetelan boleh dilakukan di lokasi pekerjaan.       
         4) Pengiriman, penyimpanan, serta pengamanan satuan barang harus dilakukan
                                                                        
            sehingga tidak mengakibatkan kerusakan.                     
         5) Semua spesifikasi warna/contoh/finishing akan ditentukan kemudian.
         6) Penyedia Barang/Jasa harus mengadakan Pengawasan yang efisien terhadap
            jalannya pekerjaan dengan menggunakan keahlian serta pengamatan yang teliti.
      b. Dokumentasi pekerjaan                                          
         Penyedia Barang/Jasa wajib membuat laporan pekerjaaan berupa kemajuan
                                                                        
         pekerjaan dan Penyedia Barang/Jasa wajib membuat foto dokumen proyek /
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Ambon, 31 Oktober 2025             
                                                                        
                                      Pengguna Anggaran                 
                                   Satker Dinas Pemuda dan Olahraga     
                                          Provinsi Maluku               
                                      Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Sandi A. Wattimena, ST, MT        
                                      NIP. 19680308 199603 1 004
Tenders also won by CV Jingga
Authority
22 June 2022Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung LaboratoriumProvinsi MalukuRp 748,900,000
16 June 2021Pekerjaan Transplantasi Terumbu KarangProvinsi MalukuRp 475,916,820