Pembangunan Jembatan Ruas Labuha - Sawaday

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10048136000
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,855,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,854,939,884
Winner (Pemenang): CV Modern Maju Membangun
NPWP: 720663194942000
RUP Code: 59748806
Work Location: Desa Labuha - Sawaday - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Reason
0720663194942000Rp 8,650,000,000-
0809093222822000Rp 8,270,178,499- Bukti kepemilikan 3 unit peralatan utama Concrate Mixer yang dilampirkan tidak sesuai Daftar Isian Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa yang disampaikan pada Dokumen Penawaran Teknis, untuk itu PT. TAKABEYA TEKNIK KONSTRUKSI digugurkan pada tahap evaluasi teknis karena dianggap tidak melampirkan bukti kepemilikan 3 unit peralatan utama Concrate Mixer
0733133797822000--
0011146743942000Rp 8,322,760,000- Bukti kepemilikan yang dilampirkan untuk 1 (satu) unit peralatan utama Vibrator Roller tipe Bomag/BW211D-40 yang disewa dari PT. ADDIS PRATAMA PERSADA tidak memenuhi keabsahan, berdasarkan hasil klarifikasi kepada penerbit Dokumen yaitu PT. UNITED TRACTORS Tbk, untuk itu CV. DELTA digugurkan pada tahapan eveluasi Teknis kerana tidak dapat memenuhi persyaratan yang tercantum pada Dokumen Pemilihan dan terbukti menyampaikan Dokumen yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan
0029392057821000--
PT Rajawali Jaya Konstruksi
06*4**2****47**0--
0031544539941000--
0024018434942000--
0836662130942000--
0763493210942000--
CV Eli Putra
10*1**1****28**2--
CV Khayra Berkah Konstruksindo
05*5**6****11**0--
0016167330942000--
PT Artama Anugrah Konstruksi
09*4**9****67**0--
0010716181058000--
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0--
0027232750432000--
Said Budairy
36*1**2****60**4--
PT Gunung Baja Permata
09*1**9****35**0--
Drie Karya Cemerlang
05*8**1****68**0--
CV Mitra Nusantara Anugrah
10*0**0****57**5--
0861233716805000--
0016166605942000--
Three Putra Konstruksi
09*7**0****32**0--
Attachment
PEMERINTAH  PROVINSI MALUKU  UTARA  DINAS                  
                                                                         
               PEKERJAAN   UMUM  DAN PENATAAN  RUANG                     
                          Jalan AB Andili, Kelurahan Sofifi.             
                    Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Maluku    
                             Utara Kode Pos 97852                        
                                                                         
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
            PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS LABUHA – SAWADAY                   
                                                                         
               DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATA RUANG                     
          PPK. PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS LABUHA – SAWADAY                
                                                                         
                                                                         
A. LATAR BELAKANG                                                        
   Ruas Jalan Labuha – Sawaday merupakan salah satu ruas jalan provinsil lintas pulau
   Halmahera Selatan di Provinsi Maluku Utara. Banyak aktivitas ekonomi Masyarakat dan produk
   domestik yang diangkaut melalui jalan tersebut untuk dikirimkan menuju lbu kota Kabupaten
   Halmahera Selatan. Ruas Jalan Labuha – Sawaday menjadi jalur logistik yang melayani
   angkutan bermuatan berat, oleh karenanya pelayanan fungsi Jembatan sangat diperlukan .
                                                                         
   Mengingat ruas jalan Labuha – Sawaday ini memiliki fungsi yang cukup strategis, maka
   diperlukan kegiatan Pembangunan Jembatan Ruas Labuha – Sawaday agar kembali/terjaga
   kemantapannya. Kegiatan Pembangunan jembatan harus dilaksanakan.      
   Spesifikasi teknis adalah suatu uraian atau ketentuan-ketentuan yang disusun secara lengkap,
   tertulis (yang mencakup rincian teknis atau karakteristik yang dimiliki oleh sebuah
   barang/material/jasa dan rincian persyaratan administrasi teknis yang terintegrasi) dengan jelas
   mengenai suatu barang/alat, jasa atau hasil akhir pekerjaan yang dapat dibeli/diadakan,
   dibangun atau dikembangkan oleh pihak lain sehingga dapat memenuhi keinginan semua pihak
   yang terkaitsesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis yang berlaku.  
                                                                         
