| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019823640942000 | Rp 2,084,628,481 | - | |
| 0951715689942000 | - | - | |
CV Bukit Gamlamo | 06*3**7****42**0 | - | - |
| 0401734579943000 | Rp 1,999,884,473 | Pertama, Rencana Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan oleh CV. AL HILAL pada bagian Tabel B.1 dan Tabel B.2. khususnya pada pengisian kolom 6 Tabel B.1 dan kolom 2 Tabel B.1. dipandang tidak berkesesuaian. Sebagaimana diamati oleh Pokja, pada uraian Pekerjaan Atap, Pemasangan atap baja ringan, Jatuh Dari ketinggian, pada kolom 6 (PENGENDALIAN AWAL) tidak ditemukan penjabaran atau penjelasan atau keterangan yang menjabarkan/menyatakan/menerangkan indikator apa yang harus dilakukan pada tahap “PENGENDALIAN AWAL”ini. Yang dijabarkan/diterangkan/dinyatakan pada bagian PENGENDALIAN AWAL hanya pekerjaan “Galian Tanah Pondasi & Telapak” dan “PEKERJAAN BETON” yang tidak dipertandingakan/dikompetisikan pada paket tender ini. Seharusnya CV. AL HILAL mefokuskan kepada bagian pekerjaan “Pekerjaan Atap” lalu kemudian menjabarkan indikator –indiaktor apa saja yang harus diisikan pada kolom 6 Tabel B.1. dan kemudian menempatkannya kembali pada kolom 2 Tabel B.2. seperti yang dijabarkan pada kolom 6 tabel B.1. sehinga berkesesuaian. Sesuai dengan ketentuan yang ditaur Dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/022/MDP/JASA-KONSTRUKSI/PJ-03/BPBJ/2025 tanggal 8 Agustus 2025, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), pada huruf B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), dalam kolom 2 tabel B.2. dikatakan “Pengendalian Risiko (Sesuai Kolom Tabel 6 IBPRP)“. kolom 6 Tabel IBRP kepanjangannya adalah Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang artinya bahwa bila mengacu kepada redaksi/narasi Kolom Tabel 6 IBPRP tersebut seharusnya pada kolom 6 tabel B.1 pada Pekerjaan Atap, Jatuh Dari ketinggian sudah harus diuraikan sehingga pada saat ditempatkan pada kolom 2 tabel B.2. telah berkesesuaian. Oleh karena itu pokja memandang RKK yang ditawarkan oleh CV. AL HILAL dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur pada tahapan evaluasi. Kedua, Pada surat perjanjian sewa perlatan Dump Truck dengan Merk Mitsubishi, kapasitas Spek 4 M3 yang ditandatangani pada tanggal 13 Agustus tahun 2025, antara CV. TRIKARYA PRATAMA dan CV. AL HILAL, terdapat nama perusahaan lain yang tertera pada surat perjanjian tersebut yakni CV. MULTI KARYA dengan narasinya dalam surat perjanjian dikatakan “Bertindak untuk dan atas nama CV. MULTI KARYA”. Pertanyaannya adalah pihak makanakah yang melakukan perikatan dan yang bertindak untuk dan atas nama dalam surat perjanjian tersebut. Sebagimana diketahuan berdasrkan surat perjanijan alat itu, Pihak pertama selaku pemilik alat (Penyedia Peralatan) adalah CV. TRIKARYA PRATAMA dan pihak kedua yang menyewa (penerima peralatan) adalah CV. AL HILAL, namun kemudian pihak lain yakni CV. MULTI KARYA hadir dalam surat perjanjian selaku pihak yang menerima peralatan (Pihak Kedua). Berdasarkan hal tersebut diatas, pokja memandang bahwa surat perjanjian sewa perlatan Dump Truck tersebut tidak dapat dipertanggugjawabkan kebenarannya dan dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. Ketiga, terlepas daripada terdapat pihak lain yang muncul dalam Surat Perjanjian sewa tersebut yang sudah tentu tidak dapat diterima kebenarannya, pokja mendapati bahwa perlalatan dump truck yang disewa dari CV. TRIKARYA PRATAMA selaku penyedia peralatan kepada CV. AL HILAL selaku pihak penerima peralatan, ketika dituangkan dalam surat perjanjian tidak tertera berapa buah/unit dump truck yang disewa dari penyewa. Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan Nomor : 000.3.3/022/MDP/JASA-KONSTRUKSI/PJ-03/BPBJ/2025 tanggal 8 Agustus 2025, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, dikatakan bahwa “Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Dump Truck, kapasitas 3-4 ton sebanyak 3 unit. Pokja mendapatkan pada tabel daftar perlatan CV. AL HILAL nenawarkan dump tuck sebanyak 3 unit dengan status sewa, namun pada surat perjanjian tidak dicantumkan berapa unit Dump Truck yang disewa oleh CV. AL HILAL, kepada pemilik alat yakni CV. TRIKARYA PRATAMA. Oleh karena itu pokja memandang tidak sesuai dan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku | |
| 0836662130942000 | Rp 2,031,110,576 | CV. Ardiansa Karya dinyatakan gugur pada evaluasi teknis mengingat setelah dilakukan APENDO terhadap penawaran teknis yang diajukan, pada bagian Data Isian Peralatan Utama, Data Isian Personil manajerial dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) semuanya tidak terisi dengan benar dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Yang terisi hanyalah berupa narasi singkat berupa perkataan “PERALATAN” tanpa dilengkapi dengan daftar tabel peralatan beserta lampiran-lampiran pendukungnya. Begitu juga pada bagian Data Isian Personil manajerial yang diinput bukan data personal manajerial tetapi yang diinput narasi singkat berupa perkataan “PERALATAN” yang tidak ada kaitannya dengan isian personal manajerial. Selanjutnya pada bagian Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) juga yang diinput adalah narasi singkat berupa perkataan “PERALATAN” yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan penjabaran RKK,. Untuk itu berdasarkan penjabaran diatas, CV. Ardiansa Karya dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan partisipasinya pada tahapan tender selanjutnya | |
