| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0603509225402000 | Rp 2,001,649,902 | - | |
PT Tri Star Pratama | 05*9**4****16**0 | Rp 1,980,045,983 | Setelah dilakukan klarifikasi,bukti sewa peralatan yang diunggah pada SPSE tidak valid |
| 0015844525805000 | Rp 1,989,090,250 | Tidak memilki pengalaman pekerjaan penyediaan barang pada divisi (61) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (612 yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak | |
| 0956752968803000 | - | - | |
CV Raffa Indo Konstruksi | 02*1**3****41**0 | - | - |
CV Brillian Cahaya Sukses | 00*6**9****02**0 | - | - |
| 0939810958941000 | - | - | |
| 0021227574002000 | - | - | |
| 0413869884452000 | - | - | |
CV Niken Sada Sejahtera | 02*0**6****17**0 | - | - |
| 0868970427941000 | - | - | |
| 0027232628002000 | - | - | |
| 0852623057941000 | - | - | |
CV Rahmat Gobel | 01*4**3****41**0 | - | - |
| 0967952805941000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN BELANJA BAHAN-BAHAN
BANGUNAN DAN KONSTRUKSI
(PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI)
1. UMUM
Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstuksi
(Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni) merupakan Program Bantuan
Perumahan dengan cara Penyaluran bantuan material Non Lokal kepada
Masyarakat penerima bantuan.
2. METODE PELAKSANAAN.
a. Survey Verifikasi Calon Penerima Bantuan
Survey Verifikasi Calon Penerima Bantuan merupaka Langkah awal pelaksanaan
Program ini yang berutujuan untuk mengidentifikasi secara langsung kerusakan
komponen bangunan milik calon penerima bantuan.
b. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilakukan berdasarkan hasil
indentifikasi kerusakan pada bangunan rumah milik calon penerima sehingga pada
saat penyaluaran bantuan dapat menyeselasaikan persoalan komponen bangunan
yang rusak.
c. Penyiapan Dokumen pengadaan.
Metode pelaksanaan pengadaan kegiatan ini menggunakan metode tender maka
dapat disebutkan dokumen pengadaan yang disiapkan adalah Rancangan
Kontrak, Spesifikasi Teknis dan Gambar, Hasil Perhitungan sendiri (HPS), dan
Dokumen Sertifikat TKDN.
d. Pelaksanaan Penyaluran Material Bangunan.
Pihak Ketiga (kontraktor) akan melaksanakan pendistribusian bahan
bangunan non lokal sesuai RAB Penerima bantuan masing-masing Penerima
Bantuan dan diantarkan langsung ke Rumah/Lokasi Tempat Tinggal masing-
masing masyarakat penerima bantuan berdasarkan.
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pelaksanaan sub kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar
Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan
Strategis Lainnya untuk Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
dianggarkan Pada DPA Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.042.500.000,- (dua milyar empat puluh dua
juta lima ratus ribu rupiah).
4. RUANG LINGKUP PENGADAAN/LOKASI
Ruang Lingkup Pekerjaan antara lain :
1. Persiapan Administrasi.
Administrasi yang disiapkan adalah Berita Acara Serah Terima Material
yang dibawah pada saat melakukan droping material sebagai bukti tanda
terima material yang diserahkan oleh pihak ketiga ke Masyarakat
penerima bantuan dan ditandatangani oleh Pihak ketiga sebagai pihak
yang menyerahkan dan Masyarakat penerima bantuan sebagai pihak yang
menerima bantuan.
2. Dokumentasi.
Dokumentasi dilakukan oleh pihak ketiga pada saat menyerahkan
material ke penerima bantuan dan dokumentasi dimaksud dilakukan
pada Lokasi rumah penerima bantuan.
3. Penyaluran (Distribusi)
Penyelauran bantuan bahan bangunan non lokal dilakukan oleh pihak
ketiga yang diantar langsung dan diterima oleh penerima bantuan di
rumah masing-masing sesuai alamat penerima bantuan.
4. Serah Terima
Serah Terima bantuan bahan bangunan Non Lokal dilakukan oleh Pihak
Ketiga kepada Masyarakat Penerima Bantuan yang ditandai dengan
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Pihak Ketiga sebagai
pihak yang menyerahkan dan Masyarakat Penerima bantuan sebagai
Pihak yang Menerima.
Lokasi Tujuan Pengiriman
Lokasi Tujuan Pengiriman tesebar di Ohoi-Ohoi pada 10 (sepuluh)
Kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara antara lain Kecamatan Kei Kecil,
Kecamatan Manyeuw, Kecamatan Hoat Sorbay, Kecamatan Kei Kecil Timur,
Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kecamatan
Kei Besar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur,
Kecamatan Kei Besar Utara Barat.