Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Loleo, Weda Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 13286361
Date: 4 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 849,232,823
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 849,232,823
Winner (Pemenang): CV Jiraat Utama
NPWP: 837444744942000
RUP Code: 43231738
Work Location: Loleo, Weda Selatan - Halmahera Tengah (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0837444744942000Rp 788,751,638-
0654770338942000Rp 803,900,578a. Tidak melampirkan Invoice Original sebagai bukti kepemilikan peralatan utama 1 (satu) unit Excavator dengan status Sewa. Berdasarkan hasil klarifikasi Surat Perjanjian Sewa dan invoice yang dilampirkan pada penawaran teknis Tidak Memenuhi Keabsahan. CV. SIM SALABIM terbukti menyampaikan dokumen atau keterangan yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan dalam dokumen pemilihan. Peserta dikenakan sanksi sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Bagian A, nomor 4. Pelanggaran Terhadap Aturan Pengadaan poin 4.2. b. Berdasarkan hasil klarifikasi ke penerbit dokumen, bukti kepemilikan peralatan utama berupa Nota Pembelian 1 (satu) unit Profil Tank dan 1 (satu) unit Mesin Pompa Air Tidak Memenuhi Keabsahan. CV. SIM SALABIM terbukti menyampaikan dokumen atau keterangan yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan dalam dokumen pemilihan. Peserta dikenakan sanksi sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Bagian A, nomor 4. Pelanggaran Terhadap Aturan Pengadaan poin 4.2. c. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditawarkan Tidak Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Tidak menjabarkan komitmen terhadap paket yang ditenderkan namun menjabarkan tender paket pekerjaan lain yaitu “Pembangunan Bagunan Pengaman Pantai Ternate Utara”, dan Tidak mencantumkan secara lengkap 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi pada unsur “Menenuhi 9 (Sembilan) Komponen Biaya Penerapan SMKK. d. Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya (Skenario Bahaya) pada Tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, Tidak Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan Bab. III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E point (28.12) huruf (b) nomor (2) sub huruf (e). e. Uraian Pengedalian Risiko pada Tabel B.2. Rencana Tindakan (Sasaran Khusus dan Program Khusus) Tidak Sesuai dengan kolom Tabel ke-6 pada Tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, sebagaimana penjelasan dokumen pemilihan BAB. VI Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bagian B. Perencanaan Konstruksi.
0024018434942000--
0836662130942000--
0714140258942000--
0412652216942000--
0660493206942000--
0032957425942000--
0701260663942000--
0624538971942000--
0412580813942000--
0020403085942000--
0032737942942000--
0900858515943000--
0617893631942000--
Iryunshiol City
0813991353942000--
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                  
                                                                          
                                                                          
 PROGRAM           : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada    
                    Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota           
                                                                          
 PAKET             : Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Loleo, Weda     
                    Selatan                                               
 PAGU              : Rp.849.232.823,-                                     
 LOKASI            : Halmahera Tengah                                     
                                                                          
 TAHUNANGGARAN     : 2023                                                 
                                                                          
 1. RuangLingkup                                                          
     Ruang lingkup pekerjaan ini adalah Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Loleo,
     Weda Selatan                                                         
                                                                          
 2.  NamaOrganisasiPengadaanKonstruksi                                    
                                                                          
    Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pekerjaan pengadaan
    konstruksi:                                                           
                                                                          
    1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara
    2. PA  :  SAIFUDDIN DJUBA, ST                                         
                                                                          
    3. PPK :  SUWARDI, ST                                                 
                                                                          
 4.  Keluaran/ output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah            
    - Tersedianya Bangunan Pengaman Pantai                                
      a. Maksud dari pekerjaan ini adalah tersedianya Bangunan Pengaman Pantai yang
         sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.              
                                                                          
      b. Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil Bangunan Pengaman Pantai yang
         diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.                        
                                                                          
                                                                          
      ➢ Target/ Sasaran                                                   
                                                                          
        Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi adalah
        Terbangunnya Bangunan Pengaman Pantai sebagai pelindung dari daya rusak air.
                                                                          