   1. Unit Organisasi    :    Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang      
                              Provinsi Maluku Utara                      
   2. Satuan Kerja       :    Bidang Bina Marga                          
   3. PPK                :    PPK. Pembangunan Jembatan Ruas Labuha – Sawaday
   4. Paket              :    Pembangunan Jembatan Ruas Labuha – Sawaday 
   5. Lingkup Pekerjaan  :    Pembangunan Jembatan Struktur Beton dengan 
                              Panjang Bentangan 25 m                     
   6. HPS                :    Rp. 8.885.000.000,00-                      
   7. Jangka Waktu pelaksanaan : 120 Hari Kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan
                              Kontrak, dengan jangka waktu pemeliharaan adalah 360 hari
                              Kalender atau 1 tahun terhitung sejak PHO. 
   8. Kode RUP           :    59858860                                   
B. DASAR HUKUM                                                           
   Dalam penyusunan spesifikasi teknis ini didukung dengan beberapa dasar hukum sebagai berikut ;
                                                                         
   1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua
      atas Undang- Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan;             
   2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
      dengan Undang                                                      
      -Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;                   
   3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
   4) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang •
      Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan
      Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
      Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 2 Tahun
      2017 tentang Jasa Konstruksi;                                      
   5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas
   6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
   7) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
   8) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
      tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;           
                                                                         
   9) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis
      Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan;                                
   10) Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16.1 /SE/Db/2020 tentang Spesifikasi
      Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2);
   11) Spesifikasi Khusus Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor : SKh-1.1.22 Tahun 2022 tentang
      Spesifikasi Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK); 
                                                                         
                                                                         
C. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
   Maksud ;                                                              
   Dengan adanya program pembangunan jembatan ini, diharapkan infrastruktur jembatan pada
   ruas tersebut dapat terpelihara dalam kondisi mantap.                 
   Tujuan :                                                              
   Dengan dibangun jembatan dalam kondisi mantap maka fungsi pelayanan jembatan sebagai
                                                                         
   jalur efektif transportasi dan mobilitas arus lalu lintas dapat berjalan secara optimal.
                                                                         
D. PENERIMA MANFAAT                                                      
   Penerima manfaat adalah para pemakai jalan yang memanfaatkan akses tersebut sehingga
   dapat dilalui dengan aman dan nyaman. Arus transportasi barang dan jasa tidak terganggu dan
   dapat mendukung perekonomian dari pusat aktivitas masyarakat setempa  
E. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                         
   Ruang lingkup pengadaan pekerjaan kontruksi sesuai dengan spesifikasi Umum Bina Marga
   2028 untuk pekerjaan konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) untuk pembangunan Jembatan
   struktur beton:                                                       
      1. Devisi I Umum dan Penerapan SMKK                                
      2. Devisi II. Drainase                                             
      3. Devisi III Pekerjaan Tanah dan GeosintetikDevisi VII. Struktur  
      4. Devisi VII. Struktur                                            
      5. Devisi IX. Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-Lain
Tenders also won by CV Modern Maju Membangun
Authority
15 April 2021Pembangunan Jln Sirtu Ke Hotmix Segmen II Ruas Sayoang-Bori-Kaireu Kec. Bacan TimurKab. Halmahera SelatanRp 29,600,000,000
1 February 2024Peningkatan Jalan Ke Hotmix Ruas Jalan Perkotaan LabuhaKab. Halmahera SelatanRp 15,684,384,000
10 September 2024Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Dalam Kota LabuhaKab. Halmahera SelatanRp 15,000,000,000
6 March 2023Penanganan Long Segmen (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Ruas Wayatim - WayauaProvinsi Maluku UtaraRp 14,675,400,000
28 January 2022Peningkatan Jalan Sirtu Ke Hotmix Segmen III Ruas Jalan Sayoang - Bori- KaireuKab. Halmahera SelatanRp 12,655,228,000
18 January 2023Penanganan Long Segment (Rekonstruksi) Ruas Jalan Belang-Belang - YabaPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 12,000,000,000
27 February 2024Pengantian Jembatan Ruas Sayoang Bori KaireuKab. Halmahera SelatanRp 10,453,515,950
10 September 2024Peningkatan Jalan Ke Hotmix Dalam Kota Laiwui Segmen 3Kab. Halmahera SelatanRp 10,000,000,000
28 March 2019Pembangunan Jalan Baru Ruas Palamea-Loleojaya (051-001)Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 9,713,640,000
23 February 2022Rehabilitasi Trestle (Fasilitasi Perairan) Pelabuhan Laut KupalKab. Halmahera SelatanRp 9,713,522,000