| 0025506148942000 | Rp 2,026,623,401 | CV. Talaga Indah dinyatakan gugur pada evaluasi kualifikasi mengingat tidak melampirkan data pengalaman pekerjaan sebagaimana disyaratkan. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/022/MDP/JASA-KONSTRUKSI/PJ-03/BPBJ/2025 tanggal 8 Agustus 2025 pada BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi, angka 29.11, Persyaratan Kualifikasi, angka 3 dikatakan bahwa “Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak”. Kemudian dilanjutkan pada angka 5 huruf a dikatakan bahwa “Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun : a. Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, dikecualikan dari ketentuan angka 4 untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)”. Merujuk pada ketentuan angka 4 dan angka 5 tersebut, bilamana melihat Akte Pendirian Perusahaan yang didirikan pada tanggal 17 Januari 2007 dan kemudian disusul dengan lahirnya Akta Perubahan Terakhir yang diterbitkan tanggal 3 Januari 2020, sudah sepatutnya CV. Talaga Indah harus memiliki minimal 1 pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir yang dilampirkan dalam isian kualfikasi sistem tanpa kecuali, namun yang terjadi setelah dilakukan evaluasi, pokja tidak mendapatkan pengalaman perusahaan. Untuk itu berdasarkan penjabaran diatas, CV. Talaga Indah dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan partisipasinya pada tahapan tender selanjutnya | |
| 0024018434942000 | Rp 2,002,457,128 | CV.TRISAKTI dinyatakan gugur pada evaluasi kualifikasi mengingat tidak melampirkan data pengalaman pekerjaan sebagaimana disyaratkan. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/022/MDP/JASA-KONSTRUKSI/PJ-03/BPBJ/2025 tanggal 8 Agustus 2025 pada BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi, angka 29.11, Persyaratan Kualifikasi, angka 3 dikatakan bahwa “Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak”. Kemudian dilanjutkan pada angka 5 huruf a dikatakan bahwa “Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun : a. Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, dikecualikan dari ketentuan angka 4 untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)”. Merujuk pada ketentuan angka 4 dan angka 5 tersebut, bilamana melihat Akte Pendirian Perusahaan yang didirikan pada tanggal 5 Januari 2004 dan kemudian disusul dengan lahirnya Akta Perubahan Terakhir yang diterbitkan tanggal 10 September 2019, sudah sepatutnya CV.TRISAKTI harus memiliki minimal 1 pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir yang dilampirkan dalam isian kualfikasi sistem tanpa kecuali, namun yang terjadi setelah dilakukan evaluasi, pokja tidak mendapatkan pengalamn perusahaan. Untuk itu berdasarkan penjabaran diatas, CV. CV.TRISAKTI dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan partisipasinya pada tahapan tender selanjutnya | |
CV Karya Bobane | 09*6**5****42**0 | - | - |
CV Khayra Berkah Konstruksindo | 05*5**6****11**0 | - | - |
CV Sung | 09*3**5****42**0 | - | - |
| 0750831919942000 | - | - | |
| 0724251210942000 | - | - | |
CV Yumna Mandiri Konstruksi | 03*4**0****42**0 | - | - |
| 0843941022942000 | - | - | |
CV Safaz Pratama | 08*2**5****43**0 | - | - |
| 0942226978941000 | - | - | |
CV Cansa Mitra Utama | 09*1**7****42**0 | - | - |
CV Mm Mulia Mandiri | 10*0**0****44**9 | - | - |
| 0864158472942000 | - | - | |
CV Salsabila Utama Sejahtera | 05*9**0****43**0 | - | - |
Wato Wato Indah Perkasa | 08*0**0****43**0 | - | - |
CV Azalia Kieraha Mandiri | 03*4**6****42**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 November 2021 | Pekerjaan Replecment Kantor Pelabuhan Upp Babang (Tender Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 28,471,833,780 |
| 16 December 2021 | Rehabilitasi Dan Peningkatan Bendung Modular Tiley | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 10,000,000,000 |
| 5 August 2019 | Rehabilitasi Mayor Jalan Matuting-Saketa (Penanganan Longsor) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,500,490,000 |
| 12 July 2021 | Pembangunan Mushalla Blk Sofifi | Kementerian Ketenagakerjaan | Rp 3,000,000,000 |
| 5 June 2022 | Pembangunan Jembatan Ake Podol (Bailey) | Kab. Halmahera Utara | Rp 2,550,000,000 |
| 4 December 2016 | Pengembangan Jaringan Spam Ikk Mendukung Kspn P. Morotai Kws Morotai Selatan, Kab. Pulau Morotai - Paket 12 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 12 August 2019 | Pembangunan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Tidore Utara Dan Ikk Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |
| 19 May 2017 | Pembangunan Kontruksi Bronjong Sungai Mandaong - Halmahera Selatan | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,976,160,000 |
| 17 July 2018 | Pembangunan Masjid Lanjutan ( Tahap Akhir ) Kantor Sekretariat Dprd | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,385,131,000 |
| 21 September 2022 | Revitalisasi Pasar Rakyat Yang Di Kelolah Oleh Koperasi | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah | Rp 1,380,000,000 |