                                                                          
 5.  Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                      
                                                                          
    Sumber Dana : Kegiatan ini dibiayai dengan dana yang bersumber dari APBD Dinas
    Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.
    Total perkiraan biaya yang diperlukan berdasarkan HPS adalah sebesar Rp.
    849.232.823,00 (Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua
    Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah), dengan uang muka sebesar 30%.
 6.  Pembiayaan                                                           
    a. Pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK, dengan
                                                                          
       ketentuan :                                                        
       1) Penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil pekerjaan;
                                                                          
       2) Pembayaran dilakukan dengan system termin                       
       3) Pembayaran harus dipotong denda (apabila ada), dan pajak ;      
                                                                          
    b. Pembayaran terakhirhanya dilakukan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus
       persen) dan Berita Acara SerahTerima ditandatangani.               
                                                                          
    c. PPK dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan permintaan
       pembayaran dari penyedia harus sudah mengajukan surat permintaan pembayaran
       kepada Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).      
                                                                          
    d. Bila terdapat ketidak sesuaian dalam perhitungan angsuran, tidak akan menjadi alas
       an untuk menunda pembayaran. PPK dapat meminta penyedia untuk menyampaikan
                                                                          
       perhitungan prestasi sementara dengan mengesampingkan hal-hal yang sedang
       menjadi perselisihan.                                              
                                                                          
                                                                          
 7.  Ruang Lingkup, LokasiPekerjaan, FasilitasPenunjang                   
    1. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi:                      
                                                                          
       1.a. Dalam pelaksanaan Jaringan Irigasi sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
       1.b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
                                                                          
          disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis),
          dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/
                                                                          
          aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis
          yang dipersyaratkan).                                           
                                                                          
       1.c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
          (bahan,tenaga,dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
                                                                          
          kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
       1.d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
                                                                          
          pengawasan konstruksi.                                          
       1.e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
          Kesehatan Kerja (K3).                                           
                                                                          
       1.f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
          Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
          acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
          Pejabat                                                         
                                                                          
          Pembuat Komitmen (PPK). Serta pemeriksaan administrasi dan pengawasan
          mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Perpres 16 tahun 2018 dan petunjuk
                                                                          
          teknis pelaksanaannya.                                          
       1.g. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba
                                                                          
          sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus
          diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.                    
                                                                          
       1.h. Masa pemeliharaan Pekerjaan ini minimal selama 180 (Seratus Delapan Puluh)
          hari kalender terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
       1.i. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :  
                                                                          
          a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi,
          b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi:               
                                                                          
            b.1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (asbuild drawings)
            b.2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
                                                                          
                konstruksi fisik.                                         
            b.3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
                                                                          
                konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
                segala perubahan/ addendumnya.                            
                                                                          
            b.4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir
                                                                          
                pengawasan, dan laporan akhir pengawasan berkala oleh pelaksana
                pengawasan.                                               
            b.5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/ kurang, serah
                                                                          
                terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
                berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.            
                                                                          
            b.6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                pelaksanaan konstruksi fisik.                             
                                                                          
Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi Halmahera Tengah
Tenders also won by CV Jiraat Utama
Authority
5 June 2023Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Togafo, TernateProvinsi Maluku UtaraRp 1,728,443,033
5 September 2018Pengadaan Benih Siap Tanam Perluasan Tanaman Pala Kab. Pulau Taliabu (052.Ae)Provinsi Maluku UtaraRp 1,440,000,000
21 June 2018Pengadaan Benih Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera Barat (052.Q)Provinsi Maluku UtaraRp 1,320,000,000
22 April 2019Pengadaan Pupuk Organik Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera SelatanPemerintah Daerah Provinsi Maluku UtaraRp 1,288,980,000
17 June 2019Fisik Masjid Kampung Baru HalselPemerintah Daerah Provinsi Maluku UtaraRp 1,220,000,000
7 April 2020Penataan Bangunan Kantor DistanProvinsi Maluku UtaraRp 1,200,000,000
22 June 2022Pembangunan Talud Di Desa Wama Di Kota TikepProvinsi Maluku UtaraRp 960,000,000
18 April 2020Pengadaan Benih Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 819,000,000
17 March 2023Pembangunan Drainase Wangeotak, MalifutProvinsi Maluku UtaraRp 788,560,100
28 July 2020Pengadaan Hewan QurbanProvinsi Maluku UtaraRp 725,000,000