Pembangunan Kantin Bpkad Prov. Maluku Utara (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10068161000
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 699,738,080
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 699,738,000
Winner (Pemenang): CV Anugerah Mutiara Mulia
NPWP: 654441799942000
RUP Code: 60022585
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 26
Applicants
Reason
0654441799942000Rp 661,698,002-
PT Graha Media Group
02*2**6****03**0Rp 664,930,637Menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap pernawaran, khsusunya penawaran teknis yang diajukan oleh PT. GRAHA MEDIA GROUP, pokja berpendapat bahwa penawaran yang disajikan tidak memenuhi unsur-unsur sebagai sebuah penawaran teknis yang harus dipatuhi oleh penyedia sebagaimana mestinya. Berdasarkan hasil evaluasi penawaran teknis tersebut, baik itu Evaluasi Personal Manajerial, Peralatan Utama dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), PT. GRAHA MEDIA GROUP tidak mempersiapan penawarannya dengan baik sehingga pokja sangat sulit untuk menilai kelengkapan, kesesuaian antara daftar tabel peralatan/personal yang disajikan dengan dengan bukti-bukti yang mengikutinya serta Rencana Keselamatan konstruksi yang seharusya disiapkan oleh PT. GRAHA MEDIA GROUP dengan baik pula. Hasil evaluasi personal manajerial didaptkan fakta bahwa PT. GRAHA MEDIA GROUP menyajikan Daftar Tabel Komposisi Personal Manajerial disatu sisi, namun disisi yang lain tidak melengkapinya dengan bukti lampiran yang sesuai dan sistematis yang mempertegas pengalaman personal manajerial baik itu pada posisi Pelaksana dan Ahli K3 Konstruksi yang pernah bekerja pada salah satu instansi/institusi/pemberi kerja. Berkaitan dengan poin personal manajerial ini, PT. GRAHA MEDIA GROUP hanya menyampaikan bukti berupa DAFTAR RIWAYAT PERSONIL MANAJERIAL atas nama Moh Fitrih Udjir, ST selaku Ahli K3 yang tidak jelas, yang ditawarkan apakah ahli Muda K3 Konstruksi ataukah Ahli Madya K3 Konstruksi dan tidak juga menggambarkan bahwa saudara Moh Fitrih Udjir, ST pernah bekerja pada suatu instansi/institusi/pemberi kerja tertentu, namun yang disajikan hanyalah riwayat pendidikan dan pengalaman kerja antara tahun 2017 s.d 2021, dan itu pun hanya berupa kegiatan pelatihan K3 Konstruksi yang dilaksanakan oleh PT Graha Bawa Utama. Selanjutnya pengalaman kerja Pelaksana atas nama Bowie Sigit Nugroho, SE, Mba, tidak dijelaskan sama sekali. Oleh karena itu pokja sangat sulit mengevaluasi seperti apa data-data personal manajerial yang diajukan oleh PT. GRAHA MEDIA GROUP untuk mendapatkan hasil penilaian secara objektif. Diamping itu berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peralatan Utama pun demikian PT. GRAHA MEDIA GROUP tidak menyajikan dengan baik. Bukti-bukti peralatan yang dimilikinya apakah dalam bentuk milik sendiri atau sewa (Surat Perjanjian Sewa/Nota Toko) tidak dilampirkan, yang disajikan hanyalah daftar tabel peralatan. Disamping itu RKK yang ditawarkan pun disajikan dengan seadanya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu pokja berpendapat bahwa PT. GRAHA MEDIA GROUP tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis.
