| 0410493928942000 | Rp 839,166,922 | |
| 0016167330942000 | - | |
| 0016166480942000 | - | |
| 0821927522825000 | - | |
| 0968018978942000 | - | |
| 0804613396942000 | - | |
| 0024019259942000 | - | |
| 0617893631942000 | - | |
| 0020402749942000 | - | |
| 0964127286942000 | - | |
| 0016293037803000 | - | |
| 0020403085942000 | - | |
| 0031610553803000 | - | |
| 0752809715942000 | - | |
| 0432518025801000 | - | |
| 0024018434942000 | - | |
| 0945944023942000 | - | |
| 0651231847942000 | - | |
| 0608716148943000 | - | |
| 0803595636942000 | - | |
| 0749380556942000 | - | |
| 0019045806942000 | - | |
| 0700098643942000 | - | |
| 0750150575942000 | - | |
| 0717883300942000 | - | |
| 0423781103942000 | - | |
| 0919989640942000 | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. B u n d a r a n B a l b a r Sofifi
S O F I F I
KERANGKA ACUAN KERJA
Pengguna Anggaran :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara
Nama Pekerjaan :
Pembangunan Drainase Dodinga Jailolo Selatan
Lokasi :
Desa Dodinga Kecamatan Jailolo Selatan
Kabupaten Halmahera Barat
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
1. LATAR BELAKANG
Drainase merupakan salah satu infrastruktur yang sama pentingnya dengan
keberadaan infrastruktur jalan untuk menangani air limbah dan air kotor. Drainase
memegang peran penting dalam pengaturan air limpasan hujan yang berpotensi menjadi
genangan air dan banjir. Keberadaan sarana drainase yang terdiri dari sistim drainase merupakan
sarana yang fungsi dan keberadaannya haruslah selalu dijaga dan dipelihara untuk
menjamin keselamatan dan keamanan manusia dari bahaya banjir sebagai akibat
tidak difungsikannya saluran dengan benar. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, perluasan
dan pertambahan penggunaan lahan, seyogyanya koreksi atas fungsi dan keberlakuan saluran
drainase harus dilakukan melalui upaya pembangunan infrastruktur drainase yang
optimal. maka Pemerintah Propinsi Maluku Utara akan melakukan pekerjaan
konstruksi drainase di desa yang menjadi lokasi pekerjaan drainase..
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi penyedia pekerjaan
konstruksi dalam melaksanakan pekerjaannya yang memuat masukan, azaz, kriteria,
dan proses keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan
ke dalam pelaksanaan tugas.
Tujuan Kerangka Acuan Kerja adalah penyedia dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang diharapkan melalui
informasi dan data berupa :
1. Menyelesaikan seluruh kuantitas pekerjaan sesuai kualitas dan waktu yang telah
ditentukan.
2. Membuat Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga
dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang
sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. TARGET / SASARAN
Sasaran pengadaan jasa pekerjaan konstruksi ini adalah tercapainya hasil pekerjaan
yang baik dan sesuai kaidah teknis konstruksi dengan berpedoman pada dokumen
kontrak dan gambar perencanaan (DED).
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi :
a. Intansi : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku
Utara
c. PPK : Ikra Halil, ST.MT
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana berasal dari APBD DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 873.290.000,- (Delapan Ratus Tujuht
Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPN.
6. LOKASI PEKERJAAN
Desa Dodinga kecamatan Jailolo Selatan kabupaten Halmahera Barat.
7. STANDAR TEKNIS
Standar teknis yang dipakai harus mengacu pada persyaratan yang ada dalam
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
8. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi 180 hari
kalender