| 0709115133942000 | Rp 11,577,501,527 | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
PT Saka Raya Teknik | 09*5**6****17**0 | - |
| 0617714191942000 | - | |
| 0824422463942000 | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
| 0439046285453000 | - | |
| 0933772006942000 | - | |
| 0031381288943000 | - | |
| 0027232750432000 | - | |
| 0028216265805000 | - |
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan jembatan didasarkan untuk menghubungkan jalan yang terputus
akibat rintangan seperti sungai, danau, selat, saluran, lembah ataupun jurang.
Panjang dan lebar bentang jembatan disesuaikan dengan rintangan yang dilalui
jembatan yang dibangun. Pada saat ini jembatan menjadi salah satu prasarana
transportasi yang sangat viral untuk menunjang kelancaran pergerakan lalu lintas.
Semakin lebar bentang jembatan maka semakin banyak pula volume kendaraan
yang dapat dilayani dan berdampak pada peningkatan kelancaran lalu lintas.
Pembangunan prasarana transportasi merupakan upaya peningkatan aksesibilitas
pada lokasi-lokasi yang belum terkoneksi sebelumnya dalam rangka memberikan
pelayanan dan manfaat bagi masyarakat luas, pembangunan ekonomi, kemudahan,
keamanan dan kenyamanan mobilitas manusia, barang dan jasa yang muaranya
meningkatkan perekonomian nasional.
Sejalan dengan Kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap
Bencana Badan penanggulangan Bencana Dearah Provinsi Maluku Utara 2023 salah
satunya adalah penanganan Pascabencana Jembatan Kususinopa Kota Tidore
Kepulauan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan Pembangunan Jembatan ini adalah untuk untuk membantu
akses transportasi Jalan dari Desa Kususinopa ke . Tujuan dari kegiatan ini adalah:
a. Terciptanya jalur lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki sehingga
arus transportasi menuju Kabupaten/Kecamatan dan desa–desa dalam rangka
pertumbuhan/peningkatan ekonomi dan sosial budaya pada
kabupaten/kecamatan dan desa-desa disekitarnya.
b. Tercapainya kondisi Jembatan yang mantap dan Pelayanan yang baik bagi
masyarakat sekitar.
3. DASAR HUKUM
1. Undang–undang Rapublik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan Belanja dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Tahun 2023 Nomor 1).
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Lapangan Kerja;
8. Peraturan Presiden RI No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan pembangunan jembatan gantung ini terdiri dari 3 (Tiga) pekerjaan
utama yaitu:
1) Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik;
2) Pekerjaan Struktur; dan
3) Pekerjaan Harian Dan pekerjaan Lain - Lain
5. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan Pembangunan Jembatan Kususinopa berlokasi di Kota Tidore Kepulauan
Provinsi Maluku Utara menghubungkan antara Desa Kususinopa dan Desa Selamalofo.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pembangunan Jembatan Kususinofa akan dilaksanakan menggunakan Kontrak Tahun
Tunggal (SYC) dengan jangka waktu pelaksanaan selama 160 (Seratus Enam
Puluh) Hari Kalender.
7. PENGGUNA JASA DAN SUMBER PENDANAAN
a. Pengguna jasa
Nama PPK : Risman Iriyanto Djafar, ST.MT. CCMs. CIAP
NIP : 19831003 201001 1 004
Satuan Kerja : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Maluku Utara
b. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Sumber Dana : APBD 2023
2. Pagu :Rp.12.500.000.000,- (Dua Belas Milyar Lima Ratus
Ribu Rupiah) termasuk PPN 11%.
3. HPS :Rp.12.500.000.000,- (Dua Belas Milyar Lima Ratus
Juta Rupiah) termasuk PPN 11%.
c. Metode Pemilihan
Metode pemilihan yang digunakan adalah pascakualifikasi satu file, sistem
harga terendah.
8. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak untuk pekerjaan ini menggunakan Kontrak Gabungan Lumsum Dan
Harga Satuan dan Mata uang y ang digunakan adalah Rupiah.
9. TATA CARA PENGUKURAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
Pengukuran Pembayaran dilakukan dengan cara uang Muka dan Termin .
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan
pembayaran prestasi pekerjaan :
1. Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
2. Back Up Data Quantity dan Quality.
3. Gambar Shop Drawing dan As-Built Drawing
4. Kurva S
5. Foto Dokumentasi.
10. PERSYARATAN BADAN USAHA
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, klasifikasi
Bangunan Sipil, sub bidang klasifikasi bang/layanan SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi
Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway yang masih berlaku atau Konstruksi
bagunan sipil jembatan, Flyover, Jalan Layang, dan Underpas BS002 (KBLI 42102)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 September 2025 | Sarana Pengembangan Kawasan Transmigrasi Di Upt. Waleh Sp. 3 Kabupaten Halmahera Tengah | Kementerian Transmigrasi | Rp 10,017,757,000 |
| 4 December 2019 | Pembangunan Unit Air Baku Morotai Jaya ( Tahap II ) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,717,300,000 |
| 21 April 2020 | Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Jembatan Desa Kupal | Provinsi Maluku Utara | Rp 9,498,000,000 |
| 23 November 2018 | Pembangunan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Morotai Jaya Kab. Pulau Morotai | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,000,000,000 |
| 30 December 2022 | Optimalisasi Spam Weda Selatan Kab. Halmahera Tengah (Nuwsp) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,355,000,000 |
| 16 May 2023 | Pembangunan Jembatan Gantung Pinggir Aer (Kali Akelamo) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,145,742,000 |
| 11 November 2018 | Pembangunan Unit Air Baku Morotai Jaya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,981,060,000 |
| 8 February 2020 | Pembangunan Jembatan Akekolano Tahap II (Lanjutan) | Provinsi Maluku Utara | Rp 5,556,500,000 |
| 7 November 2024 | Pembangunan Turap Beton Perkantoran Km3 (Sisi Kiri) (Dinas Pupr Perubahan 2024) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 5,000,000,000 |
| 29 July 2025 | Normalisasi Kali Lembah Asri Kec. Weda Selatan | Kab. Halmahera Tengah | Rp 3,820,000,000 |