0836662130942000--
CV Daniswara Putra Kieraha
04*1**3****42**0--
0029392057821000Rp 658,453,458Berdasarkan hasil evaluasi pokja atas penawaran teknis CV. BINAR CORPORRATION TEKNIK, pada bagian Personal Majaerial, khususnya pada jabatan Pelaksana didapati suatu kejanggalan atas terbitnya sebuah Surat Referensi kerja sebagai salah satu bukti penglaman tenaga kerja yang diterbitkan oleh salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen pada salah satu Satker. Sesuai dengan hasil evaluasi pokja pada tahapan evaluasi Surat Referensi, didaptkan bahwa pada Pengalaman Kerja PELAKSANA an. AHMAD ZANIS YAHYA pada Surat Keterangan No. 551/SK.07/PEMB/XII/2016 Tgl 23 Desember 2016 Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pengadaan Gedung Kantor Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016 melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Demak, setelah pokja melakukan penelusuran melalui LPSE Kabupaten Demak, ternyata didapatkan bahwa Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pengadaan Gedung Kantor Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016 bukan melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Demak melainkan melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016. Oleh karena itu berdasarkan penelusuran tersebut pokja meragukan keabsahan dan legal standing Surat Keterangan sebagaimana dimaksud, dan pokja berpendapat bahwa CV. BINAR CORPORRATION TEKNIK tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis.
0432518025801000Rp 673,990,205Berdasarkan hasil evaluasi pokja atas penawaran teknis CV. MAHAKARYA WIJA INDONESIA, pada bagian Personal Manajerial, khususnya pada pengalaman Ahli K3 Konstruksi atas nama Hairul Arief yang disajikan pada Daftar Riwayat Hidup Personil, disebutkan dalam Daftar Riwayat Hidup Personil yang bersangkutan memiliki penglaman kerja di Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Prasana Strategis tahun 2025 pada pekerjaan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap 1 C Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Gedung H yang berlokasi Kab. Pangkep Kepulauan tidak dapat dinilai oleh pokja pemilihan. Pokja berpendapat bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/027/MDP/JASA-KONSTRUKSI/PJ-03/BPBJ/2025 tanggal 6 September 2025 pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), HURUF E PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28.12. Evaluasi, huruf c dikatakan bahwa “Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan” pada angka 6 disebutkan bahwa “Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran)”. Berdasarkan pada penjelasan ini, pokja melihat bahwa pengalaman kerja Sdra. Hairul Arief selaku Tenaga Ahli K3 Konstruksi pada tahun 2025 belum dapat dinilai/dihitung sebagai bagain dari pengalaman yang termasuk 1 tahun. Sesuai dengan pemahaman pokja dikaitkan dengan dalil tahun anggaran maka periodesiasi 1 tahun anggaran adalah diawali dari bulan Januari sampai dengan Desember. Artinya bahwa bilamana pengalaman tahun 2025 yang diajukan maka belum genap selesai tahun anggaran berjalan (tahun 2025) karena sampai dengan saat ini bulan baru masuk ke bulan 9 (september), belum sampai dengan bulan Desember. Oleh karena tahun anggaran 2025 belum selesai maka pengalaman Sdra. Hairul Arief dalam tahun anggaran 2025 belum dapat dinilai sebagai bagian 1 tahun. Sebagai akibatnya karena belum dapat dihitung 1 tahun maka dengan sendirinya pengalaman Sdra. Hairul Arief selaku tenaga Ahli K3 Konstruksi belum mencapai 3 tahun atau dengan kata lain kurang 1 tahun. Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa Ahli Muda K3 Konstruksi harus memiliki penglaman paling kurang 3 tahun tidak dapat terpenuhi oleh Sdra. Hairul Arief, maka ototmatis penawaran teknis personal manejerial khususnya pada posisi Ahli K3 Kosnturksi yang ditawarkan oleh CV. MAHAKARYA WIJA INDONESIA dipandang tidak memenuhi syarat dan selanjutnya dinyatakan gugur.
