| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0809589914805000 | Rp 613,041,900 | 60.74 | 80.74 | - | |
| 0634114920822000 | - | - | - | Masa berlauku Sertifikat Badan Usaha (SBU) Yang di tawarkan PT. PREDATOR LOO HULONDALO telah habis. | |
CV D-Leiufel Arsitek | 06*7**0****22**0 | - | - | - | CV.D-LEIUFEL ARSITEK dinyatakan tidak memenuhi ambang batas minimal yakni 70 |
| 0966105322942000 | - | - | - | CV. TUANANE ENGINEERING dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan. | |
Indi Rekakonsul | 09*1**1****42**0 | - | - | - | INDI REKAKONSUL dinyatakan tidak memenuhi ambang batas minimal yakni 70 |
CV Afinra Konsulindo | 05*2**6****07**0 | - | - | - | CV. AFINRA KONSULINDO dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan. |
PT Paraduta Pratama Konsultan | 02*3**8****01**0 | - | - | - | - |
| 0969294149942000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | CV. MEUTHIA MULTI KONSULTAN dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan. | |
| 0015673247015000 | - | - | - | PT. BUANATAMA DIMENSI CONSULTANTS, dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, dan konfirmasi yang disampaikan terkait penundaan telah kami jawab, dan pembuktian tetap dilakukan dengan cara tatap muka, namun PT. BUANATAMA DIMENSI CONSULTANTS tetap mengusulkan untuk pembuktian secara daring,namun pokja pemilihan tidak menerima usulan tersebut dan PT. BUANATAMA DIMENSI CONSULTANTS dinyatakan gugur. | |
| 0939379145942000 | - | - | - | PERMATA DESIGN TEKNIK dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan. | |
CV Disah Engineering Consultant | 06*5**7****43**0 | - | - | - | CV DISAH ENGINEERING CONSULTANT dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan |
| 0662756113942000 | - | - | - | CV. PUTRA ARENA MASA dinyatakan tidak memenuhi ambang batas minimal yakni 70 | |
CV Rinsatama Cipta Mandiri | 10*1**1****09**4 | - | - | - | CV RINSATAMA CIPTA MANDIRI dinyatakan tidak memenuhi ambang batas minimal yakni 70 |
CV Jasa Solusi Engineering Consultant | 01*7**7****42**0 | - | - | - | CV. JASA SOLUSI ENGINEERING CONSULTANT |
| 0753907161805000 | - | - | - | PT. ANGKASA GLOBAL CONSULTANT dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan | |
PT Anindya Rekacipta Utama | 05*4**9****01**0 | - | - | - | PT. ANINDYA REKACIPTA UTAMA dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan. |
| 0969587153809000 | - | - | - | CV. Mutiara Duta Plan dinyatakan gugur karena tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, serta tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya sampai dengan batas waktu pembuktian yang di tetapkan. | |
| 0025466525942000 | - | - | - | - | |
PT Nam Dikara Konsultan | 02*6**7****42**0 | - | - | - | - |
| 0033427659942000 | - | - | - | - | |
| 0810618892822000 | - | - | - | - | |
| 0635512627942000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN :
Pekerjaan Identifikasi Bangunan Pengaman Pantai dilaksanakan pada 3 daerah wilayah Sungai
dan Pantai kewenangan Provinsi yaitu Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, dan
Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 3 (tiga) bulan
atau 90 (sembilan Puluh) hari Kalender, adapun pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi:
1). Pekerjaan awal yaitu pekerjaan persiapan meliputi :
a). Mobilisasi Personil, dan Peralatan
b). Inventarisasi, menelaah permasalahan yang terjadi pada Daerah studi serta membuat
Jadwal Rencana Kerja secara detail.
c). Pengumpulan data antara lain berupa Peta layout, data pasang surut air laut, data
elevasi sepanjang 100 meter tegak lurus arah pantai.
2). Pekerjaan Pengukuran.
a). Pemetaan Topografi
b). Pengukuran cross section dan long section sepanjang rencana pembangunan bangunan
pengaman pantai.
c). Suryei kondisi Ekonomi, sosial, lingkungan masyarakat
3). Perencanaan Pendahuluan
a). Informasi yang perlu ditampilkan antara lain adalah lokasi dari objek perencanaan
termasuk batas daerah terdampak bencan.
b). Untuk program rencana pelaksanaan survey dan investigasi langkah-langkah detail
pelaksanaannya akan di laksanakan pada lokasi rencana pembangunan yang telah ditentukan.
c). Segala hal tersebut diatas harus di asistensikan kepada PPK dan diadakan diskusi
bersama di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, hasil
pembahasan pada diskusi tersebut agar dituangkan didalam Laporan pendahuluan, sebagai
dasar untuk pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
4). Standar Teknis Perencanaan Pengaman Pantai
Pekerjaan Perencanaan detail pengaman pantai dilakukan melalui tahapan :
a). Inventarisasi meliputi :
- Pengumpulan data
- Identifikasi masalah
b). Penyusunan rencana detail desain meliputi :
- Pengelolaan Data
- Pra Desain
- Pemelihan alternatif pengaman pantai
- Detail desain pengaman pantai.
Pekerjaan Perencanaan Pengaman pantai ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor 09/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pengaman Pantai.
X. Data dan Fasilitas Penunjang
1). Penyediaan Oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus
dipelihara oleh konsultan :
a). Laporan dan Standard Teknis
b). Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai Direksi
pekerjaan dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi.
c). Pengguna jasa tidak menyediakan fasilitas apapun.
2). Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Barang-barang yang harus disediakan
oleh konsultan antara lain adalah :
• Fasilitas
a). Akomodasi dan Ruangan Kantor harus disediakan.
• Peralatan Lapangan
a) Laptop/Komputer
b) Printer
c) Kendaraan Roda 2 (Termasuk BBM + Perawatan)
d) Rumah/Kantor
e) Alat Ukur (Total Station)
f) Patok, Pylox, Paku, Payung dll
g) Sewa HandyTalki
h) Roll Meter @ 50 Meter
i) Meter @ 7 Meter
j) Helm Pelindung
k) Rompi
l) Sepatu Safety
Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan ini mengutamakan penggunaan TKDN minimal 25 %.