Pemeliharaan Dtw Gong Perdamaian Dunia

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10611802000
Date: 21 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): Ranesa Karya Mandiri
NPWP: 939772414941000
RUP Code: 61782836
Work Location: DTW Gong Perdamaian Dunia - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA ( TERM OF REFERENCE)                     
                                                                          
             PEMELIHARAAN DTW GONG PERDAMAIAN DUNIA                       
                           TAHUN 2025                                     
                                                                          
 I. PENDAHULUAN                                                           
A. Latar Belakang                                                         
                                                                          
      Pemeliharaan bangunan secara konsisten sudah menjadi persyaratan yang harus
   dipenuhi, terutama bangunan gedung yang berfungsi untuk kepentingan umum.
                                                                          
   Pemeliharaan Sarana & Prasarana di DTW Gong Perdamaian Dunia pada pengelolaan
   Dinas Pariwisata Provinsi Maluku TA 2025 adalah satu kebutuhan yang mendesak yang
                                                                          
   tertuang dalam kegiatan DPAP Tahun Anggaran 2025 guna memenuhi tuntutan
   ketersediaan bangunan Fasilitas Pelayanan Wisata yang memadai di lingkup DTW
   pengelolaan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku ini merupakan kebutuhan mutlak.
                                                                          
      Untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud dilakukan melalui proses pengadaan, yang
   mengacu pada peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa
                                                                          
   pemerintah. Bangunan gedung menjadi sebuah aset berharga yang membutuhkan
   perawatan agar tetap berfungsi secara optimal. Pemeliharaan bangunan gedung adalah
                                                                          
   kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar
   bangunan gedung selalu laik fungsi serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Dinas
                                                                          
   Pariwisata Provinsi Maluku.                                            
        Oleh karenanya Sarana dan Prasarana yang memadai sangat dibutuhkan demi
                                                                          
   kelancaran proses pelayanan internal maupun eksterna serta untuk menunjang kinerja
   dalam hal memberikan pelayanan yang prima dan efektif.                 
                                                                          
        Dalam menjaga kondisi dan keberlanjutan bangunan gedung, terdapat berbagai jenis
   pemeliharaan yang perlu diperhatikan oleh karenanya pekerjaan ini membutuhkan
   pemahaman yang baik dari pelaksana/penyedia agar hasil pelaksanaan pekerjaan ini benar
                                                                          
   benar yang sesuai dan berkualitas.                                     
                                                                          
                                                                          
B. Dasar Pelaksanaan                                                      
   1. Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan         
                                                                          
   2. Undang-Undang RI Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
   3. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan di
                                                                          
     Maluku.                                                              
   4. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor : 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
                                                                          
     Susunan Perangkat daerah Provinsi Maluku.                            
   5. DPA Dinas Pariwisata Provinsi Maluku TAHUN 2025                     
C. Maksud dan Tujuan                                                      
                                                                          
   a. Maksud                                                              
                                                                          
     Maksud dari pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di area DTW Gong
     Perdamaian Dunia adalah melakukan perbaikan dan menata kembali bagian bangunan
                                                                          
     dalam menunjang aktivitas wisata di area tersebut;                   
                                                                          
   b. Tujuan                                                              
                                                                          
     Tujuan dari pengadaan ini adalah melakukan perbaikan atau rehabilitasi Bagunan dan
     penataan ruangan serta fasilitas penunjang lainnya untuk menunjang menunjang aktivitas
     wisata di area tersebut.                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
II. RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN                                          
                                                                          
  Ruang Lingkup Kegiatan                                                  
                                                                          
  Ruang Lingkup pemeliharaan gedung yang tertuang dalam metode pekerjaan meliputi :
                                                                          
   1. Pengecatan ;                                                        
   2. Perbaikan Plafond;                                                  
                                                                          
   3. Pekerjaan Kelistrikan;                                              
   4. Dll.                                                                
                                                                          
                                                                          
  Waktu Pelaksanaan :                                                     
  Pelaksanaan Pemeliharaan Gedung adalah 20 (dua puluh) hari kalender.    
                                                                          
                                                                          
  A.  Peralatan Penunjang Pekerjaan :                                     
                                                                          
  Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk melaksanakan pekerjaan ini
  terlampir pada dokumen spesifikasi teknis (dokumen terpisah);           
                                                                          
                                                                          
  B.  Personil :                                                          
                                                                          
  Selama proses pelaksanaan pekerjaan dibutuhkan tenaga personil yang diperlukan untuk
  menyelesaikan pekerjaan Pemeliharaan Gedung dengan spesifikasi terlampir pada dokumen
                                                                          
  spesifikasi teknis (dokumen terpisah);                                  
  C.   Resiko Keamanan dan Keselamatan Kerja                              
                                                                          
       Selama proses pelaksanaan pekerjaan diperlukan langkah antisipasi terhadap
  ancaman keamanan dan keselamatan kerja dalam proses menyelesaikan pekerjaan
                                                                          
  Pemeliharaan Gedung dapat meliputi:                                     
                                                                          
                                                                          
   NO        JENIS PEKERJAAN              JENIS ANCAMAN                   
                                                                          
       Pekerjaan Pembersihan                                              
    1                                                                     
                                   Paparan Debu, Ancaman Benda Tajam,     
                                     Terjatuh dari Ketinggian, Ancaman    
       Pekerjaan Pengecatan                                               
    2                                                                     
                                     Tertimpa Benda Terjatuh, Ancaman     
                                              Listrik, dll                
       Pekerjaan Listrik                                                  
    3                                                                     
  D.   Biaya :                                                            
 Pemeliharaan Bangunan di DTW Gong Perdamaian Dunia dibebankan pada APBDP – Dinas
 Pariwisata Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta
 Rupiah).                                                                 
                                                                          
  III. PENUTUP                                                            
                                                                          
   Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat, Hal-hal lain yang dipandang perlu oleh kedua
                                                                          
   pihak dan belum termuat dalam Kerangka Acuan Kerja ini akan diatur dengan ketentuan lain
   dengan Berita Acara atau diatur lebih lanjut dalam Kontrak Pekerjaan.  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Ambon, November 2025
Tenders also won by Ranesa Karya Mandiri
Authority
19 September 2020Pengadaan Mebeuleur Rumah SakitKab. Maluku TengahRp 1,000,000,000
26 March 2025Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Dusun Hakumeku Desa TuniwaraKab. Seram Bagian BaratRp 750,000,000
30 July 2024Rehabilitasi Lapangan Bola Dan Tribun Mini Lapangan Sepak Bola Desa WaimitalKab. Seram Bagian BaratRp 515,000,000
22 July 2021Peningkatan Spam Negeri MossoKab. Maluku TengahRp 500,000,000
29 July 2024Pembangunan Gedung Olahraga Desa WaihatuKab. Seram Bagian BaratRp 418,000,000
2 June 2022Perluasan Spam Negeri WaimusiKab. Maluku TengahRp 395,000,000
11 October 2021Penjaminan Peredaran Benih/Bibit TernakKab. Maluku TengahRp 388,528,000
2 June 2022Perluasan Spam Negeri SamalKab. Maluku TengahRp 345,000,000
23 July 2022Penguatan Pondasi Talud Negeri PeluwKab. Maluku TengahRp 275,700,000
24 June 2022Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabot (Dak ) Smp Negeri 16 BuruKab. BuruRp 205,000,000