0624617569942000Rp 621,105,073CV. PUTRI CITRA dinyatakan gugur pada evaluasi teknis mengingat terdapat ketidakselarasan antara pengalaman kerja personal manajerial pada jabatan keselematan konstruksi dengan bukti Pengalaman dalam bentuk Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Keterangan Kerja/Referensi Kerja yang disajikan. Sebagaimana diketahui sesuai dengan daftar tabel komposisi personal manajerial yang ditawarkan oleh CV. PUTRI CITRA tertanggal 12 September 2025 atas nama MAHLIL pada posisi Keselamatan Konstruksi, pada kolom pengalaman kerja tertera angka “3” tahun, dan pada kolom Jabatan yang diusulkan tertera frasa “Ahli K3 Koinstruksi” sementara pada kolom Sertifikat Kompetensi Kerja tertera frasa “Ahli Madya K3 Konstruksi”. Selanjutnya pihak CV. PUTRI CITRA menyajikan pada bukti lampiran yang mempetegas eksistensi pengalaman ahli K3 konstruksi-nya dengan menyertakan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Keterangan Kerja/Referensi Kerja dalam kurun aktu 3 tahun yakni Tahun 2016, 2022 dan 2024, yang menurut pokja menimbulkan suatu pertanyaan berkaitan dengan keselasaran dan kekonsistenan antara tahun pengalaman, posisi jabatan, sertifikat kompetensi dengan bukti pengalaman yang disajikan. Pokja berpendapat seharusnya bilamana CV. PUTRI CITRA menyajikan 3 tahun pengalaman tenaga ahli K3 konstruksinya maka pada DAFTAR PERSONIL INTI pada kolom Sertifikat Kompetensi Kerja yang semula tertera frasa “Ahli Madya K3 Konstruksi” diganti menjadi frasa “Ahli Muda K3 Konstruksi” sehinga berkesesuaian, mengingat antara daftar tabel Personal inti dengan bukti lampiran berupa Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Keterangan Kerja/Referensi Kerja adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk saling melengkapi dan memperkuat atas data-data yang disajikan. Pokja memandang seharusnya CV. PUTRI CITRA bilamana melampirkan bukti tahun pengalaman tenaga Ahli K3 Konstruksi dalam kurun waktu 3 tahun, maka pada daftar tabel DAFTAR PERSONIL INTI pada kolom Sertifikat Kompetensi dicantumkan frasa “Ahli Muda K3 Konstruksi” bukan “Ahli Madya K3 Konstruksi”. Pokja melihat bahwa lebih tepatnya bila yang diajukan adalah Ahli Madya K3 konstruksi sesuai yang di cantumkan dalam kolom sertifikat kompetensi maka tidak perlu CV. PUTRI CITRA menyajikan butki Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Keterangan Kerja/Referensi Kerja. Hal ini sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/027/MDP/JASA-KONSTRUKSI/PJ-03/BPBJ/2025 tanggal 6 September 2025, pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu, huruf a Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil, angka 2 tertera pada kolom Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan tertera frasa “Ahli K3 Kontruksi, dan pada kolom Pengalaman Kerja (tahun) tertera angka 3 Tahun atau 0 Tahun, dan pada kolom Sertifikat Kompetensi Kerja tertera Sertifikat Kompetensi Kerja Ahli Muda K3 Konstruksi atau Ahli Madya K3 Konstruksi. Perlu ditegaskan pokja bahwa pengertian 3 Tahun atau 0 tahun untuk pengalaman Ahli K3 Konstruksi adalah bila penyedia tidak terkecuali CV. PUTRI CITRA menawarkan Ahli K3 Konstruksi dengan kualfikasi Madya maka tidak diperlukan melampirkian bukti pengalaman dalam bentuk Surat Keterang Kerja/Referesni dalam kurun waktu 3 tahun, begitu juga sebaliknya bilamana yang ditawarkan Ahli K3 Konstruksi dengan kualfikasi Muda maka wajib melampirkan Surat Keterang Kerja/Referensi dalam kurun