| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023605306942000 | Rp 7,187,346,595 | - | |
| 0808378756407000 | Rp 6,290,229,263 | a. Pengalaman Personil Manajerial Jabatan Pelaksana Tidak memenuhi persyaratan teknis dimana pengalaman personil Tidak Memenuhi Jumlah Tahun Pengalaman yang disyaratkan. Pengalaman Personil atas nama MUSTIKA SARI LESTALUHU pada tahun 2021 yaitu pekerjaan “Pengadaan Prasarana Listrik dan Kelengkapannya”. Pekerjaan tersebut Tidak dapat dinilai sebagai pengalaman kerja personil karena jenis pengadaan dikategorikan sebagai Pekerjaan Pengadaan Barang, sementara pengalaman pekerjaan personil yang dinilai adalah pengalaman pada Pekerjaan Konstruksi sebagaimana penjelasan dokumen pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 28.12 Evaluasi Teknis, huruf b.2) poin c).(8). b. Dokumen Rencana Keselematan Konstruksi (RKK) Tidak Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan. Uraian Pengedalian Risiko pada Tabel B.2. Rencana Tindakan (Sasaran Khusus dan Program Khusus) Tidak Sesuai dengan kolom Tabel ke-6 pada Tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, sebagaimana penjelasan dokumen pemilihan BAB. VI Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bagian B. Perencanaan Konstruksi. | |
| 0968018978942000 | - | - | |
| 0423781103942000 | - | - | |
| 0836662130942000 | - | - | |
| 0024018434942000 | - | - | |
| 0531549665942000 | - | - | |
| 0032737942942000 | - | - | |
CV Niaragal | 06*4**7****42**0 | - | - |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0617893631942000 | - | - | |
| 0014168058942000 | - | - | |
| 0030331631942000 | - | - | |
| 0864158472942000 | - | - | |
| 0760337006942000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI :
PEMBANGUNAN WING KANAN KANTOR GUBERNUR MALUKU UTARA
(LANJUTAN)
A. LATAR BELAKANG
Gedung kantor gubernur Provinsi Maluku Utara merupakan sebuah
salah satu aset pemerintah daerah yang sangat vital sebagai alat
penunjang kegiatan roda pemerintahan. Kondisi yang optimal baik
dari segi kapasitas maupun kualitas sangat berpengaruh kepada
kinerja semua pihak yang memanfaatkannya. Sebagai ikon daerah
Provinsi Maluku Utara yang memiliki peranan yang penting perlu
dipastikan dalam kondisi optimal sesuai fungsi dan perannya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bermaksud akan melaksanakan
pembangunan area wing kanan (sayap kanan) Kantor Gubernur
Provinsi Maluku Utara (Lanjutan). Tahap kali ini merupakan tahap
penyempurnaan dari Gedung kantor gubernur sebagai bagian dari
upaya untuk pembenahan yang secara langsung akan berdampak
baik dalam meningkatkan optimalisasi dari fungsi Gedung kantor
Gubernur.
Dalam menunjang kegiatan pelaksanaan Pembangunan Wing Kanan
Kantor Gubernur Maluku Utara sebuah pengawasan sangat
memegang peranan penting sehingga menghasilkan sebuah keluaran
yang diharapkan dapat memberikan pengendalian teknis bagi
pelaksanaan fisik di lapangan. Sehingga pelaksanaan kegiatan
tersebut dapat dilakukan dengan efektif dan efisien (Tepat sasaran,
tepat utu, tepat waktu, tepat biaya serta tertib prosedur dan
administrasi).
B. MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD : Maksud dari Pembangunan Wing Kanan merupakan tahap
penyempurnaan dari Gedung Utama kantor gubernur
Maluku Utara
TUJUAN : Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini untuk
menambah kapasitas ruang yang sangat dibutuhkan sebagai
bagian dari upaya peningkatan pelayanan.
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
a. K/L/D : Pemerintah Provinsi Maluku Utara
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
c. PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2023
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 7.334.140.000
c. Nilai HPS : Sesuai pada aplikasi SPSE
E. LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Lokasi Pekerjaan :
Lokasi pekerjaan berada di Sofifi, Kec. Oba Utara Kota Tidore
Kepulauan
2. Jangka Waktu Pelaksanaan :
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 180
(Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender terhitung sejak diterbitkannya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)