waktu 3 tahun Berdasarkan atas penjelasan diatas, pokja berpendapat bhawa kekonsistenan dan keselarasan dalam mempersiapkan penawaran, khususnya penawaran teknis bertalian dengan personal manajerial wajib hukumnya di tempatkan pada posisi paling tinggi oleh masing-masing penyedia. Oleh karena itu Pokja berpendapat bahwa CV. PUTRI CITRA tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. Selain itu, terlepas dari penjelasan diatas, pokja menilai bahwa Surat Keterangan Pengalaman Kerja Nomor : 610/ /2016 tertanggal 22 Desember 2016 atas nama MAHLIL yang diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kab. Gayo Leus yang menyatakan Sdra. MAHLIL yang posisinya pada saat pekerjaan Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Perwira dan Fasilitas Pendukung Mako Polres Gayo Leus di Blangsere tersebut dilaksanakan selaku Inspector dengan nomor Kontrak 4/SP/KPA-GLA/APBK/CK/2016 dipandang tidak relevan dengan posisi MAHLIL, yang disulkan oleh CV. PUTRI CITRA selaku Ahli K3 Konstruksi. Menurut pokja Tugas dan fokus antara Inspektor dan Ahli K3 Konstruksi berbeda. Inspektor fokus pada pengawasan mutu, jadwal, dan teknis pelaksanaan konstruksi secara umum, sedangkan Ahli K3 Konstruksi fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk manajemen risiko, pengawasan penerapan standar K3, pelatihan K3, dan kepatuhan regulasi K3. Oleh karena itu pokja berpendapat pengalaman yang daijukan tidak dapat diterima sebagai salah satu referensi pengalaman kerja yang menggambarkan pengalaman sebagai seorang ahli K3 konstruksi. Pokja memberikan catatan juga bahwa Berkaitan dengan tanggal diterbitkannya Surat Keterangan Pengalaman Kerja pun menjadi pertanyaan bagi pokja mengingat tanggal terbitnya mendahului tanggal berakhirnya tanggal pelaksanaan pekerjaan. Untuk diketahui tanggal terbitnya adalah tanggal 22 Desember 2016 sementara berdasarkan Surat Keterangan Pengalaman Kerja menyatakan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Perwira dan Fasilitas Pendukung Mako Polres Gayo Leus di Blangsere dilaksanakan dari tanggal 22 Juni 2016 s/d 28 Desember 2016. Menjadi pertanyaan apakah memang seorang PPK/KPA dapat menerbitkan sebuah Surat Keterangan Pengalaman Kerja disaat pekerjaan tersebut belum selesai diklaksanakan?. Oleh karena itu merunut atas hasil evaluasi pokja sebagaimana tersebut diatas, Penawaran teknis CV. PUTRI CITRA dinyatakan tidak memenuhis syarat dan dinyatakan gugur.
0817365497942000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
CV Ubaidillah Putra Pertama
00*5**0****42**0--
CV Yumna Mandiri Konstruksi
03*4**0****42**0--
0033169533824000--
0939973889723000--
CV Golden Taranoate
00*6**2****42**0--
0803595636942000--
0031825797942000--
CV Azalia Kieraha Mandiri
03*4**6****42**0--
CV Dwiputri Mandiri
04*8**3****42**0--
0018649459811000--
CV Khayra Berkah Konstruksindo
05*5**6****11**0--
CV Mm Mulia Mandiri
10*0**0****44**9--
CV Braha Pratama Mandiri
02*9**7****43**0--
0724251210942000--
0434091245942000--
Three Putra Konstruksi
09*7**0****32**0--
0026980029942000--
Tenders also won by CV Anugerah Mutiara Mulia
Authority
16 August 2024Pembangunan Pos Pembantu DamkarKota TernateRp 1,400,000,000
28 June 2024Pembangunan Shelter Pelabuhan Hiri Di Kelurahan SulamadahaKota TernateRp 550,000,000
12 September 2022Pembangunan Talud Dan Deker Kampus A Dan B Univ Muhammadiyah.Kota TernateRp 500,000,000
22 July 2025Pembangunan Jalan Sirtu Sofifi Type IIProvinsi Maluku UtaraRp 200,000,000